Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyaksikan Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki menandatangi berita acara pada prosesi pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh di ruang rapat paripurna DPRA, Banda Aceh, Aceh, Rabu (6/7/2022). | ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Nasional

Penunjukan Penjabat Berpotensi Ubah Sistem Pilkada

Pemerintah perlu menegaskan kembali penjabat merupakan pendelegasian dari pemerintah pusat.

JAKARTA—Penunjukan penjabat kepala daerah gelombang dua yang bakal dilakukan pada Oktober 2022 mendapat sorotan pegiat demokrasi dan pemilu. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai penunjukan penjabat dikhawatirkan memunculkan potensi terjadi pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung.

Lucius mengaku, potensi itu bisa terjadi jika penjabat yang ditunjuk pemerintah menjalankan pekerjaannya dengan sangat baik. Hal itu memunculkan anggapan publik agar tidak repot pilkada lima tahun, kepala daerah dipilih oleh DPRD saja.

“Ini tentu jebakan yang akan sulit sekali dibantah ketika kemudian hasil penunjukan penjabat kepala daerah ini memang akan mengubah melahirkan pemimpin-pemimpin daerah yang justru bisa membawa begitu banyak perubahan," kata Lucius dalam diskusi bertajuk 'Peta Potensi Masalah Penunjukan PJ Kepala Daerah' secara daring, Ahad (31/7). 

Menurutnya di satu sisi kinerja penjabat kepala daerah yang baik menguntungkan daerah. Di sisi lain hal itu menjadikan alasan para politikus di daerah untuk mengusulkan sistem pemilihan kepala daerah dari langsung menjadi tidak langsung. Selain itu, Lucius menyoroti pola relasi antara DPRD dan kepala daerah. Dalam banyak hal DPRD masih sangat tergantung dengan kepala daerah, khususnya terkait dengan anggaran. 

Jelang 2024, Lucius mengatakan anggota DPRD yang berencana akan maju lagi dituntut memiliki 'amunisi'. Ia menilai akan muncul persoalan ketika kebijakan yang dilakukan penjabat kepala daerah khususnya terkait kebijakan anggaran tidak sesuai dengan kemauan DPRD.

"Saya kira disitu nanti masalah bisa muncul, biasalah DPRD itu dengan mudah bisa bikin gaduh boikot sana, boikot sini dalam proses pengesahan kebijakan khususnya terkait misalnya APBD," ucapnya.

Menurutnya, persoalan tersebut bisa diatasi kalau aturan teknis dari Kemendagri tegas mengatur soal pola relasi antara DPRD dan penjabat kepala daerah. Sebab, penjabat kepala daerah yang ditunjuk tahun 2022 akan terlibat pembahasan untuk tahun anggaran 2024 pada 2023.

"Bisa saja mereka mempersoalkan angka yang diusulkan atas nama suara rakyat sebagai wakil rakyat, sementara penjabat kepala daerah mereka akan posisikan sebagai orang suruhan pusat yg tidak punya legitimasi sebagai pemimpin daerah," tuturnya.

Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi menilai pemerintah perlu menegaskan kembali penjabat merupakan pendelegasian dari pemerintah pusat agar persiapan pemilu dan pilkada 2024 itu menjadi lancar. "Jadi harus ada mandat khusus yang perlu ditegaskan pemerintah yaitu mandat khususnya adalah memfasilitasi pilkada dengan baik dan jurdil di daerah masing-masing," ujarnya. 

Sementara, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, menilai penunjukan pejabat akan menguntungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi Jokowi memiliki keinginan politik tertentu di Pemilu 2024. Namun demikian, jika Jokowi tidak memiliki keinginan politik terselubung di Pemilu 2024 menurutnya hal itu juga akan memiliki dampak positif.

Salah satunya, para penjabat dipastikan tidak akan melakukan penyalahgunaan wewenang untuk partai politik atau kandidat calon presiden tertentu. "Ini tergantung presiden nanti, dia punya kecenderungan politik tertentu atau betul-betul mau besikap independen," ujar Ray. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Harta Warisan Jadi Racun, Apa Maksudnya?

Menyegerakan pembagian harta waris lebih baik.

SELENGKAPNYA

Jenis Pernikahan yang Dilarang oleh Agama

Jenis-jenis pernikahan yang dengan tegas dilarang oleh agama ada empat.

SELENGKAPNYA

Pastikan Mutu Konsumsi Jamaah Haji

Dewi Gustikarini bersama 16 petugas harus mengawasi dapur penyedia makan jamaah haji.

SELENGKAPNYA