Dokter hewan dari Pusat Veteriner Farma (Putvetma) Surabaya mempersiapkan vaksin wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk sapi di kandang kawasan Taman, Sepanjang, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (14/6/2022). | ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa.

Nasional

Jawa Tengah Darurat PMK

Kementerian Pertanian menggencarkan vaksinasi terhadap hewan ternak.

UNGARAN — Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih terus mewabah di berbagai daerah. Bahkan di Jawa Tengah, wabah PMK kini menjadi perhatian. Di Kabupaten Semarang, Jateng, tiap hari ada satu ekor hewan ternak yang mati akibat PMK.

Sebelumnya, Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha melaporkan akumulasi kasus suspek PMK hewan ternak di daerahnya mencapai 1.765 ekor dan dari jumlah tersebut, sebanyak 18 ekor sapi dilaporkan mati, sampai dengan akhir pekan lalu.

Berdasarkan data Perkembangan Kasus PMK di Wilayah Kabupaten Semarang yang dirilis oleh Dinas Kominfo setempat, pada Kamis (16/6), jumlah kematian hewan ternak ini terus menunjukkan penambahan. Baik dari sisi kumulatif kasus suspek maupun kumulatif hewan ternak yang dilaporkan mati diduga akibat serangan virus PMK tersebut.

“Sampai dengan Rabu (15/6) lalu, jumlah hewan ternak yang mati diduga akibat PMK tersebut telah bertambah menjadi 23 ekor,” kata Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Semarang, Asep Mulyana, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (16/6).

photo
Dokter hewan dari Pusat Veteriner Farma (Putvetma) Surabaya memindai barcode seusai menyuntikkan vaksin wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk sapi di kandang kawasan Taman, Sepanjang, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (14/6/2022). Kementan melalui Pusvetma di Surabaya melakukan vaksinasi perdana secara nasional bagi hewan ternak sebagai upaya mengendalikan penularan penyakit mulut dan kuku hewan (PMK). - (ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa.)

Berdasarkan data tersebut, telah terjadi penambahan lima ekor sapi yang dilaporkan mati dalam lima hari terakhir atau dalam sehari rata-rata ada satu ekor hewan ternak yang dilaporkan mati akibat PMK.

Sedangkan untuk data terbaru perkembangan kasus PMK pada hewan ternak, di wilayah Kabupaten Semarang, sampai dengan Rabu lalu, tercatat telah mencapai 1.891 ekor. Jumlah ini tersebar di 17 dari 19 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Semarang.

“Artinya hanya ada dua kecamatan yaitu Kecamatan  Ungaran Timur dan Kecamatan Jambu yang saat ini belum ditemukan kasus PMK pada hewan ternak,” kata dia.

Sementara untuk upaya penanganan (pengobatan) terhadap hewan ternak yang mengalami gejala klinis dan dinyatakan suspek PMK juga terus diupayakan oleh petugas kesehatan hewan Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang bersama stakeholder terkait.

“Sehingga, sampai dengan Rabu lalu, tercatat sudah ada sebanyak 113 ekor hewan ternak yang sudah membaik dan berangsur-angsur sembuh dari gejala- gejala klinis PMK,” kata Asep.

Daerah lain di Jateng, yakni Kabupaten Banyumas, tercatat ada sebanyak 73 kasus suspek PMK yang menjangkiti sapi di wilayah tersebut sejak wabah menyerang pada awal Mei 2022. Adapun jumlah ternak yang tertular yaitu 315 ekor sapi.

Kepala Diskanak Banyumas, Sulistiono menjelaskan, kasus suspek itu positif dengan munculnya gejala klinis, tetapi belum dibuktikan secara uji laboratorium. Sedangkan kasus tertular yaitu sapi yang berada disekitar sapi yang suspek.

"Itu asumsinya sudah tertular, karena tingkat penularannya 90 persen hingga 100 persen. Kalau daya tahan tubuhnya baik, tidak muncul gejala klinis," kata Sulistiono, Kamis.

Maraknya kecurangan pedagang yang membawa sapi sakit ke pasar hewan membuat Diskanak harus bertindak tegas dengan menutup Pasar Hewan Sokaraja dan Ajibarang, Kabupaten Banyumas hingga 18 Juni 2022 mendatang.

