Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). | Republika/Thoudy Badai

Kabar Utama

Ferdy Sambo Melawan Pemecatan

Sidang KEPP memutuskan Irjen Sambo bersalah melakukan pelanggaran etik.

JAKARTA — Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo tak terima dengan putusan sidang Komisi Etik dan Profesi Polri (KEPP) yang menjatuhkan sanksi pemecatan kepadanya. Mantan kepala divisi Propam Polri tersebut menyatakan banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dijatuhkan KEPP. “Kami (Sambo) mengakui semua perbuatan dan menyesali perbuatan yang...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Survei: Publik Tuntut Motif Kasus Brigadir J Dibuka Terang

Kepercayaan publik terhadap penegakan hokum terus merosot.

SELENGKAPNYA

Pemecatan Irjen Sambo Diputus Hari Ini

Sidang etik internal untuk menentukan apakah Irjen Sambo dipecat dari kepolisian.

SELENGKAPNYA

Alat Bukti HP Brigadir J Belum Ditemukan 

Hilangnya HP Brigadir J disebut memperkaya gambaran obstruction of justice.

SELENGKAPNYA