Warga mendirikan tenda di bekas pembongkaran rumah untuk proyek Jalan Tol Solo-Jogja di Desa Pepe, Klaten, Jawa Tengah, Ahad (15/5/2023). | Republika/Wihdan Hidayat
Pendirian tenda di puing bangunan rumah warga ini menuntut ganti rugi yang ditawarkan tidak sesuai. | Republika/Wihdan Hidayat
Salah satu warga hanya menerima Rp 1 Miliar, padahal taksiran rumah dua lantai miliknya mencapai Rp 10 Miliar. | Republika/Wihdan Hidayat
Warga mendirikan tenda di bekas pembongkaran rumah untuk proyek Jalan Tol Solo-Jogja di Desa Pepe, Klaten, Jawa Tengah, Ahad (15/5/2023). | Republika/Wihdan Hidayat
Rumah warga yang sudah dirobohkan untuk proyek Jalan Tol Solo-Jogja, Desa Pepe, Klaten, Jawa Tengah, Ahad (15/5/2023). | Republika/Wihdan Hidayat
Warga mendirikan tenda di bekas pembongkaran rumah untuk proyek Jalan Tol Solo-Jogja di Desa Pepe, Klaten, Jawa Tengah, Ahad (15/5/2023). | Republika/Wihdan Hidayat

Peristiwa

Ganti Rugi Tidak Sesuai, Warga Dirikan Tenda di Lahan Bangunan yang Digusur

Tenda di bekas pembongkaran rumah mereka untuk proyek Jalan Tol Solo-Jogja.

KLATEN -- Aksi protes warga di Desa Pepe, Klaten, Jawa Tengah, yang mendirikan tenda di bekas pembongkaran rumah mereka untuk proyek Jalan Tol Solo-Jogja. Warga merasa tidak puas dengan ganti rugi yang ditawarkan oleh pihak proyek karena dianggap tidak sesuai dengan nilai sebenarnya.

Salah satu warga mengaku hanya menerima ganti rugi sebesar Rp 1 miliar, padahal nilai taksiran rumahnya yang berupa bangunan dua lantai mencapai Rp 10 miliar. Menurut mereka, nilai ganti rugi yang ditawarkan jauh di bawah nilai sebenarnya dan tidak adil.

Warga yang terkena dampak pembongkaran untuk proyek Jalan Tol Solo-Jogja ini kemudian mendirikan tenda di bekas rumah mereka sebagai bentuk protes. Mereka menuntut agar pihak proyek memberikan ganti rugi yang lebih layak dan sesuai dengan nilai sebenarnya.

  ';