Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Mahfud: Ceramah Politik di Masjid Boleh

Ketua DMI Pusat Jusuf Kalla menyatakan sikap serupa dengan Mahfud.

JAKARTA – Pro dan kontra mengenai kunjungan bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan ke Masjid Al-Akbar, Surabaya, pada pekan lalu terus bergulir. Bersamaan dengan kegiatan Anies tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meresponsnya dengan mengirim SMS blast berisi larangan menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun menjelaskan ihwal pidato politik di rumah ibadah. Menurut Mahfud, ceramah politik inspiratif, seperti politik kebangsaan, kenegaraan, kemanusiaan, dan kerakyatan, boleh dilakukan di rumah ibadah dan tempat pendidikan.

“Berceramah agama, berceramah politik di masjid atau di gereja atau di pesantren boleh apa tidak? Boleh, asal politik kebangsaan, politik kenegaraan, politik kemanusiaan, dan kerakyatan,” ujar Mahfud di acara Sekolah Partai PDIP, di Jakarta, Selasa (21/3).

Jadwal Pemilu 2024 - (Republika)

Sebaliknya, lanjut Mahfud, hal yang tidak boleh dilakukan di rumah ibadah dan tempat pendidikan adalah politik praktis, yakni politik yang mengarahkan massa untuk memilih, mendukung, atau berpihak pada sosok tertentu.

“Kalau politik praktis, jangan di masjid, jangan di pesantren, jangan di gereja, karena politik praktis pilihan yang beda-beda. Kalau dikampanyekan di masjid, gereja, dan sebagainya, menimbulkan perpecahan. Tapi, kalau ceramah politik yang baik, di gereja, masjid, itu boleh,” kata dia.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat Jusuf Kalla (JK) pun menyatakan sikap serupa dengan Mahfud. Ia menilai tak masalah jika berbicara politik di masjid.

 
Kalau politik praktis, jangan di masjid, jangan di pesantren, jangan di gereja, karena politik praktis pilihan yang beda-beda.
 
 

JK bahkan mempersilakan masjid digunakan untuk melakukan sosialisasi politik. Dalam hal ini, masjid boleh dijadikan tempat bagi petugas pemilu untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya atau memberikan sosialisasi tentang tata cara pelaksanaan pemilu.

“Kalau berbicara politik, boleh, misalnya mengajak jamaah untuk mendaftarkan diri jadi pemilih, boleh saja karena itu demokrasi. Termasuk mengajak masyarakat pada tanggal 14 Februari 2024 ke TPS (tempat pemungutan suara), itu boleh karena mendukung pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.

photo
Suasana kampanye Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Serang, Jawa Barat, di masa Orde Baru (30/4/1997). Foto: A Jarot/Republika - (Dokrep)

Namun, JK menegaskan, semua pihak tidak boleh menggunakan masjid sebagai tempat untuk berkampanye politik praktis. Mantan wakil presiden itu mengatakan, DMI telah mengeluarkan surat edaran untuk melarang segala bentuk aktivitas politik di masjid.

“Karena kalau semua mikrofon boleh dipakai oleh 24 parpol, nanti bingung masyarakatnya. Yang ada, masjid jadi tempat menyanjung dan menjelekkan orang. Kalau di lapangan, silakan, tapi tidak di masjid. Siapa pun tidak boleh kampanye di masjid,” ujar JK.

Sehari sebelum Mahfud dan JK bicara isu kampanye di masjid, Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin memperingatkan seluruh pihak agar tidak menggunakan masjid atau tempat ibadah untuk kegiatan sosialisasi yang mengarah pada kampanye politik. Sebab, meskipun masa kampanye belum dimulai, masjid dan tempat ibadah rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu, khususnya pada bulan Ramadhan.

“Saya kira sudah ada aturan mainnya bahwa tempat ibadah, tempat pendidikan, lembaga pendidikan, dan juga kantor pemerintahan itu tidak boleh dijadikan tempat kampanye, ya, tidak boleh,” kata Ma'ruf, Senin (21/3).

photo
Wakil Presiden KH Maruf Amin dalam acara Muhasabah dan Istigasah Doa Keselamatan Bangsa dalam rangka Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Cianjur, Ahad (19/2). - (Republika/Fauziah Mursid)

Karena itu, Ma'ruf meminta kepada pengurus masjid maupun seluruh pihak terkait harus memastikan masjid bebas dari kepentingan politik. Ma'ruf mengatakan, selain karena aturan tidak dibolehkan, adanya kegiatan politik di masjid juga rawan menyebabkan pembelahan jamaah di masjid. Itu karena tidak semua aspirasi politik jamaah masjid serupa. “Sebab nanti akan terbelah itu. Belum tentu di satu masjid itu aspirasi politiknya kan sama, bisa terjadi pembelahan-pembelahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ma'ruf juga meminta kepada pimpinan partai politik dan juga para relawan agar tidak menggunakan masjid untuk tempat kegiatan berpolitik. Menurut dia, masjid harus tetap dipertahankan sebagai rumah ibadah untuk masyarakat beribadah.

