
Nasional
Tudingan Kecurangan Verifikasi Parpol tak Habis-Habis
Tercatat sudah 89 aduan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan jajaran KPU maupun Bawaslu.
JAKARTA -- Gelombang aduan dan pelaporan atas dugaan tindakan intimidasi dan manipulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus bergulir. Legitimasi Pemilihan Umum 2024 jadi taruhan di tengah maraknya aduan tersebut.
Yang terkini, Koalisi Kawal Pemilu Bersih menemui pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (2/1). Tujuannya untuk berkonsultasi terkait dugaan intimidasi terhadap informan, yang memberikan bukti dugaan kecurangan KPU dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Informan tersebut diketahui seorang anggota KPU daerah yang diduga mendapat intimidasi karena mobilnya terbakar.
Perwakilan Koalisi Kawal Pemilu Bersih, Kurnia Ramadhana dari Indonesia Corruption Watch (ICW), menjelaskan, langkah pihaknya menemui LPSK ini tidak terlepas dari proses advokasi yang sedang berjalan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Koalisi ini diketahui sedang mendampingi dua aduan dugaan manipulasi data yang dilakukan satu komisioner KPU dan 19 komisioner KPU daerah dalam proses verifikasi faktual partai politik.

Kurnia menyebut, informan yang memberikan bukti dugaan kecurangan itu mendapat intimidasi. Kurnia enggan menyebutkan berapa banyak informannya yang mendapat intimidasi, tempat kejadian intimidasi, maupun bentuk intimidasinya. Dia hanya mengatakan bahwa intimidasinya tidak lagi ancaman administratif berupa mutasi, tapi sudah mengarah pada kekerasan fisik.
"Maka dari itu kami harus sesegera mungkin mendatangi LPSK agar para pelapor tersebut dapat dilindungi karena proses advokasinya (di DKPP) masih berjalan. Kami tidak ingin juga intimidasi ini berlanjut, entah kepada orang tersebut lagi, atau kepada orang lain, atau mungkin kepada keluarga mereka," kata Kurnia kepada wartawan usai menemui pimpinan LPSK di kantor LPSK, Jakarta, Senin (2/1).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, Kurnia dkk menemuinya untuk berkonsultasi terkait pemberian perlindungan kepada seorang informan mereka yang mendapat intimidasi berupa mobilnya terbakar. "Ada peristiwa yang menimpa salah satu anggota KPU daerah di Kalimantan Tengah di mana kendaraannya terbakar," ujarnya.
Edwin menyebut, peristiwa terbakarnya mobil anggota KPU daerah itu sudah dilaporkan kepada polisi. Tapi, dia tidak mengetahui apakah polisi sudah melakukan penyelidikan atau belum. Karena itu, LPSK belum bisa menyimpulkan apakah kejadian mobil terbakar itu sebagai tindakan intimidasi atau bukan.
"Dalam posisi kami terkait peristiwa itu, kami belum bisa memastikan apakah terbakar karena masalah kendaraannya atau karena dibakar," kata Edwin.
Edwin menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan permohonan perlindungan dari anggota KPU daerah yang mobilnya terbakar itu. Adapun Koalisi Kawal Pemilu Bersih menemuinya baru sebatas berkonsultasi.
Kepada perwakilan koalisi, Edwin menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan perlindungan terhadap korban intimidasi tersebut sepanjang kasusnya masuk ranah pidana. Sebab, LPSK diamanatkan oleh undang-undang hanya memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban kasus pidana.
Untuk diketahui, Koalisi Kawal Pemilu Bersih sebelumnya mengungkap dugaan manipulasi data demi meloloskan partai tertentu dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Koalisi ini juga mendampingi dua aduan dugaan kecurangan ke DKPP.

Pertama, aduan dugaan intimidasi terhadap anggota KPU daerah agar mau memanipulasi data partai politik calon peserta Pemilu 2024. Teradunya adalah Komisioner KPU RI Idham Holik dan sembilan komisioner KPU daerah. Pengadunya adalah seorang anggota KPU daerah yang dirahasiakan identitasnya oleh tim kuasa hukumnya.
Kedua, dugaan manipulasi data demi meloloskan partai tertentu dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Teradunya adalah Idham Holik dan 10 komisioner KPU daerah. Pengadunya juga seorang anggota KPU daerah yang dirahasiakan identitasnya.
DKPP hingga kini masih memeriksa dua berkas pengaduan tersebut. Ketua DKPP Heddy Lugito memastikan akan menjatuhkan sanksi berat terhadap kasus pelanggaran etik serius karena dapat merusak legitimasi pemilu.
Sanksi tegas
Pihak DKPP menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada penyelenggara pemilu yang melakukan pelanggaran etika serius. DKPP kini diketahui sedang memproses sejumlah aduan dugaan intimidasi, manipulasi data, hingga tindakan asusila yang teradunya adalah komisioner KPU RI.

Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan, penetapan sanksi terhadap penyelenggara pemilu mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan oleh pelanggaran etika yang terjadi. Pelanggaran etika yang bersifat serius, tentu akan mendapatkan sanksi berat pula karena dapat merusak legitimasi Pemilu 2024.
"Pelanggaran etika yang secara serius mengganggu legitimasi penyelenggaraan pemilu secara lebih luas jelas perlu diberi sanksi yang tegas dan berat," ujar Heddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/1).
"DKPP tidak akan ragu (menjatuhkan sanksi berat) karena legitimasi penyelenggaraan pemilu menentukan legitimasi hasil keseluruhan pemilu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Heddy mengatakan pelanggaran atas integritas, moralitas dan profesionalisme perlu diberi bobot yang tinggi dalam penanganannya. Ketegasan DKPP terhadap pelanggaran etik penyelenggara pemilu juga sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
"Penyelenggara pemilu yang kredibel akan membuahkan hasil pemilu yang sangat kredibel pula," kata Heddy.

Sejak Heddy memimpin DKPP pada September 2022, tercatat sudah 89 aduan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan jajaran KPU maupun Bawaslu. Tiga aduan di antaranya mendapat sorotan publik karena teradunya adalah komisioner KPU RI.
Pertama, Komisioner KPU RI Idham Holik dan sembilan komisioner KPU daerah diadukan karena diduga melakukan intimidasi terhadap anggota KPU daerah agar mau memanipulasi data partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Kedua, Idham Holik dan 10 komisioner KPU daerah diadukan terkait dugaan manipulasi data demi meloloskan partai tertentu dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Ketiga, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari diadukan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas, dengan iming-iming meloloskan partainya sebagai peserta pemilu.
DKPP diketahui masih memeriksa berkas tiga perkara tersebut guna memutuskan apakah memenuhi syarat atau tidak untuk disidangkan.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menepis isu penundaan Pemilu 2024 yang dihembuskan sejumlah partai lantaran banyak laporan dugaan kecurangan. Menurut Hasyim, mulai banyaknya pelaporan, pengaduan, bahkan makian terhadap KPU justru merupakan pertanda bahwa pemilu bakal terlaksana.
"Justru dalam pandangan KPU, kalau ada yang ribut-ribut, kalau ada yang rame-rame ini justru ini menunjukkan bahwa Pemilu 2024 pasti jadi," kata Hasyim kepada wartawan di kantornya, akhir pekan lalu.
"Kalau diam saja, justru KPU malah khawatir karena udah situasi seperti ini (satu tahun jelang pemilu) kok sepi-sepi aja. Jadi kalau ada, judicial review di MK, ada yang maki-maki KPU, itu sudah dipastikan pemilu jalan," imbuhnya.
Terkait berbagai pengaduan dugaan pelanggaran etik komisioner KPU yang tengah bergulir, Hasyim mengaku pihaknya tidak terusik sama sekali. Baginya, memang sudah risiko petugas maupun komisioner KPU menjadi terlapor, teradu, tergugat, maupun termohon.
Dia mengatakan, para komisioner yang diadukan ke DKPP siap menghadapi persidangan dugaan pelanggaran etik. Menurutnya, memberikan jawaban dalam forum resmi DKPP merupakan salah satu strategi KPU menghadapi berbagai tudingan pelanggaran maupun dugaan kecurangan yang dilontarkan sejumlah pihak. "Ada saatnya, katakanlah ada panggilan sidang atau segala macam, kami taat untuk menghadiri sidang-sidang itu," ungkap Hasyim.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Syarat Wajib Booster dan Kemungkinan Selepas PPKM
PPKM yang resmi dicabut tak berarti Covid-19 sudah tidak ada.
SELENGKAPNYANasdem-PKB Mulai Saling Menggoda untuk Berkoalisi
Poros koalisi yang sejauh ini ada bukan tidak mungkin akan bubar dan berubah.
SELENGKAPNYASaat Laut Indonesia Diamuk Gelombang
Gelombang tinggi akhir tahun menyebabkan krisis BBM di Karimunjawa.
SELENGKAPNYA