Sejumlah warga membawa air bersih yang didistribusikan di Desa Jatisari, Arjasa, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (25/8/2022). BPBD setempat mulai mendistribusikan air bersih ke 200 kepala keluarga di Desa Jatisari yang kesulitan air bersih saat musim kemarau | ANTARA FOTO/Seno

Fikih Muslimah

Benarkah Istri Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

Istri berkewajiban untuk menghindar dari segala sesuatu yang akan menyakiti hati suami.

Suami dan istri sama-sama memiliki tanggung jawab dan kewajiban masing-masing terhadap satu sama lain. Adapun demikian, kadang kala pekerjaan rumah tangga kerap diidentikkan sebagai kewajiban istri terhadap suami. Benarkah demikian?

Muhammad Bagir dalam buku Muamalah Menurut Alquran, Sunnah, dan Para Ulama menjelaskan, kewajiban istri terhadap suami di antaranya adalah bersikap taat dan patuh terhadap suami dalam segala sesuatu selama hal itu tidak dilarang agama. Selain itu, istri berkewajiban memelihara kepentingan suami berkaitan dengan kehormatan diri serta hartanya.

Istri pun berkewajiban untuk menghindar dari segala sesuatu yang akan menyakiti hati suami. Dia tak boleh bersikap angkuh atau menampakkan wajah cemberut atau sengaja berpenampilan buruk di hadapannya. Al Hakim merawikan dari Sayyidah Aisyah, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah, ‘Siapakah manusia yang paling besar haknya atas diri seorang perempuan?’ Rasulullah menjawab, ‘Suaminya'. Lalu kutanyakan lagi kepada beliau, ‘Siapakah manusia yang paling besar haknya atas diri seorang laki-laki?’. Nabi menjawab, ‘Ibunya'.”

photo
Perlu adanya komunikasi yang baik untuk merawat keutuhan rumah tangga antara suami dan istri. - (DOK ANTARA Putra Haryo Kurniawan)

Dalam sebuah hadis lain, Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik istri adalah yang membuatmu merasa senang setiap kali engkau memandangnya, yang taat kepadamu setiap kali engkau memerintahkannya, dan menjaga kehormatannya serta hartamu apabila kamu berada jauh darinya.”

Di dalam Alquran pun disebutkan tentang sifat-sifat perempuan salehah. Yakni dalam surah an-Nisa ayat 34, “Perempuan-perempuan yang salehah senantiasa taat (qanitah) dan memelihara diri (termasuk kalian) suami-suaminya berada jauh dari mereka.”

Adapun upaya para istri untuk menjaga sifat-sifat seperti itu dapat dianggap sebagai bagian jihad fi sabilillah sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis melalui Ibnu Abbas, “Seorang perempuan datang menemui Rasulullah dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku datang sebagai duta kaum wanita untuk menanyakan tentang jihad fi sabilillah yang diwajibkan atas kaum laki-laki, lalu apabila mereka meraih kemenangan, akan diberi pahala besar.

Apabila terbunuh, mereka tetap di sisi Tuhan mereka seraya diberi sebaik-baik rezeki. Sedangkan, kamilah, kaum wanita, yang mengurusi keperluan mereka. Apa kiranya bagian kami dari kedudukan seperti itu?’ Maka Rasulullah pun menjawab, ‘Sampaikanlah kepada siapa saja kaum wanita yang kau jumpai bahwa kepatuhan kepada suami serta pengakuan terhadap haknya sama kedudukannya dengan jihad fi sabilillah. Walaupun—dalam kenyataannya—sedikit sekali di antara kalian yang melakukannya.”

Dalam sebuah hadis lain disebutkan, “Manakala seorang perempuan selalu rajin mengerjakan shalat lima waktu dan puasa Ramadhannya, menjaga kesucian diri dan mematuhi suaminya, niscaya akan dikatakan padanya, ‘masuklah ke dalam surga melalui pintu manapun yang kau kehendaki,”.

Nabi juga bersabda, “Siapa saja perempuan yang meninggal dunia sedangkan suaminya dalam keadaan ridha kepadanya, niscaya akan masuk surga.” Dari Ibnu Abbas, Nabi bersabda, “Pernah aku memandang ke arah neraka dan menyaksikan lebih banyak penghuninya dari kaum perempuan yang semasa hidupnya biasa mengingkari kebaikan para suami. Sekiranya engkau berbuat baik kepada seseorang dari mereka (para istri) sepanjang masa, lalu dia melihat sesuatu darimu yang tidak berkenan di hatinya, niscaya dia akan berkata, ‘Tak pernah sekali pun aku melihat suatu kebaikan darimu'.”

 
Kalau istrinya itu mau mengerjakan pekerjaan rumah tangga, ya boleh. Kalau suaminya bisa melakukan sendiri, itu tanggung jawabnya.
USTAZAH DEDEH ROSIDAH
 

Dalam berbagai riwayat setidaknya dapat diketahui bahwa kewajiban istri terhadap suami tidak diidentikkan dengan pekerjaan rumah tangga. Namun, apabila seorang istri rela dan ikhlas melakukan pekerjaan rumah tangga dalam rangka membantu suami, itu merupakan hal yang baik.

Ustazah Dedeh Rosidah atau Mamah Dedeh menyebutkan bahwa kewajiban istri terhadap suami adalah menaatinya dalam kebaikan dan melayaninya dalam hubungan seksual. Adapun pekerjaan rumah tangga bukanlah kewajiban istri, melainkan tanggung jawab yang dibebankan pada suami.

“Kalau istrinya itu mau mengerjakan pekerjaan rumah tangga, ya boleh. Kalau suaminya bisa melakukan sendiri, itu tanggung jawabnya. Kalau nggak bisa, misalnya, bisa sewakan pembantu untuk istri,” ujarnya.

Mengajukan Pembiayaan, Harus Disetujui Suami atau Istri?

Sekaligus memastikan apa yang dilakukan itu diketahui, disetujui, dan diridhai oleh pasangan.

SELENGKAPNYA

Hak Istri Saat Berhubungan Badan

Allah memerintahkan para suami agar bergaul dengan istri mereka dalam batas wajar.

SELENGKAPNYA

Pulangnya Sipon, (Bukan) Istri Aktivis

Sipon teguh memperjuangkan pembersihan nama suaminya, Wiji Thukul.

SELENGKAPNYA