“Pimpinan partai politik dan juga para relawannya supaya tidak bernafsu untuk menjadikan masjid sebagai tempat kampanye. Biarkan masjid untuk shalat, untuk ibadah, untuk kegiatan sosial supaya disterilkan dari kampanye,” kata Ma'ruf.

Bawaslu dan Anies

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty, sebelumnya juga mengingatkan, bulan Ramadhan tak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan politik, sosialisasi, dan mempromosikan diri. Hal tersebut disampaikannya kepada semua partai politik peserta Pemilu 2024. “Bagi Bawaslu, koridornya mencampuradukkan antara berbuat kesalehan, kebaikan, dengan kampanye terselubung, itu yang tidak boleh,” ujar Lolly.

 
Mencampuradukkan antara berbuat kesalehan, kebaikan, dengan kampanye terselubung itu yang tidak boleh.
LOLLY SUHENTY, Anggota Bawaslu
 

Bawaslu, kata dia, tak melarang orang untuk berbuat kebaikan di bulan Ramadhan. Namun, jangan sampai niat baik tersebut menjadi alat untuk mendulang dukungan kepada seseorang atau partai politik tertentu. Apalagi jika upaya tersebut dilakukan di tempat ibadah, sekolah, dan kantor pemerintahan yang wajib steril dari kegiatan politik.

Bawaslu juga menggunakan fitur SMS blast untuk mengingatkan semua pihak terhadap potensi pelanggaran Pemilu 2024, mengingat masa kampanye baru dibuka pada November 2023 hingga Februari 2024.

SMS blast adalah salah satu bentuk pengiriman pesan singkat yang nama pengirimnya adalah suatu perusahaan. Nantinya, pesan yang akan terlihat oleh penerima bukan berbentuk nomor pada umumnya, tetapi sudah berbentuk nama perusahaan pengirim pesan.

“Sampai 7 Februari kemarin, kami sudah mengeluarkan 9.000 lebih surat imbauan ke berbagai pihak, termasuk partai politik untuk mereka kooperatif dan menjaga kondusifitas,” ujar ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu itu.

 
SMS blast tak hanya digunakan kepada Anies.
 
 

Bawaslu diketahui pada Jumat mengirim SMS blast yang melarang bakal capres Anies Baswedan menggelar kegiatannya di salah satu masjid di Surabaya, Jawa Timur. Lolly mengatakan, Bawaslu memang menggunakan fitur SMS blast untuk mencegah potensi pelanggaran Pemilu 2024.

SMS blast tak hanya digunakan kepada Anies agar tidak menggunakan tempat ibadah sebagai sarana kegiatan politik. Hingga saat ini, Bawaslu setidaknya sudah mengirim kira-kira 9.000 pesan singkat berisi imbauan.

Bawaslu melihat bahwa saat ini sudah terdapat banyak pihak yang aktif melakukan sosialisasi jelang Pemilu 2024. Hal tersebut perlu dipantau karena masa kampanye baru dibuka pada November 2023 hingga Februari 2024.

“Apakah itu (sosialisasi) melakukan pelanggaran atau tidak? Dalam konteks ini, karena memang pesertanya belum ada yang definitif, maka Bawaslu tidak bisa terlalu jauh. Tetapi, yang bisa dilakukan Bawaslu adalah mengingatkan,” ujar Lolly.

Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi merespons positif pernyataan Mahfud MD. Menurut Aboe, masjid memang seharusnya digunakan untuk ceramah politik kebangsaan. “Selama tentang kebangsaan, (ceramah politik di masjid) itu bagus, itu yang benar. Jadi memang masjid itu boleh untuk berbicara masalah-masalah kebangsaan, karena hubbul wathon minal iman (cinta tahah air sebagian dari iman). Jadi silakan-silakan saja,” kata Aboe.

 
(Ceramah politik di masjid) itu bagus, itu yang benar.
ABOE BAKAR ALHABSYI, Sekjen PKS
 

Menurut Aboe, saat ini masih ada pihak-pihak yang baper atau tidak terima ketika ada ceramah politik di masjid. Karena itu, dia mengapresiasi pernyataan Mahfud tersebut. “Udah lah, Pak Mahfud itu cocok kita jadikan narasumber,” kata anggota DPR RI itu.

Orang Betawi Menyambut Puasa

Tempo doeloe, hampir tidak ada yang berani makan dan minum di tengah jalan.

SELENGKAPNYA

Saham Bank Akhirnya Bangkit

Kekhawatiran terhadap krisis perbankan di AS mereda.

SELENGKAPNYA

Doa Menyambut Ramadhan

Semoga ibadah Ramadhan dijalani dengan keamanan, kenyamanan, dan kedamaian

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya