Petugas Dinas Pertanian dan Perikanan memberi tanda sudah divaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada seekor sapi ternak warga di Kandang Komunal Gapoktan Desa Mertan, Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (18/6/2022). Vaksinasi tersebut dilakukan un | ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Kabar Utama

Daerah Tunggu Vaksin dan Obat-obatan Atasi PMK

Kementan akan mendahulukan vaksinasi PMK pada hewan yang masih sehat.

BOGOR – Penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi masih terus terjadi di berbagai daerah. Per Ahad (19/6), sebanyak 203 ribu hewan ternak berkuku dua telah terinfeksi PMK.

Namun, di saat yang bersamaan, pemerintah daerah (pemda) mengeluhkan kurangnya pasokan obat-obatan dan vaksin yang belum sampai. Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Wina mengatakan, kondisi obat-obatan saat ini dalam keadaan terbatas.

Selain obat-obatan, peralatan seperti baju hazmat, wear pack, alat sanitasi, masker, dan lain-lain yang digunakan petugas dalam penanganan PMK juga belum memadai. “Obat-obatan terbatas sehingga penanganan PMK belum maksimal,” kata Wina dikonfirmasi Republika, Ahad (19/6).

Saat ini Pemkot Bogor mengusulkan penggunaan dana biaya tidak terduga (BTT) sebesar Rp 395 juta dalam menangani penyebaran PMK pada ternak di Kota Bogor. BTT tersebut nantinya dialokasikan pada pencegahan dan ketersediaan obat-obatan, termasuk peralatan yang digunakan petugas untuk penanganan PMK.

Kepala DKPP Kota Bogor, Anas S Rasmana mengatakan, sudah ada instruksi dari pemerintah pusat jika peda boleh menggunakan BTT untuk penanganan PMK. Selain obat-obatan, alokasi BTT juga meliputi percepatan pemberian bantuan berupa vitamin, herbal, suplemen untuk hewan ternak, dan sarana dan prasarana alat ringan.

photo
Peta Sebaran Penyakit Mulut dan Kuku Nasional - (www.siagapmk.id)

“Vitamin dan disinfektan itu nanti kebutuhannya untuk sebulan, yang setiap hari adalah kunjungan dokernya untuk mengecek kesehatan sapinya,” kata Anas.

Di sisi lain, DKPP Kota Bogor meminta pemerintah pusat dapat memberikan jatah vaksin untuk hewan jenis sapi. Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Bogor, Anizar, mengakui angka sapi yang sakit memang mengalami peningkatan. Meski begitu, tetap ada harapan sapi-sapi itu akan sembuh dari gejala klinis mengarah PMK.

Anizar mengaku prihatin dengan sejumlah ternak yang sakit itu. Sebab, para pemiliknya juga mulai kelimpungan mencari obat-obatan yang memadai. Tak hanya menunggu bantuan pemerintah, sejumlah peternak disebutkannya rela menebus obat-obatan sendiri.

“Karena kasihan juga peternak. Paling parahnya kalau kena sapi perah. Mereka rugi dua kali. Kalau sudah terkena wabah, produksi susu menurun drastis, sampai di atas 90 persen. Populasi sapi perah di Kota Bogor juga yang paling banyak dibanding sapi potong,” ujar dia.

photo
Dokter hewan Dinas Pertanian dan Perikanan menyiapkan dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk sapi ternak di Kandang Komunal Gapoktan Desa Mertan, Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (18/6/2022). - (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Kedatangan vaksin PMK juga dinanti Pemerintah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, kasus PMK di daerah yang dipimpinnya terus bertambah, khususnya sapi perah.

Untuk kebutuhan vaksin PMK bagi sapi perah sudah diusulkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul ke pemerintah pusat. “Makanya kita tunggu dan terus berharap bahwa vaksin anti-PMK itu segera diproduksi massal dan bisa dikirimkan ke Kabupaten Bantul,” katanya.

Menurutnya, vaksinasi terhadap hewan ternak berkuku dua harus cepat dilakukan. Jika tidak segera ada penanganan terpadu secara nasional, maka akan berdampak pada kerugian bagi para peternak.

“Kalau untuk daging dipastikan aman karena PMK ini bukan zoonosis, itu tidak menular ke manusia. Dia hanya membahayakan sesama binatang, kerugiannya bagi peternak kerugian ekonomi,” katanya.