Ketika pasar ditutup, jumlah kasus suspek mencapai 45 ekor sapi. Data Dinkanak per 14 Juni 2022, jumlah kasus suspek PMK mencapai 67 ekor sapi.

Menurut Sulis, sapi yang terdeteksi gejala klinis PMK atau kasus suspek kebanyakan sapi yang berasal dari luar Banyumas. Sapi-sapi tersebut dibawa oleh makelar sapi kurban dari Jawa Timur, pusat wabah PMK.

"Kebanyakan 80 persen yang suspek dari luar Banyumas. Sapi-sapi itu karantina mandiri di kandang pedagang sapi, karena kita tidak ada anggaran untuk lokasi dan obat-obatan," ujar Sulis.

Di Bengkulu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu mengemukakan ratusan ekor sapi teridentifikasi tertular PMK. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu M. Syarkawi mengatakan temuan ratusan ekor sapi yang terjangkit PMK tersebut berdasarkan hasil uji dari laboratorium Balai Veteriner Provinsi Lampung.

“Ratusan ekor sapi tersebut berasal dari tiga kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu, yaitu Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 63 ekor, Kabupaten Kepahiang 300 ekor lebih dan Kabupaten Bengkulu Utara satu ekor sapi,” kata Syarkawi.

Vaksinasi digencarkan

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menggulirkan vaksinasi PMK bagi hewan ternak di tanah air yang dimulai di Jawa Timur (Jatim). “Kita usahakan (vaksinasi) lebih cepat, lebih bagus,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Untuk kebutuhan vaksinasi tersebut pemerintah telah mendatangkan vaksin PMK tahap pertama pada Ahad (12/6) lalu. Pelaksanaan vaksinasi akan diprioritaskan bagi hewan sehat namun berada di wilayah zona merah atau zona tertular PMK. “Jadi total yang ada ini dulu yang kita vaksin pada kantong-kantong daerah merah,” kata dia.

Syahrul juga memastikan agar hewan dari zona merah diisolasi dan tidak boleh keluar dari zona tersebut. “Tidak boleh ada hewan hidup keluar, semua potong di tempat,” kata Syahrul menegaskan.

Sebelumnya, Ombudsman RI menilai pemerintah lamban dalam pengendalian dan penanggulangan wabah PMK pada hewan ternak. Maka, lembaga pengawas pelayanan publik itu mendorong pemerintah segera mempercepat proses vaksinasi ternak agar wabah PMK tidak semakin menyebar dan menambah kerugian peternak.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan, terdapat dugaan kelalaian dan pengabaian kewajiban hukum oleh pejabat otoritas veteriner terkait, kepala daerah terkait, dan menteri pertanian dalam pengendalian sekaligus penanggulangan penyakit hewan.

Hal itu berdasarkan alur yang telah ditetapkan sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan perubahan sebagaimana Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014, serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan.

“Sehingga berdampak pada meledak dan meluasnya penyebaran PMK. PMK menyebabkan kematian ternak dan penurunan produktifitas ternak yang berdampak terhadap kerugian ekonomi yang menimpa peternak,” tegas Yeka dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (15/6). 

Ia menambahkan, pemerintah mempunyai kewajiban hukum dalam melindungi peternak. Menurut dia, lambannya pemerintah dalam penanggulangan dan pengendalian PMK sama artinya dengan pengabaian kewajiban hukum dalam melindungi peternak. 

“Ombudsman menyarankan agar Kementerian Pertanian bersikap profesional, menjalankan semua tugas dan kewenangannya dalam melakukan penanggulangan dan pengendalian penyakit PMK sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Sekaligus membangun koordinasi dan jejaring lintas stakeholder dalam penanggulangan dan pengendalian penyakit PMK,” tuturnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Walimatus Safar dan Gengsi ‘Gelar’ Haji

Jangan sampai walimatus safar mengaburkan makna kebaikan dan haji itu sendiri.

SELENGKAPNYA

Dilema Moral Penyimpangan Seksual

Dalam konteks moral, ada dua argumen utama, yang dijadikan kelompok pro LGBT.

SELENGKAPNYA

Nafs Muthma’innah

Manusia memiliki struktur jiwa yang kompleks dan berlapis-lapis.

SELENGKAPNYA