Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin meningitis kepada warga di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Bandung, Jalan Cikapayang, Kota Bandung, Kamis (29/9/2022). | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Tajuk

Segera Kaji Pelonggaran Syarat Umrah

Riset ilmiah tentu harus segera dilakukan. Hal ini penting untuk melindungi keselamatan dan kesehatan jamaah umrah dan haji Indonesia.

 

Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al Rabiah,  ke Indonesia, Senin (24/10) membawa angin segar bagi para pelaku usaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Betapa tidak.  Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berkomitmen untuk mempermudah dan melonggarkan berbagai persyaratan bagi jamaah umrah asal Indonesia.

Menteri Haji dan Umrah Saudi memastikan seluruh jamaah umrah Indonesia akan diterima tanpa syarat kesehatan khusus. Salah satu syarat kesehatan yang tak lagi perlu dipenuhi calon jamaah sebelum menunaikan ibadah umrah adalah vaksinasi meningitis.

“Kami dari Kerajaan Saudi sangat menyambut jamaah Indonesia tanpa ada batasan mengenai kesehatan, jumlah, dan kami sambut dengan sebaik-baiknya,” ungkap Tawfiq Al Rabiah saat bertandang ke Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta, Senin (24/10).  

Itu artinya, calon jamaah umrah tak  perlu divaksin meningitis sebelum terbang ke Tanah Suci. “Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur,” ungkap Menteri Haji dan Umrah Saudi. Tentu, pernyataan Tawfiq itu menjadi kabar gembira bagi calon jamaah umrah dan para pelaku usaha PPIU.

 
Menteri Haji dan Umrah Saudi memastikan seluruh jamaah umrah Indonesia akan diterima tanpa syarat kesehatan khusus.
 
 

Selama ini, setiap Muslim yang akan menunaikan umrah dan haji ke Tanah Suci harus disuntik vaksin meningitis dan mengantongi kartu vaksin. Pemberlakukan syarat ini diberlakukan  setelah ditemukannya kasus pertama meningitis pada jamaah haji tahun 1987. Menurut data yang tercantum pada laman Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Saudi dikenal sebagai daerah endemis meningitis meningokok.

Meningitis adalah peradangan pada selaput otak dan sumsum tulang belakang. Penyebabnya dapat berupa bakteri, virus, jamur, dan parasit. Penyakit ini  dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan hingga ancaman kematian. Vaksinasi meningitis diberlakukan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit itu saat jutaan umat Islam dari berbagai negara di dunia menunaikan ibadah haji dan umrah.

Kabar gembira yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah Saudi itu mendapat sambutan dari asosiasi PPIU. Afiliasi Mandiri Penyelenggaraan Umroh dan Haji (Ampuh) mengapresiasi kebijakan Saudi yang tidak lagi menjadikan vaksinasi meningitis sebagai syarat masuk negaranya.

 
Penghapusan syarat vaksin meningitis memang akan sangat menguntungkan bagi para jamaah umrah. Sebab, mereka harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan vaksin meningitis dan sertifikatnya.
 
 

Hal senada juga diungkapkan Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura).  Gaphura berterima kasih kepada Pemerintah Saudi telah menghapus kewajiban vaksin meningitis bagi jamaah umrah. Menanggapi keputusan Saudi tersebut, PPIU meminta agar Pemerintah Indonesia segera menghapus kewajiban vaksin meningitis yang diberlakukan bagi calon jamaah umrah.

Penghapusan syarat vaksin meningitis memang akan sangat menguntungkan bagi para jamaah umrah. Sebab, mereka harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan vaksin meningitis dan sertifikatnya. Terlebih, akhir-akhir ini calon jamaah umrah dan PPIU mengeluhkan langkanya stok vaksin meningitis di berbagai daerah. Akibatnya, rencana perjalanan ibadah umrah banyak yang terhambat. Padahal, saat ini minat masyarakat Muslim Indonesia untuk menunaikan umrah ke Tanah Suci begitu tinggi.

Kita tentu berharap Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Kesehatan, segera merespons kebijakan Saudi yang menghapus kewajiban vaksinasi meningitis bagi jamaah umrah.  Pemerintah harus segera melakukan kajian mendalam terkait ancaman penyakit meningitis ini.  Apakah benar meningitis sudah tak lagi menjadi ancaman serius di Kawasan Timur Tengah?

 
Riset ilmiah tentu harus segera dilakukan. Hal ini penting untuk melindungi keselamatan dan kesehatan jamaah umrah dan haji Indonesia.
 
 

Riset ilmiah tentu harus segera dilakukan. Hal ini penting untuk melindungi keselamatan dan kesehatan jamaah umrah dan haji Indonesia.  Hasil kajian nanti  akan menuntukan masih perlu atau tidaknya vaksinasi meningitis dilakukan jamaah umrah dan haji.  Jika nanti ditemukan fakta bahwa meningitis masih menjadi ancaman serius, maka kewajiban vaksinasi harus tetap dilakukan. Namun, jika tidak lagi menjadi ancaman, ya kewajiban vaksinasi meningitis sebaiknya dihapus.

Karena itu, pemerintah perlu berhati-hati dan teliti sebelum membuat keputusan terkait kewajiban vaksin meningitis ini. Boleh saja Saudi menyatakan tak perlu lagi ada syarat vaksin meningitis, namun Pemerintah Indonesia harus membuat keputusan terkait vaksinasi ini secara matang. PPIU dan para jamaah juga harus bersabar menunggu keputusan dari pemerintah. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

PKS-Demokrat-Nasdem Sepakat Berkoalisi

AHY dijadwalkan kembali menemui Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.

SELENGKAPNYA

Ombudsman RI Endus Malaadministrasi Kasus Gagal Ginjal Akut

Kemenkes mengeklaim tidak ada penambahan kasus baru gangguan ginjal akut. 

SELENGKAPNYA

Cadangan Beras Pemerintah Menipis, Bulog Klaim Aman

Hanya wilayah Sulawesi Selatan, NTB, dan Yogyakarta yang harga berasnya masih di level normal.

SELENGKAPNYA