Sebanyak 24 orang pekerja migran ilegal asal NTB diamankan di Bandar Lampung, Rabu (7/6/2023).   | Dok Polda Lampung

Kabar Utama

Trauma Korban TPPO di Rumah Oknum Polri

Kasus TPPO terus mengalami lonjakan.

BANDAR LAMPUNG – Indonesia mengalami lonjakan kasus tindak pidana perdagangan orang belakangan. Tak hanya di negara tujuan, nelangsa para korban sudah dimulai di Tanah Air. Di Lampung, terungkap sejumlah korban disekap di rumah milik oknum Polri.

Polda Lampung melansir, jajaran mereka menggagalkan pengiriman 24 pekerja migran perempuan ilegal asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di sebuah rumah kawasan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Senin (5/6/2023) malam. Rumah penampungan puluhan pekerja migran tersebut tidak layak, sehingga banyak korban yang trauma dan depresif.

"Korban-korban ini ditampung dalam sebuah rumah dengan kondisi kurang layak tanpa kasur ataupun lokasi istirahat yang memadai," kata Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri di Mapolda Lampung, Rabu (7/6/2023).

Dia mengatakan, setelah mengunjungi lokasi penampungan puluhan pekerja migran ilegal tersebut, kondisi rumahnya sangat tidak layak. Para korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut banyak yang stres dan trauma dengan perlakuan pihak yang tidak bertanggung jawab.

photo
Sebanyak 24 orang pekerja migran ilegal asal NTB diamankan di Bandar Lampung, Rabu (7/6/2023).   - (Dok Polda Lampung)

Menurut dia, puluhan calon pekerja migran asal NTB ilegal tersebut kerap berpindah tempat penampungan. Ketidakpastian pekerjaan yang dituju ke wilayah Timur Tengah tersebut, membuat banyak yang trauma dan stres. "Para korban ini mengalami trauma karena ketidakjelasan kapan mereka diberangkatkan ke luar negeri," kata Hamid.

Beberapa korban juga mengalami stres lantaran tidak diperbolehkan keluar dari rumah penampungan tersebut. "Korban juga stres karena sering dipindahkan lokasi penampungan," ujarnya.

Dia mengatakan, untuk meringankan trauma para korban diberikan trauma healing dan pemeriksaan kesehatan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan serta Biro Sumber Daya Manusia Polda Lampung.

Para korban saat ini masih diinapkan di Subdit IV Renakta Polda Lampung untuk pendalaman penyelidikan keberadaan mereka, dan juga pihak penyalur tenaga kerja tersebut.

photo
Alur Perdagangan Orang - (Republika)

Sebanyak 24 warga NTB diselamatkan dari dugaan upaya TPPO ke luar negeri, saat mereka transit di Bandar Lampung. Para calon pekerja migran ilegal tersebut hendak diselundupkan ke negara wilayah Timur Tengah.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika juga mengungkapkan bahwa lokasi penampungan korban TPPO yang berhasil diungkap merupakan milik seorang anggota Polri. "Memang dari hasil penindakan dan penyelamatan terhadap 24 korban TPPO ini, kami dapatkan informasi bahwa rumah itu milik seorang anggota Polri," kata Helmy di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Rabu.

Namun begitu, lanjut dia, Polda Lampung tentunya akan mendalaminya terlebih dahulu, bagaimana para korban TPPO itu bisa sampai berada di lokasi rumah tersebut. "Kami akan dalami, apakah betul atau kah bagaimana mereka bisa sampai di lokasi penampungan," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa Propam Polda Lampung juga sudah berkoordinasi dengan Propam Mabes Polri untuk pendalaman lebih lanjut terkait rumah penampungan yang merupakan rumah Perwira Polri. 

photo
Irjen Pol Helmy Santika memberikan keterangan saat rilis pengungkapan perkara pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/10/2021). - (Prayogi/Republika.)

"Ini harus didalami, apakah mereka sewa, kontrak, pinjam dan sebagainya, kemudian Propam Polda Lampung pun sudah berkoordinasi dengan Propam Mabes untuk bisa ikut mendalaminya guna melihat secara internal," kata dia.

Meningkat drastis

Kasus TPPO di Indonesia meningkat drastis dari tahun ke tahun. Sejak tiga tahun terakhir dari 2020 sampai Mei 2023, ada 2.199 kasus yang berhasil diungkap di sejumlah negara.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha, saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Permasalahan WNI di Luar Negeri, bagi para aparat Pemerintah Daerah Jawa Barat dan Banten, di Kota Bandung, Kamis (8/6/2023). 

"Kasus tercatat saat ini 2.199 kasus. Bulan ini ada 4 kasus di Dubai yang jadi korban, kenapa ini jadi perhatian utama, karena jumlah meningkat pesat kemudian negara tujuannya menyebar," ujar Judha.

photo
Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menaiki bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (26/5/2023). - (ANTARA FOTO/Fauzan)

Dari jumlah tersebut, kata Judha, Kamboja jadi negara dengan temuan kasus online scam terbanyak. Yakni dengan total 1.233 kasus, disusul Filipina 426 kasus, Thailand 187 kasus, Laos 164 kasus, Myanmar 158 kasus dan Vietnam 31 kasus.

Dari sekian banyak kasus TPPO yang ditangani, kata dia, tidak semua WNI yang dipulangkan ke Indonesia adalah korban. Sebab, pihaknya menemukan sejumlah WNI yang telah diselamatkan, justru kembali lagi ke luar negeri untuk bergabung dengan perusahaan online scam. "Kami sampaikan dari 2.199 bukan semua korban TPPO. Kami catat dari jumlah itu, sebagian berangkat lagi ke luar negeri dan bekerja di perusahaan yang sama," katanya.

Para pelaku TPPO ini, kata dia, mengiming-imingi korban dengan gaji tinggi sekitar 1.000-1.200 dolar AS atau setara dengan Rp 14,6 juta - Rp 17,5 juta . Meski bergaji tinggi, korban tidak diberikan syarat skill yang dikuasai.

photo
Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (26/5/2023). - (ANTARA FOTO/Fauzan)

"Waspadai tawaran bekerja ke luar melalui sosial media, tanpa meminta kualifikasi khusus, kemudian nama perusahaan tidak bisa dicek kredibilitas. Tolong waspada kalau itu di negara yang disebutkan, utamanya di Kamboja Myanmar, Filipina, Laos, Thailand dan Vietnam," paparnya.

Para pelaku TPPO pun, kata dia, biasanya memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) tidak sesuai prosedur. Para korban yang diberangkatkan ke luar negeri tidak menggunakan visa bekerja, tapi mereka menggunakan visa wisata atau visa kunjungan.

"Kemudian modus lain berangkat tidak melalui prosedur, melalui Disnaker, BP2MI, hanya pakai bebas visa kunjungan wisata. Jadi, kalau begitu jangan berangkat," katanya. 

KPK: Miliaran Rupiah Dugaan Suap Dinikmati Hasbi Hasan

KPK meyakini Sekretaris MA Hasbi Hasan turut menikmati uang hasil dugaan suap.

SELENGKAPNYA

Minim Lapangan Kerja dan Darurat Perdagangan Orang

Kasus perdagangan orang di Indonesia dinilai masuk tahap darurat.

SELENGKAPNYA

Sindikat Perdagangan Orang Menggurita

Direktorat PPA dan TPPO Polri segera dibentuk.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya