
Nasional
Wapres: Masjid tidak Boleh untuk Kampanye Politik
Bulan Ramadhan tak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan politik.
JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin memperingatkan seluruh pihak tidak menggunakan masjid atau tempat ibadah untuk kegiatan sosialisasi yang mengarah pada kampanye politik.
Sebab, meskipun masa kampanye belum dimulai, masjid dan tempat ibadah rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu, khususnya pada masa-masa bulan Ramadhan yang tinggal menghitung hari.
“Saya kira sudah ada aturan mainnya bahwa tempat ibadah, tempat pendidikan, lembaga pendidikan, dan kantor pemerintahan itu tidak boleh dijadikan tempat kampanye ya. tidak boleh,” kata Ma'ruf dalam keterangannya persnya sebagaimana dibagikan Sekretariat Wakil Presiden, Senin (20/3).
Karena itu, Ma'ruf meminta kepada pengurus masjid maupun seluruh pihak terkait harus memastikan masjid bebas dari kepentingan politik. Ma'ruf mengatakan, selain karena aturan tidak dibolehkan, adanya kegiatan politik di masjid juga rawan menyebabkan pembelahan jamaah di masjid. Hal ini karena tidak semua aspirasi politik jamaah masjid serupa.
“Sebab nanti akan terbelah itu, belum tentu di satu masjid itu aspirasi politiknya kan sama, bisa terjadi pembelahan-pembelahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf juga meminta kepada pimpinan partai politik dan para relawan tidak menggunakan masjid untuk tempat kegiatan berpolitik. Menurut dia, masjid harus tetap dipertahankan sebagai rumah ibadah untuk masyarakat beribadah.
“Pimpinan partai politik dan juga para relawannya supaya tidak bernafsu untuk menjadikan masjid sebagai tempat kampanye. Biarkan masjid untuk shalat, untuk ibadah, untuk kegiatan sosial supaya disterilkan dari kampanye,” kata Ma'ruf.
Bawaslu dan Anies
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty sebelumnya juga mengingatkan, bulan Ramadhan tak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan politik, sosialisasi, dan mempromosikan diri. Hal tersebut disampaikannya kepada semua partai politik peserta Pemilu 2024.

“Bagi Bawaslu, koridornya mencampuradukkan antara berbuat kesholehan, kebaikan, dengan kampanye terselubung itu yang tidak boleh,” ujar Lolly di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta, Sabtu (18/3).
Bawaslu, dia menegaskan, tak melarang orang untuk berbuat kebaikan pada bulan Ramadhan. Beberapa di antaranya memberikan takjil, sedekah, dan santunan kepada masyarakat atau kelompok tertentu.
Namun, jangan sampai niat baik tersebut menjadi alat hadirnya politik uang untuk mendulang dukungan kepada seseorang atau partai politik tertentu. Apalagi jika upaya tersebut dilakukan di tempat ibadah, sekolah, dan kantor pemerintahan yang wajib steril dari kegiatan politik.
“Dilarang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, misalnya, menjanjikan uang atau materi lainnya. Baik itu pada masa kampanye, masa penghitung, maupun pada masa tenang,” ujar Lolly.
Mencampuradukkan antara berbuat kesalehan, kebaikan, dengan kampanye terselubung itu yang tidak boleh.LOLLY SUHENTY, Anggota Bawaslu
Ia juga mengingatkan kepada bakal calon legislatif (caleg) dan bakal calon presiden (capres) tak menggunakan bulan Ramadhan untuk kegiatan politik. Saat ini baru partai politik yang boleh melakukan sosialisasi ke masyarakat, mengingat mereka sudah ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2024.
“Tapi para kandidat yang digadang-gadang akan bertarung (di pilpres dan pileg), belum saatnya. Kenapa? Karena belum waktunya, tolong sabar dulu,” ujar Lolly.
Bawaslu sendiri juga menggunakan fitur SMS blast untuk mengingatkan semua pihak terhadap potensi pelanggaran Pemilu 2024. Mengingat, masa kampanye baru dibuka pada November 2023 hingga Februari 2024.
SMS blast adalah salah satu bentuk pengiriman pesan singkat yang nama pengirimnya adalah suatu perusahaan. Nantinya pesan yang akan terlihat oleh penerima bukan berbentuk nomor pada umumnya, melainkan sudah berbentuk nama perusahaan pengirim pesan.
“Sampai 7 Februari kemarin, kami sudah mengeluarkan 9.000 lebih surat imbauan ke berbagai pihak, termasuk partai politik untuk mereka kooperatif dan menjaga kondusifitas,” ujar ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu itu.

Bawaslu diketahui pada Jumat mengirim SMS blast yang melarang bakal capres, Anies Baswedan menggelar kegiatannya di salah satu masjid di Surabaya, Jawa Timur. Lolly mengatakan, Bawaslu memang menggunakan fitur SMS blast untuk mencegah potensi pelanggaran Pemilu 2024.
SMS blast tak hanya digunakan kepada Anies yang diimbau tak menggunakan tempat ibadah sebagai sarana kegiatan politik. Hingga saat ini, Bawaslu setidaknya sudah mengirim sekitar 9.000 pesan singkat berisi imbauan.
Bawaslu melihat bahwa saat ini sudah terdapat banyak pihak yang aktif melakukan sosialisasi jelang Pemilu 2024. Hal tersebut perlu dipantau karena masa kampanye baru dibuka pada November 2023 hingga Februari 2024.
“Apakah itu (sosialisasi) melakukan pelanggaran atau tidak? Dalam konteks ini, karena memang pesertanya belum ada yang definitif, maka Bawaslu tidak bisa terlalu jauh. Tetapi, yang bisa dilakukan Bawaslu adalah mengingatkan,” ujar Lolly.
Bawaslu mengirim SMS blast yang melarang bakal capres, Anies Baswedan menggelar kegiatannya di salah satu masjid di Surabaya, Jawa Timur.
Di samping itu, ia menegaskan bahwa upaya Bawaslu tersebut juga dapat terjadi kepada orang lain yang menjadikan tempat ibadah untuk kegiatan politik. Tak hanya kepada Anies yang telah resmi diusung sebagai bakal capres oleh Nasdem, Demokrat, dan PKS.
“SMS itu tidak hanya ditujukan kepada Anies, tetapi sesungguhnya kepada seluruh teman-teman yang dalam konteks ini kemudian mulai aktif menyuarakan soal apa, memublikasikan diri,” ujar Lolly.
Tamsil, Metode Pendidikan Rasulullah
Salah satu metode pendidikan ala Rasulullah SAW ialah permisalan.
SELENGKAPNYAParis, Kota Romantis yang kini Berbau Busuk
Presiden Macron terancam mosi tidak percaya.
SELENGKAPNYAInilah 12 Kaum yang Diazab Allah
Alquran mengisahkan 12 kaum yang diazab Allah lantaran dosa-dosa mereka.
SELENGKAPNYA