Petugas menyampaikan penjelasan kepada pengunjung saat menghadiri Green Sukuk Investor Day di Jakarta. | ANTARA FOTO

Ekonomi

Kemenkeu Tawarkan ST009 dengan Imbalan 6,15 Persen

Dalam penerbitan sukuk negara ritel seri SR017, Kemenkeu meraup dana Rp 26,97 triliun.

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengumumkan rencana penjualan sukuk tabungan seri ST009. Sukuk ritel hijau ini akan ditawarkan dengan kupon mengambang minimal 6,15 persen mulai 11 November 2022 hingga 30 November 2022.

"Kupon mengambang dengan minimal atau floating with floor sebesar 6,15 persen dengan tingkat imbalan acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 4,75 persen sehingga spread-nya 140 basis poin," ungkap Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu Dwi Irianti Hadiningdyah melalui keterangan pers, Rabu (9/11).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DJPPR Kementerian Keuangan RI (@djpprkemenkeu)

Untuk periode pertama yang akan dibayar pada 10 Desember 2022 sampai 10 Februari 2023, berlaku kupon sebesar 6,15 persen. Kupon dapat bertambah dengan spread 140 basis poin jika suku bunga acuan nasik sampai jatuh tempo. Tingkat kupon untuk periode tiga bulan pertama sebesar 6,15 persen tersebut berlaku sebagai tingkat kupon minimal. "Tingkat kupon minimal tidak berubah sampai jatuh tempo," katanya.

Minimal pemesanan ST009 adalah Rp 1 juta dan maksimal Rp 2 miliar. ST009 akan memasuki jatuh tempo pada 10 November 2024. Pembelian dapat dilakukan secara daring di 33 mitra distribusi yang telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.

Kemenkeu terus berupaya mempermudah akses masyarakat berinvestasi di sukuk negara dengan layanan daring. Hal itu juga diharapkan dapat memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif.

 
 
Dari pertumbuhan itu, terdapat investor aktif yang terus bertumbuh sejak 2019 hingga pada masa adaptasi normal baru pada 2022.
 
 

"Ini sekaligus membantu mengatasi dampak dari perubahan iklim karena hasil penerbitannya akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek hijau dalam APBN," katanya.

Dalam penerbitan sukuk negara ritel seri sebelumnya, yakni SR017, Kemenkeu berhasil meraup dana Rp 26,97 triliun. Hal itu juga menjadi rekor terbesar untuk penerbitan surat berharga negara (SBN) ritel pada tahun ini. Saat itu, SR017 ditawarkan dengan kupon 5,90 persen, tapi dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Investor dari generasi milenial yang membeli SR017 tercatat sebanyak 30.589 orang atau 46,8 persen dari total investor. Nominal pembeliannya mencapai Rp 5,29 triliun atau 19,63 persen dari total penjualan.

Investor Syariah

Di tempat terpisah, Kepala Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia (BEI) Irwan Abdalloh mengatakan, dalam 10 tahun terakhir investor syariah tumbuh 21,95 persen. "Dari pertumbuhan itu, terdapat investor aktif yang terus bertumbuh sejak 2019 hingga pada masa adaptasi normal baru pada 2022," kata Irwan.

Dia mengatakan, BEI juga merupakan pasar saham pertama di dunia yang mengembangkan mekanisme transaksi saham syariah yang terintegrasi dan memenuhi prinsip syariah. Hal tersebut diperkuat dengan adanya 25 fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) tentang produk dan mekanisme di pasar modal syariah.

Untuk sebaran investor syariah di Indonesia, masih didominasi oleh Jawa sebanyak 67 persen dari total investor. Kemudian, nilai transaksinya tercatat sekitar 83 persen dari total transaksi nasional.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Indonesia Siap Terima Biden-Xi Jinping, Putin Belum Pasti

Hingga saat ini sudah ada 17 kepala negara/kepala pemerintahan yang menyatakan akan hadir pada KTT G-20.

SELENGKAPNYA

Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi

Pengendalian inflasi menjadi kunci untuk melanjutkan tren pertumbuhan.

SELENGKAPNYA

Negara Kaya Didesak Bayar Kompensasi Perubahan Iklim

Negara berkembang menuntut agar negara penghasil polusi membayar kompensasi atas kerusakan akibat perubahan iklim.

SELENGKAPNYA