Keluarga mendukai jenazah Filep Karma di rumah duka di Jayapura, Papua, Selasa (1/11/2022) | istimewa

Fatwa

Melayat ke Kediaman Non Muslim, Apa Hukumnya?

seorang Muslim dapat mencari waktu yang tepat untuk melayat.

Seorang Muslim pergi melayat ke keluarga non-Muslim yang salah satu anggota keluarganya meninggal dunia. Apakah boleh melayat ke non-Muslim dalam Islam? Apakah Muslim juga boleh ikut mengurus penguburan jenazah non-Muslim dan mendoakannya agar mendapat ampunan?

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah, KH. Yahya Zainul Ma'arif atau yang akrab disapa Buya Yahya mengatakan, bila ada tetangga non-Muslim yang meninggal dunia, bagi Muslim hukumnya fardhu kifayah untuk mengurus jenazahnya.

Sebaliknya, seorang Muslim akan mendapat dosa bila membiarkan jenazah tetangganya yang non-Muslim tidak ada yang mengurus. Sebab, merawat jenazah wajib bagi Muslim. Menurut Buya Yahya, mengurus jenazah non-Muslim pun tercatat sebagai ibadah yang mendatangkan pahala dari Allah SWT. 

Pada sisi lain, Buya Yahya menjelaskan, melayat sejatinya bertujuan untuk menghibur orang yang masih hidup, yaitu keluarga yang tengah berduka karena salah satu anggota keluarganya meninggal. Menurut Buya Yahya, seorang Muslim boleh saja melayat ke non-Muslim, bahkan dianjurkan. 

"Melayat itu kan menghibur orang yang hidup, sah-sah saja selagi dia bukan kafir harbi, yaitu orang kafir yang memerangi kita. Maka kita melayat, datang, itu perintah, anjuran, itu pendidikan dalam Islam. Alangkah indahnya kita datang menghibur yang hidup," kata Buya Yahya dalam program tanya jawab yang disiarkan melalui Al Bahjah TV beberapa hari lalu.

 
Melayat itu kan menghibur orang yang hidup, sah-sah saja selagi dia bukan kafir harbi, yaitu orang kafir yang memerangi kita.
KH YAHYA ZAINUL MA'ARIF (BUYA YAHYA)
 

Namun, menurut Buya Yahya seorang Muslim tidak perlu memaksakan mendoakan jenazah non-Muslim yang meninggal itu agar mendapatkan ampunan Allah, sebab jenazah tidak memercayai Allah SWT dan mengharapkan ampunannya ketika masih hidup.

Dia menjelaskan, seorang Muslim hendaknya datang dan menghibur orang-orang yang hidup atau keluarga yang tengah berduka. Boleh bagi seorang Muslim memberikan hadiah atau melakukan sesuatu yang membuat keluarga non-Muslim yang tengah berduka menjadi senang atau gembira.

Buya Yahya mengatakan, adapun seorang Muslim diperbolehkan berdoa yang isi doanya adalah mendoakan orang-orang yang hidup atau keluarga non-Muslim yang tengah berduka agar mendapat ketabahan dan kebaikan, termasuk hidayah dari Allah SWT. 

"Hendaknya kalau kita mau berdoa, mendoakan yang hidup. Semoga Allah memberikan ketabahan, diberikan setelah ini segala kebaikan, kebaikan itu kan macam-macam termasuk hidayah," kata Buya Yahya. 

Lebih lanjut Buya Yahya mengatakan ketika seorang Muslim datang melayat dan mengurus jenazah non-Muslim yang meninggal, hendaknya menghindari kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam. Seperti ritual-ritual atau upacara keagamaan sebelum jenazah dikuburkan.

Menurut Buya Yahya, seorang Muslim dapat mencari waktu yang tepat untuk melayat sehingga tidak mengikuti upacara atau ritual menurut agama yang bersangkutan. Selebihnya seorang Muslim hukumnya fardhu kifayah untuk mengurus jenazah non-Muslim, mengantarkan jenazah non-Muslim ke kubur, hingga menguburkannya.

Selain itu, menghibur orang yang berduka merupakan anjuran dalam Islam kendatipun beda agama. "Tapi kalau di situ ada panjatan doa, kita tidak perlu ikut karena mereka memohon bukan kepada Allah. Jadi kita harus bisa membedakan mana yang boleh dan tidak," katanya.

Lantas, bagaimana bila jenazah non-Muslim itu bukan dikubur, melainkan dikremasi, apakah seorang Muslim boleh menghadirinya? Buya Yahya mengatakan, hendaknya seorang Muslim dapat menentukan waktu yang tepat untuk melayat.

Bila terdapat proses merawat atau mengurus jenazah yang bertentangan dengan syariat, hendaknya untuk tidak menghadiri prosesi itu. "Di saat ada amalan kremasi yang khusus tidak usah kita menghadirinya. Ambil waktu lain untuk kita menyenangkan orang yang masih hidup," katanya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Mengenal Sosok Majnun, Benarkah Tokoh Historis?

Majnun, bersama dengan Laila, diceritakan dalam Kisah 1001 Malam.

SELENGKAPNYA

The Dream of a Breathable City

The dream of Jakarta as a green city still has a long way to go.

SELENGKAPNYA

Shin Tae-yong Pantang 'Parkir Bus' Lawan Vietnam

Shin terus mengevaluasi permasalahan penyelesaian akhir timnas.

SELENGKAPNYA