
Nasional
KPU Tegaskan Siap Diaudit Soal Verifikasi Parpol
Desakan transparansi ini disuarakan Prima saat menggelar aksi di depan KPU.
JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap diaudit untuk membuktikan transparansi dalam proses verifikasi partai politik. Desakan transparansi ini disuarakan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) saat menggelar aksi di depan KPU pada Kamis (8/12).
"Kita siap (diaudit), kita kan terbuka. Semua proses pendaftaran mulai dari 1 Agustus sampai penetapan tanggal 14 Desember 2022, kita terbuka," kata Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Eberta Kawima kepada wartawan usai menemui perwakilan massa Prima yang menggelar aksi protes di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (8/12).
Eberta juga mengatakan dirinya akan menyampaikan semua tuntutan Prima kepada komisioner KPU. Termasuk tuntutan agar partai baru itu diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024. Namun, Komisioner KPU Idham Holik enggan memenuhi tuntutan Prima yang meminta Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) diaudit. Baginya, tuntutan tersebut terlalu berlebihan.

Sipol merupakan platform yang disediakan KPU bagi partai politik calon peserta Pemilu 2024 untuk mengunggah berkas-berkas syarat pendaftaran. "Terkait permintaan tersebut (audit Sipol) kami pikir terlalu berlebihan. Sebab, kami sudah melakukan keterbukaan terhadap Sipol, yang mana bisa diakses oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," kata Idham, Kamis (8/12) sore.
Idham menjelaskan, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 sudah memberikan kewenangan kepada Bawaslu beserta jajaran hingga tingkat daerah untuk mengawasi Sipol. Ia juga merespons tudingan Prima soal tidak transparannya KPU dalam proses verifikasi administrasi partai. Proses verifikasi itu dilakukan oleh tim verifikator tingkat pusat hingga daerah yang bekerja sesuai prinsip akuntabilitas publik.
Dalam proses verifikasi, lanjut dia, kerja-kerja tim verifikator diawasi oleh Bawaslu, media massa, organisasi pemantau, dan juga publik. "KPU bekerja dalam ruang terbuka," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU itu.
Idham pun meminta Prima dan partai politik lainnya yang merasa kecewa karena dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi untuk menempuh jalur hukum. "UU Pemilu telah mengatur bagaimana keadilan pemilu harus ditegakkan," katanya.

Farhan Abdillah Dalimunthe, salah satu perwakilan massa Prima yang ikut bertemu pihak KPU mengatakan, pihaknya menuntut agar semua proses verifikasi yang dilakukan KPU diaudit. Mulai dari audit teknologi informasi Sipol, audit legal, hingga audit teknis pelaksanaan verifikasi.
"Biar negara membuat lembaga independen untuk mengaudit KPU secara keseluruhan," kata Juru Bicara DPP Prima itu kepada wartawan.
Farhan menjelaskan, KPU perlu diaudit karena dianggap lembaga itu tidak transparan dalam menetapkan kelolosan partai politik dalam tahap verifikasi. Termasuk ketika menyatakan Prima tidak memenuhi syarat dalam tahap verifikasi administrasi.
Prima merupakan satu dari enam partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU. Prima sudah menggugat keputusan itu ke Bawaslu dan dinyatakan menang. Tapi, setelah dilakukan verifikasi administrasi ulang, KPU kembali menyatakan Prima tidak memenuhi syarat.
Saat ini, Prima sedang menggugat keputusan KPU itu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Sensasi Goncalo Ramos
Pada usia 21 tahun 169 hari, Ramos mencetak hat-trick di Piala Dunia.
SELENGKAPNYA‘Beras Impor untuk Operasi Pasar’
Kementan menyatakan 600 ribu ton beras tersedia dan telah divalidasi ke 2.200 penggilingan.
SELENGKAPNYAPelaku Bom Mantan Napiter High Risk
Ada 11 orang yang menjadi korban dalam peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar.
SELENGKAPNYA