Dapil Superman dari Jawa Barat | Republika

Nasional

KPU Setuju Dapil Pemilu tidak Diubah

Kesepakatan tersebut kontras dengan rencana KPU sebelumnya yang ingin menata ulang desain dapil.

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) setuju desain daerah pemilihan (dapil) DPR dan DPRD provinsi untuk Pemilu 2024 tidak diubah. Perubahan sikap KPU itu terjadi seusai anggota dan pimpinan Komisi II DPR ramai-ramai menolak rencana penataan ulang desain dapil.

Persetujuan KPU menggunakan desain dapil lama hasil rancangan DPR itu tampak dalam kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR bersama menteri dalam negeri, KPU dan lembaga penyelenggara pemilu lainnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1). 

"Komisi II DPR secara bersama dengan mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP bersepakat bahwa penetapan dapil DPR dan DPRD provinsi sama dan tidak berubah sebagaimana termaktub dalam lampiran III dan IV Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan Perppu Pemilu, dan menjadi bagian isi dari PKPU tentang Daerah Pemilihan," demikian bunyi poin enam dalam kesimpulan tersebut.

photo
Dua orang anggota KPU, Idham Holik (tengah) dan Mochamad Afifuddin (kiri), mengikuti rapat koordinasi dalam rangka finalisasi penyampaian rancangan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2024. - (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota akan dibahas lebih lanjut secara bersama-sama," lanjutan poin enam itu.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari turut membantu penyusunan kalimat pada kesimpulan poin enam tersebut. 

Kesepakatan tersebut kontras dengan rencana KPU sebelumnya yang ingin menata ulang desain dapil. KPU sejak akhir tahun lalu diketahui telah meminta pendapat sejumlah pakar kepemiluan dan KPU provinsi untuk menata ulang desain dapil DPR dan DPRD provinsi. 

Dalam rapat kerja, Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak menjelaskan alasan pihaknya sepakat untuk tidak mengubah desain dapil. Ketika dikonfirmasi wartawan seusai rapat kerja, Hasyim Asy'ari enggan memberikan penjelasan dengan dalih masih ada rapat.

Penolakan DPR

Meski KPU enggan memberikan penjelasan, yang jelas perubahan sikap lembaga penyelenggara pemilu itu terjadi seusai anggota dan pimpinan Komisi II DPR silih berganti menyatakan penolakan terhadap rencana penataan ulang desain dapil. 

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Komisi II sudah menggelar rapat internal tentang penataan dapil ini. Semua anggota Komisi II satu suara menginginkan desain dapil Pemilu 2024 tetap sama seperti yang tertera dalam lampiran UU Pemilu. 

"Kami sudah sepakati bahwa untuk dapil DPR dan DPRD provinsi sikap kami adalah tidak ada perubahan," kata Doli yang merupakan politisi Golkar itu. 

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang juga menyampaikan bahwa Komisi II menentang rencana KPU menata ulang dapil. Menurut dia, putusan MK memang memberikan kewenangan kepada KPU untuk menata dapil, tapi tidak memerintahkan KPU menata ulang dapil. 

"Tidak setiap keputusan harus dilakukan. Bisa dilakukan, bisa tidak, kecuali diperintahkan," kata Junimart dalam kesempatan yang sama. 

photo
Petugas mengangkat logistik pemilu ke pelosok-pelosok kampung di Distrik Wesaput, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. - (ANTARA FOTO)

Politikus PDIP itu lantas menyinggung anggaran KPU tahun 2023 yang disetujui tak sebesar yang diusulkan. Karena itu, dia meminta KPU untuk tidak menata ulang dapil karena bakal menambah pengeluaran. "Ini tolong jangan bikin kerja-kerja baru. Pikirkan anggaran," ucapnya. 

Dalam rapat kerja itu juga, Mendagri Tito Karnavian mengaku setuju desain dapil tidak diubah. Menurut dia, desain dapil yang ada dalam UU Pemilu sudah baik. 

