Pengendara motor melawan arus pada jalur Bus Transjakarta untuk menghindari Polisi di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). | Republika/Putra M. Akbar
Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor. | Republika/Putra M. Akbar
Tilang elektronik pun kerap tidak efektif dalam memberikan efek jera. Sejumlah pelenggaran cenderung meningkat selama tilang manual ditiadakan. | Republika/Putra M. Akbar
Pengendara motor yang melewati jalur Bus Transjakarta mengangkut kendaraanya untuk menghindari Polisi di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). | Republika/Putra M. Akbar
Pengendara yang menerobos jalur transjakarta adalah bentuk pelanggaran lalulintas yang meningkat selama tilang manual ditiadakan. | Republika/Putra M. Akbar
Praktik melawan arus lalulintas pun semakin menjadi. ketika tilang manual tidak diterapkan, | Republika/Putra M. Akbar
Polisi menilang pengendara mobil yang melewati jalur Bus Transjakarta di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). | Republika/Putra M. Akbar
Polisi menilang pengendara mobil yang melewati jalur Bus Transjakarta di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual di Jalanan

Selama tilang manual ditiadakan kepatuhan berlalulintas pengendara lalulintas cenderung menurun.

JAKARTA -- Pengendara motor melawan arus pada jalur Bus Transjakarta untuk menghindari Polisi di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor.

Sejumlah pengendara motor melawan arus pada jalur Bus Transjakarta di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan. Tindakan ini dilakukan dengan tujuan menghindari penindakan tilang manual oleh polisi yang sedang berpatroli.

Polisi di Jakarta kembali menerapkan tilang manual sebagai metode penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Sistem ETLE atau sistem tilang elektronik yang sebelumnya diterapkan masih belum dapat mencakup seluruh titik ruas jalan. Penerapan tilang manual dengan memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, terutama kendaraan bermotor.

Penegakan tilang manual kembali diterapkan oleh polisi mengingat pentingnya menindak pelanggaran lalu lintas guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap aturan.

Kehadiran sistem tilang elektronik diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi penindakan pelanggaran lalu lintas di seluruh kota Jakarta.

Selama masa tilang manual tidak diterapkan, jumlah pelanggaran lalu lintas cenderung meningkat. Ancaman tilang secara elektronik tidak memberikan efek jera yang efektif dalam meningkatkan kepatuhan warga saat berlalulintas. ';