Kementerian Pertanian akan mendahulukan vaksinasi PMK pada hewan yang masih sehat dan memiliki nilai ekonomi tinggi dengan tujuan mengamankan aset. Direktur Kesehatan Hewan Kementan Ira Firgorita mengatakan, vaksinasi akan diprioritaskan pada sapi bibit dan pada sapi perah.

Dia menerangkan, akan ada mekanisme zona vaksinasi, yaitu pemberian vaksinasi pada hewan sehat yang berada dalam radius sejumlah kilometer dari hewan yang tertular dalam zona wabah PMK. Untuk hewan yang sudah sakit PMK dan berhasil pulih, kata Ira, tidak diberikan vaksinasi lantaran di dalam tubuhnya sudah terdapat antibodi alami terhadap virus PMK.

Vaksinasi PMK pada hewan yang sudah sembuh dari PMK akan dilakukan enam bulan setelah pemulihan. Ira menyebut, vaksinasi PMK akan dilakukan tiga kali pada tiap hewan ternak. Vaksinasi kedua dilakukan sekitar empat pekan setelah vaksinasi pertama, dan vaksinasi ketiga dilakukan enam bulan setelah vaksinasi kedua.

Kementan telah menerima 800 ribu dosis vaksin PMK dari Prancis yang datang pada Jumat (17/7) pekan lalu. Sebanyak 2,2 juta dosis vaksin PMK dijadwalkan akan datang pada tahap selanjutnya. Sebanyak 3 juta dosis vaksin PMK yang dipesan Kementan dari Prancis adalah vaksin darurat untuk keperluan segera.

photo
Petugas Dinas Pertanian dan Perikanan bersiap memberi tanda sudah divaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada seekor sapi ternak warga di Kandang Komunal Gapoktan Desa Mertan, Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (18/6/2022). - (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Mentan Syahrul Yasin Limpo memulai kick off vaksinasi PMK di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Sabtu (19/6). Menurutnya, selain melalui vaksinasi, upaya pengendalian PMK juga dilakukan dengan berbagai upaya, di antaranya melalui pengetatan lalu lintas hewan ternak khususnya dari zona merah dan kuning.

Pada kesempatan ini, Mentan juga menyerahkan langsung bantuan vaksin secara simbolis kepada Bupati Sukoharjo. Total bantuan vaksin yang disalurkan Kementan untuk Provinsi Jawa Tengah sebanyak 125 ribu dosis. Jawa Tengah menjadi provinsi keempat terbanyak atau 23 ribu lebih hewan ternaknya terinfeksi PMK.

Kementan telah membentuk Gugus Tugas Penanganan PMK guna memitigasi penyebaran virus pada hewan ternak yang lebih luas. Dengan pengetatan ini, hewan ternak boleh keluar dari tempat yang ditentukan, tetapi harus memiliki sertifikat atau surat kesehatan hewan.

“Akan tetapi, khusus zona merah di desa dan kecamatan yang tertular PMK tidak boleh keluar hewan hidup,” ujar dia.

Penyembelihan di RPH

Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terus mengalami kenaikan memunculkan kekhawatiran menjelang Hari Raya Idul Adha pada 9 Juli. Masyarakat pun diimbau untuk melakukan penyembelihan hewan kurban di rumah pemotongan hewan (RPH) sebagai bentuk kehati-hatian.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk bagaimana ketika di musim kurban ini untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, kemudian memotong hewan kurban itu juga bisa dilakukan di tempat-tempat yang relatif aman. Misalnya, dipotong di RPH itu jauh lebih aman daripada dipotong di tempat-tempat seperti biasa,” kata Anggota Komisi IX DPR, Muchamad Nabil Haroen, Sabtu (18/6).

Nabiel memahami, secara kultural dan kebiasaan, umumnya penyembelihan hewan kurban dilakukan di masjid dan mushala, dengan lokasi yang biasanya berada di sekitar permukiman. Meski berbagai pihak telah menyatakan bahwa tidak ada transmisi virus tersebut dari hewan ke manusia, ia meminta masyarakat untuk tetap waspada.

