
Fatwa
Bersalaman Usai Shalat Itu Bid'ah, Benarkah?
Hukum saling berjabat tangan setelah shalat diperbolehkan dan memiliki landasan yang kuat.
Pada satu waktu, jamaah shalat Zhuhur di sebuah masjid yang berlokasi di Klender, Jakarta Timur, berduyun-duyun memenuhi kewajiban utama umat Islam tersebut.
Usai shalat, seorang jamaah, sebut saja si fulan menjulurkan tangan ke arah sebelah kanannya. Maksud hati utuk berjabat tangan. Dengan muka masam, 'tetangga' shaf tersebut enggan membalas tawaran bersalaman itu.
Ekspresi kekecewaan timbul dari si fulan. Sang jiran itu pun berujar kepada saya, ”Bersalaman itu bidah.”
Tak ingin berdebat panjang, pembicaraan itu pun tidak saya respons. Berjabat tangan selepas shalat, merupakan pemandangan lumrah dan banyak dijumpai di masyarakat. Sebagian mempersoalkannya, tapi tak sedikit pula yang tidak.
Ternyata, tidak hanya di dalam negeri, persoalan serupa yang menjadi perbincangan dan diskusi hangat umat Muslim mancanegera. Sepele memang, namun acap kali sensitif dan menimbulkan gesekan.

Lembaga Fatwa (Dar al-Ifta) Mesir menyatakan, hukum saling berjabat tangan setelah shalat diperbolehkan dan memiliki landasan yang kuat. Bahkan, sangat dianjurkan. Anjuran ini masuk dalam kategori sunah bersalaman antarsesama Muslim. Ini seperti ditekankan pada hadis riwayat Abu Dawud dari al-Barra' Azib.
Hadis tersebut menyebutkan, jika kedua Muslim bertemu lalu saling berjabat tangan, memuji dan meminta ampun Allah SWT, maka niscaya Dia akan mengampuni keduanya.
Jika kedua Muslim bertemu lalu saling berjabat tangan, memuji dan meminta ampun Allah SWT, maka niscaya Dia akan mengampuni keduanya.
Keputusan yang dikeluarkan pada 2007 itu, merujuk pula pendapat para salaf. Imam an-Nawawi, misalnya. Dalam kitab al-Majmu', ulama bermazhab Syafii ini menegaskan, memang untuk konteks salaman seusai shalat belum pernah ada dasar yang secara gamblang. Namun, tak jadi soal melakukannya.
Sebab, hal ini mengacu pada landasan asal bersalaman yakni sunah. Imam Izzudin bin Salam berpendapat, bersalaman seusai shalat Subuh dan Ashar atau shalat tertentu adalah bidah yang diperbolehkan. Lembaga ini juga menggarisbawahi agar tidak menganggap bersalaman itu sebagai kesempurnaan shalat.
Di akhir ketetapan, Dar al-Ifta mengimbau agar umat Islam menjaga etika perbedaan. Berbeda pendapat boleh, namun tetap saling menghargai. Menampik tawaran berjabat tangan, bisa memicu rasa benci dan ketegangan antara satu dan yang lain. Dan ketahuilah, menumbuhkan rasa cinta satu sama lain jauh lebih baik ketimbang memancing emosi dan sentimen.
Menumbuhkan rasa cinta satu sama lain jauh lebih baik ketimbang memancing emosi dan sentimenDAR AL-IFTA
Mengutip pendapat Mazhab Maliki, Lembaga Wakaf dan Urusan Islam Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan, hukum berjabat tangan seusai shalat ialah makruh. Ini seperti disampaikan oleh Imam al-Khuttab al-Maliki. Namun, lembaga ini mengingatkan, aktivitas itu tetap boleh dilakukan.
Apalagi banyak kalangan ulama yang juga membolehkannya. Dengan alasan bersalaman seusai shalat tersebut mengacu pada anjuran bersalaman secara umum. Selain Imam an-Nawawi dan Izzuddin bin Salam, Imam as-Syarbini juga berpandangan boleh dalam kitab Mughni al Muhtaj. Soal bolehnya bersalaman seusai shalat juga ditegaskan oleh Darul Fatwa, lembaga fatwa umat Islam di Australia.

Komite Tetap Kajian dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan jawaban atas soalan ini. Mereka berpandangan bahwa bersalaman seusai shalat tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah. Karenanya, sudah semestinya ditinggalkan.
Lembaga ini berargumentasi, aktivitas yang utama setelah shalat ialah berzikir. Meliputi tahmid, tasbih, dan takbir, serta tahlil. Tak lupa ialah meminta ampunan. Anjuran bersalaman berlaku saat pertemuan antarsesama Muslim.
Bila dilakukan ketika bertatap muka saat berdatangan di masjid, maka tidak masalah. Ini merupakan sunah Rasulullah. Selain hadis dari al-Barra' di atas, sahabat Anas bin Malik juga pernah berkisah, kebiasaan para sahabat ketika bertemu ialah saling bersalaman.
Dinilai Vulgar, Injil Ditarik dari Sekolah di Utah
Alkitab dinilai tak sesuai dibaca anak-anak dan remaja.
SELENGKAPNYAAzan Terakhir
Bilal bin Rabah mengumandangkan azan shalat Subuh dari atas rumah Sahl, wanita bani Najjar.
SELENGKAPNYAHati-Hati, Berikut Tayangan Animasi dengan Karakter LGBT
Tetap dampingi anak ketika menonton tayangan animasi.
SELENGKAPNYA