Opini--Membangkitkan Pancasila di bidang pendidikan | Republika/Daan Yahya

Opini

Membangkitkan Pancasila di Bidang Pendidikan

Banyak yang mau membangkitkan Pancasila di bidang pendidikan dalam rangka pengamalan sila pertama.

RADEN RIDWAN HASAN SAPUTRADosen Universitas Ibnu Khaldun Bogor

Pada akhir Mei 2023, saya mengisi motivasi murid-murid di sebuah SMP swasta berbasis agama Islam di daerah Jawa Barat. Ketika sedang mengisi motivasi, saya bercerita tentang masalah pentingnya shalat.

Kemudian saya bertanya siapa yang sudah melaksanakan shalat lima waktu secara rutin setiap hari. Ternyata tidak semua murid yang mengacungkan tangan.

Terus terang saya kaget, karena dalam benak saya murid-murid sekolah swasta Islam, apalagi sudah kelas 9 SMP, seharusnya semua sudah melaksanakan shalat lima waktu secara rutin. Sebenarnya fenomena para pelajar Muslim masih belum rutin melaksanakan shalat lima waktu sudah terduga sejak 20 tahun lalu, sewaktu saya menjadi guru honorer di beberapa sekolah SMA Negeri di Bogor.

Hal itu bisa dilihat pada saat shalat Ashar di sekolah untuk kelas yang masuk siang. Seharusnya masjid penuh sesak oleh para siswa Muslim yang shalat Ashar, tapi faktanya masjid masih terasa lega karena banyak siswa di luar masjid yang istirahat untuk jajan dan nongkrong dengan temannya.

 
Fenomena para pelajar Indonesia masih jarang melaksanakan shalat lima waktu, sepertinya sudah menjadi rahasia umum.
 
 

Fenomena para pelajar Indonesia masih jarang melaksanakan shalat lima waktu, sepertinya sudah menjadi rahasia umum. Sayangnya, belum ada peraturan di dunia pendidikan nasional yang mengatur agar peserta didik rajin beribadah sesuai dengan agama masing-masing dan ada sanksi mendidik jika tidak dilakukan.

Mungkin karena masih banyak yang menganggap shalat itu urusan pribadi yang tidak perlu menjadi tanggung jawab sekolah. Padahal, rajin melaksanakan shalat merupakan salah satu proses untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yaitu menciptakan manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa.

Sebenarnya, orang tua Muslim, tentunya tidak akan marah jika anaknya dipaksa rajin melaksanakan shalat sejak dini. Di tempat kursus yang bernama Klinik Pendidikan MIPA (KPM), salah satu peraturannya setiap siswa Muslim harus rajin shalat dengan dibuktikan mengisi kartu shalat yang harus ditandatangani orang tuanya.

Setelah beberapa lama menerapkan aturan ini, ada seorang ibu yang mengucapkan terima kasih karena sejak anaknya mengikuti kursus di KPM, suaminya menjadi rajin shalat. Ibu itu menjelaskan, awalnya, suaminya jarang shalat.

Namun karena setiap minggu secara rutin anaknya meminta tanda tangan sebagai bukti telah melaksanakan shalat, akhirnya suaminya jadi rajin shalat karena merasa malu kalau tidak shalat. Akhirnya shalat lima waktu saat ini sudah menjadi kebiasaan suaminya.

Jika pelajar Muslim Indonesia banyak yang jarang shalat dan kebiasaan itu terbawa sampai dewasa, maka akan berdampak buruk bagi diri dan keluarganya di masa depan. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah peduli dengan fenomena banyak pelajar Muslim yang belum rajin melaksanakan shalat.

 
Sebaiknya pemerintah peduli dengan fenomena banyak pelajar Muslim yang belum rajin melaksanakan shalat.
 
 

Dalam kitab Irsyadu al-‘Ibad karya Syekh Zainuddin al-Malibari dalam bab Fadhlish Shalatil Maktubah dijelaskan bahwa ada 15 siksaan yang akan diberikan kepada orang-orang yang meninggalkan shalat. Enam siksaan itu terjadi ketika di dunia.

Siksaan tersebut di antaranya, (1) dicabut keberkahan umurnya; (2) dihilangkan tanda-tanda kesalehan di wajahnya; (3) segala amal baiknya tidak akan mendapatkan pahala; (4) doanya tidak akan dikabulkan; (5) tidak mendapatkan bagian doa dari doanya orang-orang saleh; (6) akan dibenci oleh kebanyakan orang.

Saat ini umat Islam jumlah 86,7 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Data ini menunjukkan bahwa umat Islam adalah mayoritas di Indonesia.

