Sebuah rumah sendirian di tengah proyek Jalan Tol Jogja-Solo, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Senin (20/2/2023). | Republika/Wihdan Hidayat
Rumah ini belum dibongkar karena pemilik belum sepakat dengan uang ganti rugi sebesar Rp 3,5 miliar. | Republika/Wihdan Hidayat
Saat ini untuk uang ganti rugi dititipkan di pengadilan untuk proses mediasi dengan pemilik. | Republika/Wihdan Hidayat
Anak-anak bermain di proyek Jalan Tol Jogja-Solo, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Senin (20/2/2023). | Republika/Wihdan Hidayat
Pengerjaan proyek Jalan Tol Jogja-Solo, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Senin (20/2/2023). | Republika/Wihdan Hidayat

Peristiwa

Rumah di Tengah Proyek Jalan Tol Solo

Pemilik rumah belum sepakat dengan uang ganti rugi sebesar Rp 3,5 miliar.

KLATEN -- Proyek pembangunan jalan tol tidak selama berjalan lancar mulus tanpa kendala. Hal yang paling sering terjadi adalah pembebasan lahan. Beberapa kasus yang terjadi adalah penutupan jalan tol yang telah jadi oleh ahli waris akibat pembayaran ganti rugi yang belum kelar.

Salah satu kasus lain pada proyek pembangunan tol ini adalah adanya properti bangunan  yang masih berdiri di tengah  proyek pembangunan jalan tol. Seperti yang sedang terjadi pada Proyek Jalan Tol Yogya-Solo di Klaten.

Sebuah rumah sendirian di tengah proyek Jalan Tol Jogja-Solo, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Senin (20/2/2023). Rumah ini belum dibongkar karena pemilik belum sepakat dengan uang ganti rugi sebesar Rp 3,5 miliar. Saat ini untuk uang ganti rugi dititipkan di pengadilan untuk proses mediasi dengan pemilik. ';