Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). | ANTARA FOTO/Maulana Surya

Pendidikan

Pemda Didorong Ajukan Formasi Guru PPPK

Kemendikbudristek mendorong pemda mengajukan formasi guru berstatus PPPK.

JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan pengajuan formasi untuk guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab hingga saat ini, persentase daerah dengan kategori pengajuan formasi tidak aman masih lebih besar daripada daerah dengan kategori pengajuan formasi aman.

"Ada 60 persen, yang kami analisis, pemda yang dalam kondisi yang tidak aman,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahril, dalam webinar, Kamis (9/6).

Syahril menjelaskan, tidak aman berarti jumlah formasi yang disediakan masih lebih kecil dibandingkan jumlah guru yang lulus passing grade atau nilai ambang batas. “Dengan kata lain, formasinya lebih kecil walaupun sudah digabung 2021 ditambah usulan formasi 2022," kata dia.

Iwan mengatakan, kondisi tersebut dapat membuat guru-guru yang sudah lulus passing grade tidak dapat diserap. Dia melanjutkan, populasi guru yang lulus passing grade sebanyak 193.954 orang.

Dari angka tersebut, hanya 10,4 persen atau 20.109 guru yang berada di daerah dengan kategori aman dalam pengajuan formasinya. Sementara itu, 173.845 guru berada di daerah dengan kategori tidak aman.

Kemendikbudristek juga memastikan sisa formasi guru PPPK yang sudah diajukan pada 2021 tidak akan hangus. Jumlah formasi yang tersisa, yakni 212.392 formasi, bakal kembali diperebutkan berbarengan dengan formasi yang diusulkan pada 2022.

Saat ini, formasi yang sudah diajukan oleh pemerintah daerah, termasuk untuk guru agama, sebanyak 343.631 formasi. Sementara itu, total kebutuhan formasi untuk 2022 yang digabungkan dengan sisa kebutuhan formasi 2021 sebanyak 970.410 formasi, termasuk untuk guru agama.

Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Alex Denni mengakui, kebutuhan guru aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 lebih tinggi dari jumlah formasi yang tersedia. Pada 2021, kebutuhan guru ASN mencapai 1.275.387 orang, tetapi hanya ada 667.619 formasi.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) telah mendesak pemda yang belum membuka formasi guru PPKS 2021 untuk membuka formasi pada 2022. Sebab, kebutuhan guru ASN, baik PNS maupun PPPK mengajar di sekolah negeri mendesak. 

“Darurat kekurangan guru ASN di sekolah negeri di depan mata. Karena itu, solusi membuka formasi guru PPPK oleh pemda adalah solusi atas darurat kekurangan guru nasional meskipun jangka pendek," ujar Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Z Haeri, kepada Republika, Selasa (7/6). 

Sebagai solusi jangka panjang atas kebutuhan guru ASN di sekolah negeri, dia mengatakan, P2G mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka kembali seleksi guru PNS mulai 2022 dan seterusnya. Dia mengatakan, pengadaan guru PPPK bukanlah solusi jangka panjang, melainkan jangka pendek karena mengingat statusnya kontrak dengan pemda minimal satu tahun dan maksimal lima tahun. 

"Bagaimana pendidikan Indonesia akan berkualitas, mampu bersaing dengan negara lain, dan SDM Unggul akan terbentuk, jika negara mengalami kekurangan guru? Ada pun guru yang tersedia lebih banyak yang berstatus honorer dengan upah yang sangat tidak manusiawi?" kata Iman.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Honorer Berharap Pengabdian Mereka Dihargai

Rencana penghapusan tenaga honorer membuat resah dan khawatir masa depan.

SELENGKAPNYA

Kisah Burung Pipit dan Militansi Petugas Haji

Fabel itu menjadi motivasi bagi petugas haji dalam mengemban amanah di Tanah Suci.

SELENGKAPNYA

16 Negara Kecam Sikap Anti-Islam Politisi India

Kemlu RI memastikan keselamatan WNI di India.

SELENGKAPNYA