“Memang rasanya kurang kalau ada kurban kemudian tidak dipotong di masjid atau di mushala. Memang ada perasaan tidak puas, tapi ketika musim wabah seperti ini, mencegah itu lebih baik,” kata Nabiel.

Dia optimistis hal tersebut dapat dilakukan terlebih jika pemerintah bisa mengambil ketegasan dan mau menggandeng ormas-ormas Islam untuk menyosialisasikannya. Ormas Islam dinilai memiliki gerakan akar rumput yang kuat dan diyakini efektif dalam menyosialisasikan imbauan dari pemerintah.

photo
Peternak memberi makan sapi di Desa Serah, Gresik, Jawa Timur, Jumat (17/6/22). - (ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Zk/pras.)

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, pemotongan hewan yang paling aman memang dilakukan di RPH. Hal tersebut dengan pertimbangan meminimalisasi pergerakan hewan ternak sehingga memperkecil kemungkinan terinfeksi ataupun menginfeksi.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga meminta warganya untuk membeli hewan kurban ke peternak sekitar. Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta meminta agar hewan kurban yang dibeli merupakan ternak milik warga atau tidak didatangkan dari luar daerah.

Pasalnya, kasus PMK di Provinsi DIY sebagian besarnya berasal dari hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah. Meskipun begitu, saat ini DPP Kota Yogyakarta menyebut belum ditemukan adanya kasus PMK di Kota Yogyakarta.

“Kami sarankan masyarakat membeli langsung dari peternak sekitar kita untuk mengurangi risiko. Karena kasus PMK di DIY sejarahnya, rata-rata karena ada hewan lain didatangkan dari luar DIY dan mengenai ternak lainnya di kandang,” kata Kepala DPP Kota Yogyakarta, Suyana.

photo
Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul melakukan pemantauan penyakit PMK hewan ternak di Segoroyoso, Bantul, Yogyakarta, Selasa (14/6/2022). - (Wihdan Hidayat / Republika)

Ia juga meminta agar hewan ternak yang dijual ataupun dibeli sudah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Suyana menyebut, kasus PMK pada hewan ternak di DIY sudah lebih dari 3.800 kasus.

“Untuk Kota Yogyakarta, sampai sekarang belum ada temuan kasus PMK. Jumlah sapi di Kota Yogyakarta sedikit sekitar 93 ekor. Kami berpesan mulai sekarang harus sudah ada kesepakatan pembelian hewan kurban,” ujar dia.

Menjelang Idul Adha 2022, diperkirakan jual beli hewan ternak juga akan meningkat di Kota Yogyakarta. Pihaknya memperkirakan akan banyak bermunculan pasar tiban yang menjual hewan ternak.

Pedagang hewan ternak di Kota Yogyakarta pun diwajibkan untuk mengajukan perizinan dan pemberitahuan terkait penjualan hewan ini. Pengajuan dilakukan kepada pemerintah setempat, yakni ke kecamatan.

Jadi, perizinan penjualan hewan nantinya akan dikeluarkan oleh pemerintah kecamatan di masing-masing wilayah di Kota Yogyakarta. Terkait dengan petunjuk teknis dalam mengajukan perizinan penjualan hewan, Suyana menyebut, masih menunggu ketentuan lebih lanjut. “Tunggu SE (surat edaran) wali kotanya,” ujar dia.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta, Yunianto Dwisutono mengatakan, SE ini akan dikeluarkan secepatnya. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penerbitan Surat Edaran Wali Kota tentang Pedoman Perayaan Hari Raya Idul Adha Tahun 2022.

“Kami akan terbitkan SE wali kota tentang pedoman perayaan Hari Raya Idul Adha dalam waktu dekat. SE sebagai pedoman masyarakat dalam menyelenggarakan Hari Raya Idul Adha,” kata Yunianto.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Waspadai Hasad demi Keutuhan Bangsa

Hasad dapat memasuki relung hati orang yang beriman.

SELENGKAPNYA

Zikir Itu Sunah atau Wajib?

Baik di langit maupun di bumi, semua makhluk berzikir mengingat Allah.

SELENGKAPNYA

Bolehkah Memperbarui Nikah karena Ingin Memperbaiki Mahar?

Hukum tajdidun nikah, yakni memperbarui nikah tanpa terjadinya cerai adalah dibolehkan.

SELENGKAPNYA