Pengunjung antre untuk memindai kode batang pada aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (8/7/2022). | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Nusantara

Kewajiban Booster di Bandung Belum Dongkrak Angka Vaksin

Pemkot Bandung menyiapkan gerai vaksinasi di tempat publik untuk menggenjot vaksinasi booster.

BANDUNG – Kota Bandung telah menetapkan kebijakan wajib sudah vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster bagi warga yang ingin masuk ke tempat publik. Sejak kebijakan tersebut digulirkan, faktanya masyarakat masih belum bergegas melakukan vaksinasi dosis penguat tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung dr Ahyani Raksanagara saat dikonfirmasi, Senin (11/7), mengatakan belum ada kenaikan jumlah peserta vaksinasi dosis ketiga yang tinggi.  Ia menuturkan kondisi tersebut terjadi karena kebijakan masih baru digulirkan. "Belum signifikan," ujarnya.

Namun di beberapa puskesmas, angka vaksinasi dosis ketiga mulai meningkat disebabkan aturan perjalanan. "Beberapa puskesmas sudah meningkat terutama karena aturan perjalanan," katanya.

Terpisah Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan angka vaksinasi dosis ketiga masih tertahan di angka 35 persen. Kenaikan angka vaksinasi yang lamban diperkirakan karena masyarakat merasa sudah percaya diri pandemi selesai.

"Mungkin orang sudah percaya diri, nganggap udah agak selesai pandeminya. Nyatanya sekarang kalau kita lihat indikator terjadi peningkatan," katanya.

Ia berharap melalui kebijakan vaksinasi dosis ketiga di tempat publik masyarakat lebih dipaksa untuk divaksin. Sehingga percepatan vaksinasi dosis ketiga dapat memenuhi target 50 persen di akhir Agustus.

"Ya mudah-mudahan lah, agak sedikit dipaksa lewat regulasi. Kita ingatkan lagi, mudah-mudahan percepatannya bisa dilakukan melebihi target," katanya. Ia berharap agar masyarakat menyadari hal tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat tetap memakai masker di ruang terbuka. "Kan pada saat bapak Presiden memberikan peluang membuka masker di ruang terbuka, pada saat itu kami di Pemkot Bandung tetap menyarankan sebetulnya untuk menggunakan masker baik di ruang tertutup maupun di ruang terbuka karena pandemi belum selesai," ujarnya.

photo
Pengunjung memindai kode batang pada aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (8/7/2022). Pemerintah Kota Bandung mewajibkan pengunjung di atas 18 tahun sudah vaksin dosis ketiga (booster) dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Ke depan ia mengatakan dengan penerapan protokol kesehatan maka diharapkan dapat mengurangi penyebaran Covid-19, terutama jika dibarengi vaksinasi dosis penguat.

Pemkot Bandung menyiapkan gerai-gerai vaksinasi di tempat publik untuk menggenjot vaksinasi dosis ketiga. Di pusat perbelanjaan, gerai vaksinasi yang sudah dibuka ada di Istana Plaza (IP). Nantinya Dinkes Kota Bandung berencana menambah gerai vaksinasi di titik seperti KINGS, BIP, Ciwalk, TSM, Paskal, hingga PVJ.

Gerai vaksinasi juga akan dibuka tempat-tempat wisata. Ahyani mengatakan, bentuknya bisa seperti SIM keliling. “Kita akan berkeliling sesuai jadwal, tentu tidak bisa setiap hari di seluruh tempat wisata, tapi kan tempat vaksiansi terdekat itu ada, seperti puskesmas atau faskes, kan bisa kesana.,” kata Ahyani.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Jangan Berhenti Berbagi Kebaikan

Diperlukan pengorbanan untuk membantu sesama di tengah situasi pandemi yang belum berakhir.

SELENGKAPNYA

Booster Kembali Jadi Syarat Perjalanan

Di tengah adanya ancaman lonjakan kasus, capaian vaksinasi penguat belum maksimal.

SELENGKAPNYA

Selamat Hari Raya Idul Adha

Idul Adha bermakna sebagai kepedulian karena pada saat ini umat Muslim berlomba-lomba untuk memberikan yang terbaik kepada saudara-saudara lain yang membutuhkan.

SELENGKAPNYA