Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023). Wamenkumham Eddy bersama asistennya Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika dimintai klarifikasi oleh KPK terk | Republika/Thoudy Badai
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023). Wamenkumham Eddy bersama asistennya Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika dimintai klarifikasi oleh KPK terk | Republika/Thoudy Badai
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023). Wamenkumham Eddy bersama asistennya Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika dimintai klarifikasi oleh KPK terk | Republika/Thoudy Badai
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023). Wamenkumham Eddy bersama asistennya Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika dimintai klarifikasi oleh KPK terk | Republika/Thoudy Badai
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023). Wamenkumham Eddy bersama asistennya Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika dimintai klarifikasi oleh KPK terk | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

Wamenkumham Klarifikasi Laporan IPW ke KPK

IPW melaporkan Edward ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.

JAKARTA--Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mendatangi KPK pada Senin (20/3/2023). Kedatangan Wamenkumham Eddy untuk memberikan klarifikasi atas laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (STS).

"Saya klarifikasi ke KPK, tunggu sebentar ya. Terima kasih," kata Edward di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

Edward tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, pukul 12.54 WIB. Ia didampingi asisten pribadinya Yogi Ari Rukmana dan tim kuasa hukumnya.

Diketahui, Sugeng melaporkan Edward ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Dugaan penerimaan gratifikasi itu terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum PT Citra Lampia Mandiri. ';