
Ekonomi
Perpanjangan Restrukturisasi Bantu Sektor yang Belum Pulih
Sejumlah sektor yang paling terdampak masih butuh waktu untuk dapat bangkit.
JAKARTA -- Rencana regulator membuka kemungkinan memperpanjang program restrukturisasi kredit disambut positif oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hal ini seiring kondisi ekonomi yang belum lepas dari dampak Covid-19 dan tantangan global.
Anggota Himbara, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, menilai perpanjangan program restrukturisasi kredit mampu membantu sektor tertentu yang belum bangkit dari dampak Covid-19. Sekretaris Perusahaan BNI Okki Rushartomo Budi Prabowo mengatakan, selama ini BNI sangat berhati-hati dalam pengelolaan kredit dari dampak Covid-19.
View this post on Instagram
"Kami menyambut baik rencana perpanjangan restrukturisasi dari regulator. Kami yakin dengan adanya insentif tersebut akan mampu membantu sektor tertentu yang belum bisa bangkit," ujar Okki ketika dihubungi Republika, Rabu (5/10).
Okki memerinci pada semester I 2022, portofolio restrukturisasi kredit BNI sebesar Rp 62,9 triliun. Adapun realisasi ini turun dari periode puncak pandemi pada Juni 2021 sebesar Rp 81,8 triliun.
"Pada kuartal ketiga ini, kami dapat sampaikan pengelolaan kredit terdampak pandemi juga masih membuahkan kabar baik. Restrukturisasi kredit terdampak pandemi terus mengalami penurunan," ucapnya.
Meskipun tren restrukturisasi terus mengalami penurunan, kata Okki, sejumlah sektor yang paling terdampak masih membutuhkan waktu lebih lama untuk dapat kembali bangkit.
Bank Mandiri juga telah mempersiapkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang memadai.
Sementara itu, anggota Himbara lainnya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat portofolio restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 sebesar Rp 58,2 triliun pada semester I 2022. Adapun realisasi ini turun dibandingkan posisi tertinggi pada Juni 2021 sebesar Rp 96,5 triliun.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, saat ini program restrukturisasi kredit terus menunjukkan tren penurunan. "Penurunan portofolio ini, antara lain, didukung oleh kondisi debitur terdampak Covid-19 yang telah membaik secara bisnis dan dinilai kembali sehat serta mampu memenuhi kriteria regulasi dan pelunasan kredit," ucapnya.
Ke depan, Bank Mandiri memproyeksikan tren penurunan ini akan berlanjut seiring dengan membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Saat ini, porsi non-performing loan (NPL) restrukturisasi Covid-19 terhadap total portofolio kredit Bank Mandiri masih terjaga level rendah sebesar 0,21 persen secara bank only.
View this post on Instagram
"Sebagai langkah antisipasi dan mitigasi risiko, Bank Mandiri juga telah mempersiapkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang memadai. Hal ini yang merupakan salah satu strategi untuk mencegah adanya cliff effect atau normalisasi kebijakan ke depan," ucap Rudi.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, saat ini otoritas sedang berada pada tahap analisis akhir program restrukturisasi kredit. Menurutnya, otoritas akan lebih selektif dalam menetapkan target penerima relaksasi ini, mulai dari sektor, batasan wilayah, hingga kreditur.
Meski berjalan lambat, OJK melihat tren restrukturisasi kredit sudah mendekati akhir. Dengan melandainya restrukturisasi, OJK berharap kinerja industri perbankan bisa meningkat lebih baik lagi.
Nilai kredit restrukturisasi Covid-19 dan jumlah nasabahnya masing-masing telah turun sebesar 34,56 persen dan 57,90 persen dari titik tertingginya.
OJK mencatat, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp 16,77 triliun menjadi Rp 543,45 triliun. Jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,88 juta nasabah dari posisi Juli 2022 yang mencapai 2,94 juta nasabah.
"Dengan perkembangan tersebut, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 dan jumlah nasabahnya masing-masing telah turun sebesar 34,56 persen dan 57,90 persen dari titik tertingginya," ujar Dian.
Kementerian PUPR Tahan Suku Bunga Rumah Subsidi
Dalam tiga tahun terakhir, harga baru rumah subsidi dikatakan tidak mengalami kenaikan.
SELENGKAPNYAZurich Syariah Kejar Pertumbuhan Kinerja
OJK mencatat pendapatan premi industri asuransi sebesar Rp 205,90 triliun pada Agustus 2022.
SELENGKAPNYAPemerintah Tambah Kuota Subsidi BBM
Lemigas melakukan pengujian teknis terhadap standar dan mutu Pertalite.
SELENGKAPNYA