"Kalau (desain dapil dalam UU Pemilu) sudah established, well established, kenapa harus kita ganggu? (Itu) pendapat saya. Lebih baik, ya, sudah. Kalau yang jalannya sudah bagus, kenapa tidak diteruskan?" kata Tito. 

Masalah penataan desain dapil ini menyeruak setelah Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan Nomor 80-PUU/XX/2022 tanggal 22 Desember 2022 memberikan kewenangan kepada KPU untuk menata dapil DPR dan DPRD provinsi. Kewenangan itu sebelumnya berada di tangan DPR karena lampiran desain dapil dalam UU Pemilu disusun oleh DPR. 

photo
Sejumlah pengurus partai politik menghadiri pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta. - (ANTARA FOTO)

Dalam putusannya, MK juga menyatakan, desain dapil dalam lampiran UU Pemilu tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. MK lantas menyatakan kewenangan KPU menata dapil dilaksanakan untuk Pemilu 2024 dan seterusnya. 

Ketika dikonfirmasi soal desain dapil dalam lampiran UU Pemilu sudah dinyatakan bertentangan dengan konstitusi, Ketua Komisi II Doli mengatakan, putusan MK jelas telah memberikan kewenangan kepada KPU untuk menata dapil. Karena itu, KPU bisa menggunakan kewenangan tersebut untuk menggunakan desain dapil lama.

Dapil superman 

Putusan MK yang melucuti otoritas DPR dan memberikan kewenangan penataan dapil kepada KPU itu merupakan hasil gugatan uji materi yang dilayangkan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Seusai MK mengabulkan gugatan mereka, Perludem menyebut KPU perlu menata ulang dapil untuk mewujudkan proporsionalitas alokasi kursi antara dapil di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.

Penataan ulang juga diperlukan untuk mengoreksi dapil yang menggabungkan wilayah berjauhan atau biasa disebut dengan istilah dapil superman. Salah satu dapil superman adalah Dapil DPR Jawa Barat III karena menggabungkan Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur. Padahal, kedua wilayah itu dibatasi secara sempurna oleh Kabupaten Bogor yang masuk dalam dapil Jabar V.

 
Partai parlemen atau partai mapan ingin mempertahankan desain dapil lama guna memastikan peluang kadernya terpilih sebagai anggota dewan.
 

Dapil DPR Kalimantan Selatan II juga masuk kategori dapil superman. Sebab, dapil itu menggabungkan Kota Banjarmasin dengan Kota Banjarbaru, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu, serta Kabupaten Tanah Laut. Padahal, Kota Banjarmasin dikelilingi oleh beberapa kabupaten yang justru masuk dalam dapil Kalsel I. 

"Itu beberapa contoh dapil yang meloncat atau tidak berada di cakup wilayah yang sama. Dua dapil itu harus ditata ulang oleh KPU," kata Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil kepada Republika beberapa waktu lalu. 

Ketika itu, Fadli sudah menyampaikan bahwa KPU jangan sampai terjebak dengan kehendak partai politik dalam menata dapil. Sebab, partai parlemen atau partai mapan ingin mempertahankan desain dapil lama guna memastikan peluang kadernya terpilih sebagai anggota dewan. 

Kekhawatiran Fadli itulah yang kini menjadi kenyataan. KPU tunduk pada keinginan partai politik agar desain dapil tidak diganggu gugat.

Barat dan Timur

Demi penyatuan umat manusia Alquran mengabaikan perbedaan-perbedaan kecil antarsesama.

SELENGKAPNYA

Liga 2 Dihentikan, Kasta Tertinggi Berjalan tanpa Degradasi

Rekomendasi dari Tim Transformasi menjadi salah satu pertimbangan.

SELENGKAPNYA

Dokumen Rahasia, Masalah Politik Tinggi AS

Kini giliran Presiden AS Joe Biden yang tersandung dokumen rahasia.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya