
Khazanah
Pendapat Fadli Zon dan Kiai Cholil Soal Sumpah Injak Quran
Pernyataan tersebut hanya untuk menegaskan jika Iwan tidak pernah melakukan jual beli jabatan
BOGOR -- Viralnya pernyataan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan yang mengatakan, 'Saya siap injak Alquran' masih menjadi sorotan masyarakat. Iwan melontarkan kalimat tersebut saat menjawab pertanyaan salah seorang wartawan, yang menanyakan perihal isu jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Kalau mau ngomong jual beli jabatan, saya ngomong-nya sambil nginjak Quran, wani. Tidak ada 1.000 perak yang saya dapat dari pelantikan (rotasi mutasi pegawai). Saya berani pertanggungjawabkan dunia akhirat. Bari nincak Quran ge wani lamun disumpah (sambil injak Quran juga berani kalau disumpah). Gitu aja," kata Iwan.
Belakangan, Iwan mengklarifikasi sekaligus menyatakan permintaan maaf atas kekhilafannya. Dia menjelaskan, pernyataan tersebut hanya untuk menegaskan jika dia tidak pernah melakukan jual beli jabatan dalam proses mutasi dan promosi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dia juga telah tabayun dan bersilaturahim dengan beberapa tokoh, agam, ulama, habaib, hingga tokoh masyarakat untuk mengklarifikasi dan mengutarakan permintaan maafnya terkait pernyataan tersebut.
“Dari hati yang paling dalam dan tulus, sebagai rasa penyesalan atas kekhilafan ucapan saya, pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf kembali. Demi Allah, saya tidak ada niatan sama sekali untuk melecehkan Alquran yang menjadi pedoman hidup saya dan seluruh umat Islam,” ujar dia.
Anggota DPR RI, Fadli Zon, meminta agar kesalahpahaman pada isu injak Alquran yang terjadi pada Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk tidak berlanjut. Sebab, Plt Bupati Bogor pun telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas kekeliruannya memilih diksi.

Fadli mengaku telah menanyakan langsung kepada Plt Bupati Bogor terkait perkembangan isu injak Alquran ini. Saat itu, kata dia. Plt Bupati Bogor sudah menyampaikan kekeliruannya dalam mengambil diksi atau pemilihan kata.
Dia menegaskan, tidak ada maksud sama sekali untuk mengurangi arti pentingnya Alquran. “Mestinya kesalahpahaman ini tidak perlu berlanjut karena tidak produktif juga,” kata Fadli ketika ditemui Republika di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (1/3/2023).
Fadli mengatakan, kalimat ‘saya injak Alquran’ merupakan penegasan dari pertanyaan salah seorang wartawan, yang menanyakan perihal isu jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor. Hanya saja, pemilihan kata yang digunakan kurang tepat sehingga terjadi kesalahpahaman.
“Nah, ekspresi itu yang disalahpahami, dilepaskan dari konteksnya (jual beli jabatan). Tadi saya mengatakan soal teks dan konteks. Jadi, tidak ada maksud merendahkan,” katanya.
Di samping itu, wakil ketua umum Partai Gerindra ini menyatakan, ia telah mengenal plt bupati Bogor selama lebih dari 40 tahun. Plt Bupati Bogor dikenalnya sebagai pribadi yang dibesarkan di pondok pesantren. Keluarga dari plt bupati Bogor merupakan pendiri salah satu pondok pesantren tertua di kawasan Puncak, Bogor.
“Yang saya tahu Saudara Iwan ini latar belakangnya pesantren, dari keluarga yang sangat akademis, religius, dekat dengan kalangan ulama dan habaib. Ini sudah diklarifikasi dan mudah-mudahan (masalah) ini cepat selesai,” ujar Fadli.
Oleh karena itu, ia meminta agar tidak ada upaya adu domba dalam isu injak Alquran ini. Apalagi sampai memprovokasi hingga menjadikannya sebagai alat politik. “Ini saya kira tidak ada kaitan dengan itu, karena ini kan tahun-tahun politik, khawatirnya dijadikan alat politik,” ujarnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, mengingatkan kepada segenap kaum Muslimin jika cara bersumpah dengan Alquran bukan dengan menginjak kitab suci tersebut. Kiai Cholil mengatakan, sebenarnya sumpah itu dengan kata wau, ta, dan ba. Yakni Wallahi, Tallahi, dan Billahi, semua itu memiliki arti demi Allah. Itulah tata cara sumpah yang benar.
"Cuma memang belakangan, sumpah menggunakan Alquran untuk bersumpah atas nama kitab suci, padahal sumpah itu dengan nama Allah sebenarnya," kata Kiai Cholil kepada Republika, Rabu (1/3/2023).
Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah di Depok ini menerangkan, Allah SWT bersumpah dengan nama matahari, seperti wassyamsi (demi matahari) dan wal fajri (demi waktu fajar). Hanya saja, manusia bersumpah dengan nama Allah.
Ia menegaskan, kalau seseorang bersumpah dengan Alquran dan bersumpah dengan nama Allah, sambil memegang firman Allah SWT (Alquran), itu tidak boleh sambil menginjak Alquran.
"Bahkan kita menjelontorkan kaki menjurus kepada Alquran, itu hukumnya haram, kalau kita membawa Alquran saja tidak boleh ditenteng, Alquran harus dipegang (baik)," ujar Kiai Cholil.
Ia mengatakan, maka sumpah dengan menggunakan Alquran biasanya tetap dengan menghormati Alquran. Biasanya Alquran ditaruh di atas kepala atau pundak. Kalau Alquran diinjak itu bukan menghormati, melainkan menghina Alquran.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Harga Beras Hingga Bawang Naik Jelang Ramadhan
Sejumlah komoditas perlu mendapat perhatian khusus.
SELENGKAPNYASertifikasi Halal UMK Pangan
Proses sertifikasi halal bagi UMK tak dikenai biaya alias nol rupiah.
SELENGKAPNYADi Mana Letak Dinding Zulkarnain?
Letak tembok yang dibangun Zulkarnain masih menjadi perdebatan sejarawan.
SELENGKAPNYA