Sebuah sepanduk larangan rentenir dipasang di tengah jalan warga, di Kampung Tangguh Lembur Tohaga Lodaya RW 8, Kelurahan Pasirlayung, Kota Bandung, Senin (3/8). Banyaknya warga yang terdampak disaat pandemi Covid-19, menjadi sasaran empuk para rentenir u | Edi Yusuf/Republika

Zakat

Proteksi UMKM dari Rentenir

Program pelunasan utang rentenir untuk menguatkan pelaku usaha kecil.

OLEH IDEALISA MASYRAFINA

Bagi Yatinah (48 tahun), pedagang tenongan/kecil di Pasar Patikraja, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, sulit sekali untuk terlepas dari bank plecit yang kerap meminjamkan uang dengan bunga yang besar. Belum lunas utang di satu pihak, ibu dua anak ini kembali berutang pada bank plecit lainnya sehingga sulit untuk dibayarkan.

“Utang saya Rp 2 juta ke empat orang, belum lunas saya pinjam lagi, begitu terus," ungkap Yatinah kepada Republika.

 

 

Utang saya Rp 2 juta ke empat orang, belum lunas saya pinjam lagi, begitu terus

 

YATINAH Pedagang Pasar
 


Dengan cicilan Rp 10 ribu per hari, Yatinah sering kali tidak sanggup membayarnya. Apalagi berjualan tenongan, yang kebanyakan adalah sayuran, hanya menghasilkan paling besar sekitar Rp 50 ribu per hari. Suaminya hanya bekerja serabutan, sehingga keluarga Yatinah dan biaya anaknya sekolah bergantung pada hasilnya berdagang tenongan di Pasar Patikraja.

Bank plecit merupakan praktik pinjaman rentenir yang awam di pasar-pasar tradisional. Tidak hanya Yatinah dan Kenuarsih, banyak pedagang kecil yang mengalami hal serupa dan harus pinjam sana sini untuk bisa melunasi. Praktik “gali lubang tutup lubang” pun menjadi hal yang biasa bagi para pedagang kecil ini. Akibatnya, utang mereka tidak pernah lunas.

Hal inilah yang menjadi perhatian Baznas Kabupaten Banyumas. Melalui koordinasi dari relawan Baznas di Pasar Patikraja, Baznas membantu para pedagang kecil tersebut melunasi utang mereka kepada para rentenir.

Seorang pedagang bernama Topan (54) menjadi ketua kelompok yang membantu mendata para pedagang yang terjerat utang bank //plecit//. Topan yang memiliki kios di Pasar Patikraja dan secara ekonomi lebih mampu dibandingkan para pedagang tenongan, menjadi penyambung tangan Baznas dengan para pedagang.

Ia membantu mendata para pedagang tenongan yang memerlukan bantuan dari Baznas. Menurut Topan, awalnya Baznas meminta data 20 pedagang yang akan dibantu pelunasan utang ke rentenir. Setelah didata, jumlahnya membengkak melebihi 25 orang.

"Ternyata lebih banyak dari itu, dan alhamdulillah bisa dibantu Baznas. Untuk pelunasannya saya menemani para pedagang tenongan membayarkan utang mereka," ujar Topan.

Program pelunasan utang rentenir ini juga dilaksanakan Baznas Banyumas di Pasar Piasa Kulon, Kecamatan Somagede, dan sedang diupayakan di Pasar Ajibarang, Kecamatan Ajibarang. Menurut Kabag Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Banyumas, Apri Hermawan, program ini merupakan bagian dari upaya Baznas untuk mengentaskan riba."Makanya syarat utama kami lunasi utangnya, yaitu tidak boleh meminjam lagi di bank plecit. Ini merupakan bantuan zakat produktif," kata Apri.

 

 

Makanya syarat utama kami lunasi utangnya, yaitu tidak boleh meminjam lagi di bank plecit. Ini merupakan bantuan zakat produktif

 

APRI HERMAWAN Kabag Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Banyumas
 



Pembentukan kelompok juga dimaksudkan untuk mengawasi para pedagang tersebut untuk tidak lagi meminjam kepada rentenir. Selain itu, saat berkumpul, mereka juga akan mengikuti majelis taklim dan diingatkan untuk berinfak.

photo
Dialog Jumat - Rentenir - (Republika/ Yasin Habibi)



Data Baznas Kabupaten Banyumas per 22 September 2022 menunjukkan, jumlah pentasyarufan ZIS telah mencapai sekitar Rp 9,85 miliar atau sebesar 65,64 persen dari target sebesar Rp 15 miliar. Dari total tersebut, di luar amil, jumlah bantuan produktif yang telah ditasyarufkan sekitar Rp 1,6 miliar, sedangkan bantuan konsumtif sebesar Rp 6,82 miliar.

Meskipun penyaluran zakat dari berbagai pihak dilakukan secara menyeluruh, sekitar 90 persen zakat berasal dari ASN. Tercatat terdapat sebanyak 8400 muzaki di Kabupaten Banyumas dan dari jumlah tersebut, sebanyak 732 merupakan muzaki perorangan di luar ASN.

Kemudian untuk penyalurannya, sebelumnya memiliki porsi 60 persen untuk zakat konsumtif dan 40 persen untuk zakat produktif. Namun, pada tahun ini, kebijakan Baznas dari pusat mengubah porsinya menjadi sama besar. Diharapkan, program-program zakat produktif pada tahun ini mampu mendorong ekonomi masyarakat yang sempat terpuruk selama pandemi, juga mengentaskan kemiskinan.

"Harapan Baznas dari program ini nantinya akan tercipta muzaki-muzaki baru," ujar Apri.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Penuhi Kebutuhan Pariwisata Berkelanjutan

Indonesia perlu bertransisi ke pariwisata berkelanjutan karena memiliki banyak destinasi wisata alam.

SELENGKAPNYA

Habib Abdurrahman: Maulid Tambah Cinta kepada Rasulullah

Simthud ad-Duror lebih panjang daripada Diba' dan Barzanji

SELENGKAPNYA

Siapakah Shahib Simthud ad-Duror?

Kitab Simthu ad-Duror ditulis oleh Habib Ali bin Muhammad bin Husain al-Habsyi

SELENGKAPNYA