Hal ini bisa berarti apa yang terjadi pada umat Islam Indonesia bisa berdampak langsung pada bangsa dan negara. Jika terjadi keburukan pada umat Islam di Indonesia, tentunya akan berpengaruh buruk juga terhadap kehidupan bangsa dan negara Indonesia.

Saat ini memang belum ada survei resmi tentang berapa persen umat Islam yang rajin melaksanakan shalat lima waktu. Ada survei dari Departemen Kaderisasi Pemuda PP Dewan Masjid Indonesia (DMI) pada 2018 kepada pemuda Muslim dengan jumlah responden 888 orang yang berusia 16-30 tahun. Mereka berdomisili di Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Makassar, Medan, dan Palembang.

Ternyata sebanyak 33,6 persen pemuda selalu datang beribadah setiap hari ke masjid. Berarti mayoritas tidak shalat di masjid, dan di antara mereka mungkin ada yang tidak shalat.

Jika kita hubungkan kondisi umat Islam dalam masalah shalat dengan kondisi Indonesia saat ini, Indonesia yang merupakan negara dengan sumber daya alamnya berlimpah, tetapi Indonesia mempunyai utang yang cukup besar, dan masih banyak masalah lainnya yang tak kunjung selesai.

Bisa jadi hal ini menunjukkan Indonesia sebagai negeri yang kurang berkah karena salah satunya disebabkan umat Islamnya kurang rajin shalat.

Sebenarnya, banyak faktor yang menyebabkan masalah-masalah di Indonesia, tapi saya mencoba fokus pada masalah shalat. Sebab, jika kita renungkan Alquran surah al-A’raf ayat 96, "Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya."

 
Di ayat ini sudah jelas bahwa jika ingin negeri ini berkah, maka syarat utama, penduduknya harus beriman dan bertakwa.
 
 

Di ayat ini sudah jelas bahwa jika ingin negeri ini berkah, maka syarat utama, penduduknya harus beriman dan bertakwa. Bagi umat Islam, ibadah yang utama yang berhubungan dengan iman dan takwa adalah shalat. Bisa jadi jika umat Islam rajin shalat, masalah bangsa banyak yang berkurang.

Jika kita hubungkan uraian di atas dengan Pancasila, maka masalah shalat sangat erat kaitannya dengan Pancasila terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Jika mengetahui dampak rajin shalat terhadap bangsa dan negara berdasarkan versi yang saya tuliskan, maka seharusnya pemimpin di Indonesia --baik yang merasa nasionalis, merasa religius atau merasa sebagai keduanya-- mendukung adanya aturan di dunia pendidikan yang mengajak peserta didik taat menjalankan aturan agamanya masing-masing. Aturan itu juga mengenakan sanksi jika tidak dilaksanakan.

 
Pada tahun politik ini, saya berharap para calon pemimpin dan calon wakil rakyat, banyak yang mau membangkitkan Pancasila di bidang pendidikan dan bidang kehidupan lain.
 
 

Para guru, kepala dinas pendidikan hingga pejabat tinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menjadi contoh dalam pelaksanaan aturan tersebut. Bagi yang beragama Islam, semuanya harus rajin shalat lima waktu.

Sebenarnya, jika ingin mendapat manfaat lebih, maka penerapan rajin shalat tidak hanya di dunia pendidikan saja, tetapi juga di seluruh instansi pemerintah, baik sipil maupun militer. Jika ingin manfaat lebih besar lagi, maka pihak swasta, baik formal maupun nonformal juga dianjurkan untuk mengajak pekerjanya yang Muslim untuk rajin shalat lima waktu.

Pada tahun politik ini, saya berharap para calon pemimpin dan calon wakil rakyat, banyak yang mau membangkitkan Pancasila di bidang pendidikan dan bidang kehidupan lain dalam rangka pengamalan sila pertama.

Salah satu cirinya adalah membuat program yang membuat rakyat Indonesia untuk taat menjalankan ajaran agama masing-masing dan mengajak umat Islam khususnya untuk rajin shalat lima waktu.

Biografi Sultan Ageng Tirtayasa

Sultan Ageng Tirtayasa memimpin perjuangan Banten melawan kolonialisme Belanda.

SELENGKAPNYA

Perjuangan Habib Umar di Dunia Pendidikan

Reputasi al-Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz mendunia, termasuk di Indonesia.

SELENGKAPNYA

Masuk Islam Usai Mencekik Nabi

Pendeta Yahudi ini memeluk Islam beberapa saat usai dirinya mencekik leher Nabi SAW.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya