
Nasional
Gagal Ginjal Akut Ditemukan Lagi, Hindari Beli Obat Sirop
Anak yang meninggal diketahui sebelumnya mengonsumsi obat sirop penurun demam.
JAKARTA – Temuan dua kasus baru gagal ginjal akut (GGA) pada anak kembali meresahkan para orang tua. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut satu anak yang meninggal diketahui sempat mengonsumsi obat sirop penurun demam. Masyarakat pun diminta untuk tidak membeli obat sirop untuk sementara.
Juru Bicara Kemenkes M Syahril mengatakan, ada dua penambahan kasus baru ginjal akut di DKI Jakarta. Menurut dia, salah satu korban, anak berusia satu tahun, meninggal setelah menderita demam pada 25 Januari dan meminum obat sirup penurun demam. “Dibeli dari apotek dengan merk Praxion,” kata Syahril dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/2).
Kemudian, pada 28 Januari, pasien mulai mengalami batuk, demam, hingga tidak bisa buang air kecil. Pada 31 Januari, keluarga membawa pasien ke Rumah Sakit Adhyaksa dan ditemukan ada gejala gagal ginjal akut. Pasien sempat akan dirujuk ke RSCM, tapi keluarga menolak.
“Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole. Namun, tiga jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia,” lanjut Syahril.
Sementara itu, satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia tujuh tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari, kemudian mengonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri. Pada tanggal 30 Januari, ia mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari puskesmas.
Pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberi obat racikan. Pada tanggal 2 Februari, pasien dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. Pada saat ini, pasien tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Merespons hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah untuk menghentikan sementara obat yang dikonsumsi dua anak di Jakarta. Hal itu menyusul adanya dua kasus baru ginjal akut setelah tidak adanya kasus baru sejak Desember tahun lalu.

Menurut BPOM, penghentian sementara ini merupakan tindak lanjut kehati-hatian. “Meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung,” kata BPOM dalam keterangannya.
Dijelaskan, penghentian itu dilakukan hingga waktu investigasi selesai dilakukan. Menanggapi hal tersebut, industri farmasi pemegang izin edar obat itu diketahui juga telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela).
“BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN),” ujarnya.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyoroti dua kasus ginjal akut yang baru di Jakarta. Menyoal adanya kasus itu, Kemenkes menyarankan agar masyarakat bisa berkonsultasi pada tenaga kesehatan jika membutuhkan obat. “Jangan beli obat sendiri dulu,” kata Siti.
BPOM mengeluarkan surat perintah untuk menghentikan sementara obat yang dikonsumsi dua anak di Jakarta.
Menurut dia, para tenaga kesehatan sejauh ini masih menyarankan obat puyer. Terutama, setelah ada berbagai obat yang tidak digunakan dan ditarik oleh BPOM. “Mana yang aman, mana yang tidak, mungkin bisa merujuk ke BPOM, atau ditanyakan (ke nakes),” katanya.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan akan serius menangani kasus gagal ginjal akut. Ia mengaku sudah memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk menelusuri kasus tersebut.
“Tadi pagi saya sudah bicara dengan teman-teman Dinkes DKI untuk mengatasi dan penyebabnya apa. Kita serius. Apakah penyebabnya seperti lalu, apa bagaimana? Ada beberapa obat, ya. Saya tidak bisa sebutkan namanya,” kata dia.
Dinkes DKI sedang melibatkan pakar untuk melakukan kajian teknis keterkaitan obat yang diminum dengan faktor pemicu GGA pada anak, yakni senyawa kimia pelarut obat etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG). Ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku propilen glikol telah ditetapkan kurang dari 0,1 persen. Sedangkan, ambang batas aman untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Hingga November 2022, tercatat ada 324 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia akibat cemaran senyawa EG/DEG pada produk obat sirop. Sebanyak 200 pasien meninggal dunia dan 111 lainnya sembuh.
Gereja Melunak Terkait LGBT, Muslim Protes
Umat Islam Inggris khawatir soal materi pelajaran LGBT.
SELENGKAPNYAPencabulan dari Rental PS Sampai Masjid
Kabar soal pelecehan seksual terus bermunculan.
SELENGKAPNYAGeng Motor Kembali Makan Korban Jiwa
Polisi tembak anggota geng motor di Kabupaten Bandung.
SELENGKAPNYA