
Jawa Barat
Akibat Konten Porno, Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual
BANDUNG — Sepanjang tahun ini, jajaran Polrestabes Bandung menangani sekitar sebelas kasus pelecehan seksual. Kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak mendapat atensi.
Terbaru, Polrestabes Bandung mengungkap dugaan kasus pelecehan dengan korban anak, yang tersangkanya juga masih di bawah umur. Polrestabes Bandung menyelidiki kasus dugaan pelecehan anak yang dilaporkan pada September 2022. Berdasarkan hasil penyelidikan, Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Aswin Sipa yung mengatakan, tersangkanya merupakan anak berusia 12 tahun.
Adapun jumlah korbannya diduga dua orang. "Pelakunya baru 12 tahun, laki-laki, dan korban dua-duanya laki-laki," ujar dia, Selasa (18/10).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Kapolrestabes, tersangka sering melihat konten pornografi lewat telepon genggam. Polisi menduga kebiasaan tersebut memicu tersangka melakukan tindak pelecehan seksual.
"Modusnya kenapa tersangka ini melakukan hal seperti ini, itu diawali dengan kebiasaan tersangka melihat video porno di handphone. Jadi, ini mengawali, sehingga terjadi peristiwa pelecehan seksual tersebut," kata dia.
Itu diawali dengan kebiasaan tersangka melihat video porno di handphone
KOMBES POL ASWIN Kapolrestabes Bandung
Kapolrestabes menjelaskan, tersangka diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara memaksa korban sambil menodongkan senjata tajam berupa pisau. Tersangka diduga sudah melakukan tindak pelecehan seksual sebanyak tiga kali.
Menurut Kapolrestabes, jajarannya melakukan pendalaman dan mendapati ada anak yang diduga merupakan korban lainnya. "Korban mengalami pelecehan seksual. Korban adalah laki-laki, anak di bawah umur. Nah, pelakunya adalah teman mainnya sehari-hari," ujarnya.
Polisi sudah mengamankan tersangka di tempat khusus anak, dengan pendampingan dari Unit Perlindungan Anak. Adapun anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual itu, menurut Kapolrestabes, juga diberikan pendampingan psikologis.

Berkaca dari kasus tersebut, Kapolrestabes mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak. Termasuk ketika anak menggunakan internet. Dengan pengawasan dari orang tua, kata dia, diharapkan anak dapat dicegah ketika akan mengakses konten-konten pornografi.
"Bagi orang tua yang memiliki anak, yang sudah bisa melihat dan mengetahui soal media sosial atau internet, agar mendampingi anak nya dan melihat anaknya membuka website apa, membuka situs apa. Jadi, bisa dikontrol oleh orang tua untuk pembatasan situs yang dilihat oleh anak-anak seusianya," kata Kapolrestabes.
Presiden FIFA: Kami Bersama Indonesia
Presiden menegaskan transformasi sepak bola Indonesia harus dilakukan secara menyeluruh.
SELENGKAPNYAAustralia Tolak Yerusalem Ibu Kota Israel
Pemerintah Australia secara resmi membatalkan pengakuan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
SELENGKAPNYA192 Kasus Gangguan Ginjal Akut Tersebar di 20 Provinsi
Harapan anak dengan gangguan ginjal akut misterius untuk sembuh total cukup besar.
SELENGKAPNYA