Penyidik memperlihatkan barang bukti hasil kegiatan tangkap tangan terhadap Rektor Unila Karomani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad (21/8/2022). | ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Nasional

KPK akan Dalami Pengakuan Karomani di Persidangan

KPK akan mendalami dugaan sejumlah pejabat negara menitipkan calon mahasiswa baru.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan sejumlah pejabat negara menitipkan calon mahasiswa baru (maba) di Universitas Lampung (Unila). Hal itu diketahui berdasarkan keterangan Rektor nonaktif Unila, Karomani dalam persidangan pada Rabu (30/11).

Adapun sejumlah pejabat tersebut, di antaranya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) hingga tiga anggota DPR RI masing-masing Utut Adianto, Tamanuri, dan Muhammad Khadafi. Hingga berita ini diturunkan, Republika belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari para nama-nama yang disebut oleh Karomani itu.

"Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis (1/12).

Ali mengatakan bila keterangannya dibutuhkan, jaksa KPK dapat memanggil Zulhas dan beberapa pihak lainnya tersebut yang diduga menitipkan calon maba di Unila. "Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi," ucap Ali.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menanggapi senada. Dia menyebut, pihaknya akan memerintahkan penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk mendalami pernyataan Karomani tersebut.

"Biar nanti penyidik dan JPU (jaksa penuntut umum) yang mendalami," kata Alex, Kamis.

Sebelumnya, dalam sidang perkara kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru untuk terdakwa pihak swasta Andi Desfiandi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (30/11), Karomani yang dihadirkan sebagai saksi menyebutkan sejumlah tokoh yang menitipkan anak maupun saudara mereka kepadanya untuk diterima sebagai mahasiswa Unila.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menunjukkan barang bukti berupa tulisan tangan Karomani yang terdapat daftar nama-nama calon mahasiswa baru hasil titipan beberapa pihak. Karomani menyebut nama Zulhas ikut menitipkan seseorang untuk dimasukkan sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila saat penerimaan mahasiswa baru pada 2022.

photo
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). - (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

"Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani.

Ia menjelaskan, seorang calon mahasiswa berinisial ZAG itu dititipkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ary Meizari Alfian yang mengatakan bahwa calon mahasiswa itu adalah titipan Zulhas.

"Saya diberi tahu oleh Ary, 'ZAG ini keponakan Pak Zulkifli (Hasan), tolong dibantu'. Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing grade-nya, passing grade 500 ke atas bisa dibantu," tambah Karomani.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unilapada 2022. Empat tersangka tersebut, yakni Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Bahana TWC Sarankan Diversifikasi Investasi 

Bahana TCW menggunakan kombinasi analisis top down dengan bottom up.

SELENGKAPNYA

ASDP Optimistis Capai Target Laba

ASDP fokus pada komersialisasi pelabuhan dan optimalisasi kapal.

SELENGKAPNYA

Maroko di Ambang Cetak Sejarah

Penjaga gawang Belgia Thibaut Courtois membantah rumor adanya perpecahan.

SELENGKAPNYA