Penprof : Ada Modifikasi Di Revitalisasi Monas | Republika

Metro

Pemprov: Ada Modifikasi di Revitalisasi Monas

Ketua DPRD meminta inspektorat untuk mengaudit anggaran revitalisasi.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima berbagai masukan terkait koreksi proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang sempat mendapat sorotan publik. Setelah mendapat masukan dari DPRD DKI Jakarta, pada Selasa (28/1), akhirnya pemprov memodifikasi beberapa hal terkait proyek revitalisasi Monas.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI tidak sendirian dalam mengerjakan proyek revitalisasi Monas ini. Pemprov DKI bersama DPRD DKI dan atas arahan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) untuk dihentikan sementara. Saefullah mengakui, sudah menunda pengerjaan sambil melihat sisi positif dan negatif dari proyek revitalisasi Monas ini. Salah satunya, diakui dia, adalah perlunya modifikasi dalam proyek revitalisasi Monas.

Saeful lah mengklaim, proyek ini sejatinya masih sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta. Modifikasinya ada amfiteater (plaza) dan di sini nanti ada semacam tempat duduk seperti tribun, kata Saefullah, Rabu (29/1).

Saefullah mengatakan, amfiteater nantinya dapat digunakan oleh pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat bila ingin mengadakan kegiatan resmi, seperti upacara. Nantinya, Monas dijadikan latar belakang saat upacara, sehingga bisa membangkitkan semangat patriot dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat. Saat ini, kami hanya mengerjakan yang sisi selatan, yang lain tidak ada perubahan dan desain sisi selatan sudah kami laporkan kepada Komisi Pengarah, ujar dia.

Diakui dia, salah satu alasan DKI bersikukuh agar proyek pengerjaan proyek revitalisasi Monas berjalan adalah memfungsikan kembali beberapa kawasan Monas dengan perkembangan Kota Jakarta terkini. Hal tersebut terkait integrasi transportasi massal dan ruang terbuka hijau yang lebih menarik. Saefullah mengatakan, proyek revitalisasi Monas tersebut harus di akselerasi pemerintah daerah agar dapat digunakan sesuai fungsinya. Karena ada rencana akselerasi makanya harus selesai karena kami ngejar fungsinya biar dapat digunakan, kata dia.

Terkait dengan adanya beberapa perubahan tersebut, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengakui, akan ikut menyesuaikan. Ia menambahkan, pihaknya hanya menyiapkan Detail Engineering Design (DED) soal revitalisasi sisi selatan Monas. Hal itu dilakukan karena mengukur kemampuannya dalam menggarap sisi selatan Monas. Yang DED untuk selatan saja sementara, yang lainnya nanti, kata Heru.

Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara, Muhidin Shaleh, mengatakan, selain membangun plaza, pihaknya juga akan membangun kolam air dengan luas seperti lapangan sepak bola. Nanti juga ada kolam air luasannya sekitar 97x40 meter, yah seperti lapangan sepak bola, kata Muhidin.

Menurut dia, nantinya, di bawah air akan dipasangi lampu sorot warna-warni yang mengarah ke Tugu Monas. Bahkan, di setiap sisi kiri dan kanan kolam terdapat lampu untuk mempercantik lokasi bersejarah tersebut. Untuk progres pembangunannya, sampai kemarin sudah hampir 90 persen, ujar dia.

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi merekomendasikan agar revitalisasi Monas dihentikan sementara. Keputusan itu diambil setelah DPRD mengkaji mekanisme hingga proses pembangunan pada rapat pimpinan gabungan (rapimgab) bersama jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hasil rapimgab itu pun dipertegas jajaran DPRD DKI Jakarta bersama jajaran Pemprov DKI setelah mengunjungi langsung lokasi revitalisasi Monas. Prasetio menyatakan, ada ketidaksesuaian presentasi pekerjaan revitalisasi dengan fakta di lapangan. Jadi, kami meminta kepada eksekutif untuk merekomendasikan (revitalisasi Monas) dihentikan, kata Prasetio.

Audit

Prasetio juga mengatakan, adanya kejanggalan dalam proyek revitalisasi Monas, sehingga harus dihentikan untuk sementara. Salah satu kejanggalan itu, kata Prasetio, Selasa, jika disebut revitalisasi itu mengikuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995, pasal lima jelas berbunyi bahwa Kemensetneg sebagai ketua Komisi Pengarah.

Adapun komisi ini memiliki tugas memberikan pengarahan dan pendapat kepada badan pelaksana dalam melaksanakan tugasnya. Kemudian, ketua pengarah juga bertugas memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Merdeka yang disusun oleh badan pelaksana. Adapun badan pelaksana diketuai oleh gubernur DKI Jakarta. Di situ jelas harus ada persetuju an dari Kemensetneg. Nah, ini kan belum ada, kata Prasetio.

Selain itu, politisi PDI Perjuangan itu juga menilai, proyek revitalisasi sisi selatan kawasan Monas dengan anggaran Rp 50 miliar banyak kejanggalan. Karena menurut dia, tidak mungkin kegiatan revitalisasi sisi selatan yang hanya membuat kolam menghabiskan anggaran sebanyak itu.

Prasetio pun meminta inspektorat untuk mengaudit proses lelang proyek pengerjaan revitalisasi. Prasetio juga menyebutkan bahwa dalam proyek revitalisasi tersebut ada kesalahan teknis pengerjaan.

Salah satu nya, yaitu lubang main holeyang berfungsi untuk meresap saluran air ketika air tertahan di atas fondasi semen dan batu alam. Tapi, saat dia meminta untuk membongkar, salurannya tidak ada. Itu kan ditutup beton semua. Nah, ada lubang, tapi mana salurannya? Enggak beres semuanya, ujar dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat