Tenaga medis spesialis menyesuaikan kondisi mata pasien saat pembuatan mata palsu di laboratorium keliling Ilyarsi Okularis, Bandung, Jawa Barat, Ahad (20/11/2022). | ANTARA FOTO

Nasional

Menkes: Pendidikan Berbasis Rumah Sakit Atasi Krisis Dokter

Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Keuangan diklaim umlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis.

JAKARTA – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan konsep pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (RS) merupakan sistem terbaru untuk meningkatkan jumlah. Langkah itu juga menjadi upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

"Krisis dokter spesialis saat ini tidak cukup mampu untuk melayani kebutuhan layanan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia. Maka dari itu kami butuh melakukan pembaharuan sistem," kata Budi Gunadi Sadikin dalam Dialog Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Pendayagunaan Dokter Spesialis di Jakarta, Selasa (13/12).

Ia mengatakan, Indonesia saat ini mengalami krisis ketersediaan dokter spesialis yang disebabkan oleh kurangnya angka produksi dan tidak meratanya distribusi dokter spesialis ke seluruh fasilitas layanan kesehatan di Indonesia. Berdasarkan data WHO, rasio kebutuhan dokter untuk warga negara Indonesia adalah 1:1.000 penduduk. 

Sementara, rasio untuk negara maju ada di angka 3 banding 1.000 penduduk. Bahkan, beberapa negara berupaya mencapai rasio sebanyak 5 berbanding 1.000 penduduk.

photo
Tim dokter spesialis mata melakukan operasi katarak saat bakti sosial (baksos) di UPT Balai Kesehatan Mata Masyarakat Pontianak di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/10/2021). - ( ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.)

Sementara itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) membantah tudingan yang menganggap organisasi tersebut sebagai lembaga superbody yang memiliki kekuatan (power) dalam proses pendidikan hingga praktik kedokteran.

“Yang menjadi pertanyaan kita, kok tiba-tiba hari ini muncul pernyataan IDI power-nya begitu besar. Dari mana pernyataan itu karena tidak didasarkan kepada fakta yang ada di Undang-Undang dan fakta yang ada di lapangan,” kata Wakil Ketua Umum II Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Mahesa Paranadipa Maikel.

Mahesa menegaskan bahwa IDI tidak memiliki peran yang dominan di dalam urusan kedokteran dari hulu hingga hilir. Peran IDI, jelas dia, didasarkan pada pelaksanaan yang diamanahkan dalam Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Dia menjelaskan IDI hanya berperan pada dua tempat dari seluruh rangkaian proses mulai dari pendidikan hingga praktik kedokteran, yaitu terkait dengan proses penerbitan sertifikat kompetensi dari Kolegium dan rekomendasi izin praktik oleh IDI Cabang.

Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Keuangan juga diklaim terus berupaya meningkatkan jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis. Dari yang semula 300, jadi 1.600, dan tahun depan akan disediakan sebanyak 2500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk fellowship lulusan luar negeri.

Hal ini merupakan implementasi dari transformasi sistem kesehatan pilar kelima yakni transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan. Adanya beasiswa pendidikan ini dapat mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis yang nantinya dapat tersebar secara merata di seluruh pelosok Tanah Air.

“Semua ini kita upayakan agar masyarakat Indonesia mendapat layanan kesehatan yang lebih baik kedepannya.” tutup Menkes. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Jakarta Bersiap Punya Slogan Baru

Jakarta pada masa Anies Baswedan punya slogan Kota Kolaborasi, Maju Kotanya Bahagia Warganya.

SELENGKAPNYA

Inovasi Pembiayaan Kreatif

Estimasi belanja infrastruktur Rp 6.445 triliun sesuai RPJMN 2020 sampai 2024.

SELENGKAPNYA