Petugas Kepolisian melakukan penindakan tilang manual terhadap pengemudi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (16/5/2023). | Republika/Thoudy Badai
Polri kembali memberlakukan tilang manual terhadap pengemudi yang melanggar lalu lintas. | Republika/Thoudy Badai
Kebijakan tersebut kembali diberlakukan lantaran pelanggaran lalu lintas meningkat di wilayah yang tidak terjangkau ETLE. | Republika/Thoudy Badai
Meski demikian, tilang elektronik akan tetap dioperasionalkan sebagai penunjang dalam penindakan. | Republika/Thoudy Badai
Petugas Kepolisian melakukan penindakan tilang manual terhadap pengemudi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (16/5/2023). | Republika/Thoudy Badai
Petugas Kepolisian melakukan penindakan tilang manual terhadap pengemudi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (16/5/2023). | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

Tilang Elektronik Belum Efektif, Tilang Manual Kembali Diterapkan

Sistem ETLE, pun masih tetap diterapkan sebagai penunjang dalam penindakan.

JAKARTA -- Polri memutuskan untuk kembali menerapkan penindakan pelanggaran berlalu lintas atau tilang (bukti pelanggaran-red) secara manual. Keputusan tersebut setelah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan evaluasi terkait penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) yang dalam setahunan ini diterapkan.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Sandi Nugroho mengatakan, ETLE akan kembali diterapkan sambil menunggu pemerataan infrastruktur sistem tilang elektronik tersebut.

“Memang sudah ada surat keputusan dari Kakorlantas tentang tilang manual yang akan diterapkan kembali,” begitu kata Irjen Sandi di Mabes Polri, di Jakarta, Selasa (16/5/2023). Irjen Sandi menerangkan, penerapan tilang manual akan dilakukan bertahap.

Artinya, dikatakan dia, sistem ETLE, pun masih tetap diterapkan sebagai penunjang dalam penindakan. “Karena itu ETLE, juga dibantu dengan tilang manual,” begitu sambung Irjen Sandi menambahkan.

Korlantas Polri, kata Irjen Sandi, punya sejumlah alasan dari hasil evaluasi mengapa tilang manual kembali akan diterapkan. Kata dia, ETLE selama ini mempunyai kekurangan dalam hal penindakan langsung sejumlah aksi pelanggaran lalu lintas di jalanan. Irjen Sandi mengambil sejumlah contoh yang dihadapi petugas selama ini dalam menghadapi pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat. “Misalnya, ada yang boncengan tiga (naik motor), kemudian tidak menggunakan helm. Pelanggaran-pelanggaran di depan mata petugas itu terjadi tetapi tidak bisa diapa-apain (ditindak) oleh petugas,” ujar dia. ';