
Nasional
Jampidsus Temukan Tindak Pidana pada Proyek BTS 4G
Kominfo mengucurkan anggaran triliunan rupiah untuk fasilitas jaringan internet di daerah melalui pembangunan BTS.
JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengeklaim telah menemukan konstruksi peristiwa pidana dalam pengusutan dugaan korupsi pembangunan tower Base Transciever Stasion (BTS) 4 G oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan, temuan tersebut akan disorongkan oleh jaksa penyelidikan dalam gelar perkara yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Kalau peristiwa pidananya, sudah didapat. Sudah ada. Tinggal nanti jadwal eksposenya itu pekan depan,” ujar Febrie saat ditemui di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, Rabu (12/10).
Menurut Febrie, gelar perkara tersebut untuk memutuskan hasil penyelidikan cukup modal hukum ditingkatkan ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik akan menentukan siapa tersangkanya.
“Ini masih jalan penyelidikan. Pekan depan anak-anak (penyelidikan) dijadwalkan ekspos,” kata Febrie.
Jampidsus melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan BTS 4 G oleh Kominfo sejak Juli 2022, lalu. Dari dokumen yang Republika dapatkan, pemeriksaan sejumlah saksi sudah dilakukan sejak Senin (29/8). Dalam dokumen itu disebutkan, surat perintah penyelidikan diterbikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi dengan nomor surat Print-23/F.2/Fd.1/07/2022 per tanggal 18 Juli 2022.
Penyelidikan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan BTS 4 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Proyek tersebut, menyangkut pembangunan internet pelayanan publik dan jasa internet pedesaan di sejumlah daerah.
Febrie melanjutkan, penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kominfo tersebut, berawal dari laporan masyarakat atas keluhan akses internet di daerah di masa pandemi Covid-19. Kata Febrie, sejumlah warga yang melakukan kegiatan dari rumah atau work from home (WFH), dan pengajaran jarak jauh atau sekolah daring mengeluhkan keparahan akses internet.
Padahal, kata Febrie, Kominfo mengucurkan anggaran triliunan rupiah untuk pembangunan fasilitas pengadaan dan penguatan jaringan internet di daerah-daerah melalui pembangunan BTS. “Tetapi kenyataannya, banyak terjadi keluhan dari tingkat paling kecil dan di banyak tempat karena tidak bisa mengakses internet. Di situ kita lihat, ada kucuran dana besar sekali, sampai triliunan yang kita lihat ada dugaan (korupsi),” ujar Febrie.
Bukan cuma masalah keluhan akses internet. Kata Febrie, dari beberapa laporan juga diduga ada praktik korupsi dalam pembangunan BTS oleh Kominfo yang menggandeng sejumlah perusahaan pembangunan tower BTS. “Itu besar sekali anggarannya, triliunan,” kata Febrie.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Tanpa Muhrim, Wajibkah Haji?
Mayoritas ulama sepakat, muhrim dan atau suami adalah syarat wajib haji bagi perempuan
SELENGKAPNYAMerajut Toleransi di Ibu Kota
Di kawasan pecinan ini, warga keturunan bisa hidup berdampingan dengan warga lokal
SELENGKAPNYA