Peserta melakukan teaterikal saat aksi damai Selamatkan Kebun Raya Bogor di pintu utama Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021). Aksi damai yang digelar Aliansi Komunitas Budaya dan Ormas Jawa Barat tersebut sebagai bentuk penolakan atas bisnis ko | ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.

Bodetabek

Forkopimda Sarankan Wisata Glow KRB Dihentikan

Wisata cahaya buatan di KRB berpotensi mendatangkan masalah sosial

BOGOR — Wisata edukasi malam berupa pernak-pernik cahaya 'Glow' di Kebun Raya Bogor (KRB) pada malam hari terus mendapat sorotan. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor sepakat meminta pengelola agar menghentikan wisata malam di KRB.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyampaikan, sikap dewan terhadap PT Mitra Natura Raya (MNR) masih sama dengan surat yang sudah dikirimkan pada November 2021. Sebaiknya wisata Glow tidak dilanjutkan demi kelestarian ekosistem di KRB.

"Tidak berubah. Kami dari DPRD sikapnya masih sama dengan tahun lalu, yaitu meminta kegiatan Glow itu dihentikan," ujar Atang seusai menerima audiensi dari Forum Peduli KRB di Gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/9).

Politikus PKS tersebut menuturkan, keputusan Forkopimda Kota Bogor juga sudah diteruskan kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menunjuk PT MNR untuk mengelola wisata cahaya pada malam hari. Menurut Atang, sebaiknya aktivitas Glow dihentikan sampai ada kejelasan hasil penelitian yang disepakati semua pihak.

photo
Puluhan massa dari Aliansi Komunitas Budaya dan Ormas Jawa Barat menggelar unjuk rasa Selamatkan Kebun Raya Bogor (KRB), di depan DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (21/10). Aksi tersebut menolak adanya wisata malam dengan menggunakan cahaya lampu atau glow di KRB, serta menuntut kepada pemerintah daerah untuk mengembalikan marwah KRB dan fungsi KRB sebagai tempat konservasi, cagar budaya, rekreasi edukasi dan sejarah. - (Edi Yusuf/Republika)

Atang mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan mengambil keputusan terkait wahana Glow di KRB. Persoalan tersebut bukan lagi menjadi pembicaraan warga tingkat Kota Bogor, melainkan sudah menjadi isu nasional. Apalagi, BRIN merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang berada langsung di bawah Presiden RI.

"Masalah Glow ini bisa diselesaikan oleh yang membawahi BRIN. Dan itu bukan lagi level ranah di tingkat kota. Forkopimda bisa menyampaikan kondisi yang sebenarnya kepada pemerintah pusat," ujarnya.

Atang mengingatkan kembali fungsi dan peran utama KRB mencakup lima hal, yaitu konservasi, edukasi, wisata, penelitian, dan jasa lingkungan. Keputusan BRIN menggandeng perusahaan swasta untuk menyediakan Glow berpotensi merusak peran konservasi dan penelitian.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by GLOW (@glowkebunraya)

Dia juga menanggapi, hasil riset keluaran BRIN yang menyatakan, kehadiran wisata Glow tidak mengganggu tanaman dan ekosistem di KRB. Atang menganggap, seharusnya yang melakukan penelitian adalah lembaga independen agar hasilnya bisa dipercaya semua pihak.

Dia perlu menawarkan solusi itu agar permasalahan tersebut bisa diterima semua kalangan. "Riset dari pihak yang tidak berkepentingan. Dan saya kira jurnal-jurnal internasional maupun jurnal nasional banyak yang telah mempelajari dampak dari cahaya ataupun lampu terhadap ekosistem lingkungan. Tinggal diperkuat lagi dengan riset dari lembaga independen,"kata Atang.

Disinggung investasi yang sudah ditanamkan PT MNR, kata Atang, masih banyak inovasi wisata lain yang bisa dikembangkan di KRB. Dia ingin agar pihak swasta tidak melulu memikirkan keuntungan semata, bisa dilakukan tanpa harus mengganggu keseimbangan lingkungan.

"Glow ini dikhawatirkan mengganggu keseimbangan ekosistem. Selain itu, juga berpotensi mendatangkan masalah sosial, budaya, maupun keamanan," kata Atang.

 
Glow ini dikhawatirkan mengganggu keseimbangan ekosistem. Selain itu, juga berpotensi mendatangkan masalah sosial, budaya, maupun keamanan
ATANG TRISNANTO
 

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menuturkan, Pemerintah Kota Bogor sudah meminta pengelola Glow untuk menghentikan atraksi wisata cahaya buatan. Keputusan itu diambil karena hasil riset keluaran BRIN belum disepakati bersama pihak yang pro dan kontra.

Bima mengaku, sudah menggandeng peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB). Hanya saja, tim peneliti belum selesai melakukan penelitian dampak wisata Glow terhadap penghuni alam di KRB. "Saya minta dari awal bisa jalan kalau ada kesepakatan dengan IPB. Itu dengan IPB-nya belum ada kesepakatan," kata politikus PAN itu.

Bima menyatakan, kelompok budayawan juga menunjukkan penolakan sangat kuat dengan kehadiran Glow. Demi menghindari pertentangan makin keras, wisata malam itu lebih baik tidak berlanjut. "Selama belum ada kesepakatan belum bisa jalan," ujar Bima.

photo
Atraksi seni dan budaya saat unjuk rasa Selamatkan Kebun Raya Bogor (KRB) yang digelar oleh massa dari Aliansi Komunitas Budaya dan Ormas Jawa Barat , di depan DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (21/10). Aksi tersebut menolak adanya wisata malam dengan menggunakan cahaya lampu atau glow di KRB, serta menuntut kepada pemerintah daerah untuk mengembalikan marwah KRB dan fungsi KRB sebagai tempat konservasi, cagar budaya, rekreasi edukasi dan sejarah. - (Edi Yusuf/Republika)

Tak berdampak

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko bersikukuh jika program Glow yang hadir di KRB juga sudah ada di sejumlah kebun raya lainnya di dunia. Wisata Glow di KRB menghadirkan instalasi lampu dan proyeksi visual, yang memudahkan pengunjung, khususnya generasi milenial, memahami beragam informasi tentang kebun raya.

"Berdasarkan hasil riset selama periode Januari-Juni 2022, kehadiran cahaya buatan (artificial light at night) pada area eduwisata Glow di KRB tidak berdampak buruk terhadap tumbuhan-tumbuhan dan ekosistem yang ada," kata Laksana, belum lama ini.

Glow merupakan salah satu terobosan BRIN bersama mitra untuk menghadirkan sarana edukasi dan wisata malam pertama dan terbesar di Indonesia. Pengunjung yang datang bisa menelusuri Taman Pandan, Taman Meksiko, Taman Akuatik, Lorong Waktu, Taman Astrid, dan Ecodome.

Kiai Jeje: Ini Kemenangan Harapan dan Kepercayaan

Suksesi kepemimpinan di jam’iyyah Persis ini menunjukkan kemenangan harapan dan kepercayaan

SELENGKAPNYA

Presiden Minta Lukas Enembe Hormati Proses Hukum

Tokoh agama di Papua meminta Lukas Enembe kooperatif dan bertanggung jawab.

SELENGKAPNYA

Syekh Qaradawi, di Antara Hamka, Natsir, dan KH Hasan Basri

Pengaruh keilmuan Syekh al-Qaradawi telah dirasakan di seluruh dunia.

SELENGKAPNYA