Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. MK Memutus presiden yang telah menjabat dua periode tidak boleh mencalonkan diri sebagai wapres. | ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

Nasional

Presiden Dua Periode tidak Boleh Mencalonkan Wapres

Putusan ini menyudahi spekulasi Presiden Jokowi akan mencalonkan diri sebagai wapres.

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan bahwa presiden yang telah menjabat selama dua periode tidak boleh mencalonkan diri sebagai wakil presiden (wapres). Hal tersebut tertuang dalam putusan MK atas uji materi atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dimohonkan oleh Partai Beringin Karya (Berkarya). Pasal yang...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Cerita Wanita Pertama yang Sembuh dari Kanker Payudara

Sebelumnya, Judy didiagnosis menderita kanker stadium empat.

SELENGKAPNYA

Jokowi: Reshuffle Berdasarkan Kinerja, Sisi Politiknya Ada

Jokowi tak memungkiri, ada aspek politik yang menjadi pertimbangan dalam merombak kabinet.

SELENGKAPNYA

Jokowi dan PDIP Berbeda Sikap di MK

Perubahan sistem pemilu berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan politik.

SELENGKAPNYA