Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) membawa beras bansos di lingkungan Citapen, Kelurahan Kertasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. | ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/tom.

Nasional

KPK Bidik Tersangka Baru Kasus Bansos, Risma tak Tahu-menahu

Risma tak tahu persis kronologi kasus dugaan korupsi bansos beras.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal terus mencari pihak yang terlibat kasus dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos). Upaya ini dilakukan agar para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Kami tidak pernah berhenti untuk terus menggali siapa yang terlibat dalam perkara ini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Asep mengatakan, pihaknya pun merasa prihatin dengan adanya kasus ini. Sebab, bantuan yang harusnya diterima oleh masyarakat yang membutuhkan malah justru dikorupsi. “Di KPK, pimpinan maupun juga sampai kepada staf kami sangat prihatin dengan perkara itu,” ujar dia.

photo
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menimbang kembali beras bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di lingkungan Citapen, Kelurahan Kertasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Sejumlah KPM hanya menerima bantuan beras sebanyak 11 kilogram (kg) dari yang seharusnya 12 kg. Mereka lantas menjualnya ke pasar dengan harga Rp 7.000 per kg karena tidak layak dikonsumsi. - (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/tom.)

Hingga kini, Asep melanjutkan, penyidik masih melakukan penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan. Ia pun meminta masyarakat agar bersabar dan memberi waktu kepada KPK untuk mengusut kasus ini. “Mohon ditunggu ya, nanti suatu saat juga akan diumumkan,” ujar Asep.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk PKH. Kasus ini awalnya terungkap ketika lembaga antirasuah tersebut sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19. KPK menemukan adanya fakta lain berupa praktik rasuah penyaluran beras untuk PKH di lingkungan Kemensos.

Selain itu, KPK juga menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan praktik curang itu. Berdasarkan data sementara, kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah. KPK pun telah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Namun, lembaga antikorupsi ini belum secara resmi mengumumkan identitas tersangka yang dimaksud.

Ramai Bancakan Bansos - (republika)

Meski demikian, mantan direktur utama (dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero, M Kuncoro Wibowo, diduga terjerat dalam kasus ini. KPK telah meminta pencegahan bepergian keluar negeri kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham terhadap Kuncoro. PT BGR merupakan salah satu anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia jasa logistik di Indonesia. Perusahaan ini diketahui menjadi salah satu penyalur bansos beras dari Kemensos untuk PKH.

Selain Kuncoro, KPK juga sudah mencegah lima orang lainnya bepergian keluar negeri. Mereka adalah Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto; VP Operation PT BGR, April Churniawan; Ketua Tim Penasehat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren; Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani; dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto.

Adapun Kuncoro Wibowo juga sempat menjabat sebagai dirut PT Transjakarta. Akan tetapi, dia telah mengundurkan diri dari jabatan itu per Senin (13/3/2023). Padahal, Kuncoro duduk sebagai dirut PT Transjakarta baru dua bulan, yakni sejak 11 Januari 2023. Saat itu, dia menggantikan Mochammad Yana Aditya.

photo
Personel Satbinmas Polres Blitar Kota menata paket bansos dari Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya disalurkan di Kota Blitar, Jawa Timur, beberapa waktu lalu ketika pandemi Covid-19. - (ANTARA FOTO/Irfan Anshori/foc.)

Mensos Tri Rismaharini mengaku tak tahu persis kronologi kasus dugaan korupsi bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di kementerian yang dipimpinnya. Sebab, kata dia, kasus tersebut terjadi sebelum dia dilantik menjadi mensos pada 23 Desember 2020.

“Karena ada kasus ramai, saya mencoba nanya, ini sebelumnya ceritanya kayak apa?” Tapi, tidak ada yang bisa menjawab karena para pejabatnya sudah pada ganti sehingga saya tidak tahu persis kejadiannya seperti apa,” ujar Risma, Senin (20/3).

Risma lantas meminta sekretaris jenderal (sekjen) Kemensos untuk membuat kronologi berdasarkan surat-surat yang ada di kementeriannya. Hingga akhirnya kronologi tersebut terkumpul dan kemudian didapatkan lini masa kronologi terakhir jatuh pada 30 September 2020, tiga bulan sebelum dirinya dilantik. Pada tanggal tersebut, tercatat ada ‘Teguran dan Arahan Pelaksanaan Percepatan Penyaluran Bansos Beras’.

“Jadi, karena kan saya tidak tahu, jadi saya tidak bisa cerita. Memang kalau nurut ini saya juga bingung. Karena ini opo ya kok ada di dua dirjen,” kata Risma.

 
Memang kalau nurut ini saya juga bingung. Karena ini opo ya kok ada di dua dirjen.
TRI RISMAHARINI, Menteri Sosial
 

Meski sudah mendapatkan kronologi berdasarkan surat-surat yang ada di Kemensos, Risma mengaku tidak tahu-menahu ke mana saja surat-surat tersebut dikirimkan. Berdasarkan kronologi yang dia dapatkan itu juga ditemukan sudah ada pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos terkait kasus dugaan korupsi bansos tersebut dan sudah ada hasil evaluasinya tertanggal 2 September 2020.

“Kalau saya melakukan undur harus memeriksa, maaf itu akan buang-buang energi karena harus mundur. Sudah banyak orang-orang ini dimutasi. Karena PR di Kemensos banyak,” kata dia. Terhadap kronologi yang sudah dimilikinya itu, Risma mengaku belum tahu akan dikemanakan.

Risma juga menjelaskan, pemanggilan terhadap jajarannya di Kemensos untuk pemeriksaan terkait kasus tersebut bukan melalui menteri, melainkan langsung kepada orang yang bersangkutan. Karena itu, dia mengaku tak tahu siapa saja yang dipanggil oleh pihak pemeriksa.

photo
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) berbincang dengan petugas bank saat meninjau penyaluran bantuan PKH dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. - (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.)

Di samping itu, dia juga mengatakan, pada 2021 bansos beras bukan lagi disalurkan dalam bentuk barang, melainkan dalam bentuk uang. Langkah serupa juga dilakukan pada bansos-bansos lainnya sesuai dengan hasil pembicaraannya dengan Presiden Joko Widodo. Kalaupun bansos diterima dalam bentuk barang, Risma menekankan, itu bukan berasal dari Kemensos.

“Makanya sejak zaman saya bantuan BLT minyak goreng semua jadi uang. Saya juga senang bentuknya dalam bentuk uang, tidak perlu mengadakan siapa-siapa begitu. Kalaupun ada, bukan lewat kami. Kalau kami dalam bentuk uang pada 2021,” ujar Risma.

Paris Membara, Tumpukan Sampah Dibakar

Parlemen Prancis gagal loloskan mosi tidak percaya.

SELENGKAPNYA

Polri Mulai Sikat 'Pemain' Impor Pakaian Bekas

Pedagang pakaian bekas meminta pemerintah memikirkan ulang kebijakan itu.

SELENGKAPNYA

Ketua MK Bicara Pengaruh Opini Publik dalam Peradilan

Terpilihnya Anwar Usman dan Saldi Isra sudah sesuai dengan mekanisme di MK.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya