Sejumlah tersangka beserta barang bukti dihadirkan saat ekspose pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan atau niaga LPG bersubsidi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/7/2022). Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap peny | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas kepolisian melihat barang bukti saat ekspose pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan atau niaga LPG bersubsidi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/7/2022). Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap penyalahgunaan | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas kepolisian melihat barang bukti saat ekspose pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan atau niaga LPG bersubsidi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/7/2022). Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap penyalahgunaan | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo (tengah) memberikan keterangan saat ekspose pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan atau niaga LPG bersubsidi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/7/2022). Ditreskrimsus Polda J | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas kepolisian merapikan barang bukti saat ekspose pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan atau niaga LPG bersubsidi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/7/2022). Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap penyalahgunaa | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas kepolisian menggiring sejumlah tersangka saat ekspose pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan atau niaga LPG bersubsidi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/7/2022). Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap penyal | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti saat ekspose pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan atau niaga LPG bersubsidi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/7/2022). Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap penyalahgun | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Peristiwa

Pengungkapan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Mengamankan 11 orang tersangka beserta barang bukti.

Petugas kepolisian merapikan barang bukti saat ekspose pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan atau niaga LPG bersubsidi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/7/2022). Penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang dilakukan dengan cara memindahkan sebagian isi LPG ke dalam tabung LPG ukuran 50 kilogram (non subsidi) dan mengamankan 11 orang tersangka beserta barang bukti berupa tiga unit skid tank. Dalam pengungkapan tindak pidana tersebut jajaran Polda Jabar berhasil menyelamatkan subsidi negara sebesar Rp9,3 miliar. Foto: Republika/Abdan Syakura/Republika ';