Terdakwa Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, S | M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Nasional

Jaksa Cecar Jimmy Sutopo Soal Transaksi Saham Bentjok

Jimmy menerangkan, sumber dananya berasal dari investor dan sekuritas.

JAKARTA -- Direktur Utama PT Jakarta Emiten Investor Relationship sekaligus terpidana kasus korupsi ASABRI, Jimmy Sutopo memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa Benny Tjokrosaputro (Bentjok). Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Jimmy soal transaksi sahamnya dengan bos PT Hanson Internasional (MYRX) itu.

Jimmy menjelaskan, kerja sama dirinya dengan Bentjok berupa pemberian hutang karena dia bekerja sebagai remisier atau agen perusahaan pialang saham yang menerima komisi untuk setiap transaksi. Ia mengenal Bentjok pada 2013 dan mulai memberikan hutang pertama pada 2015 awal.

"Pak Bentjok salah satu klien yang saya berikan hutang. Perusahaan saya remisier perantara hutang. Saya temukan orang pemilik dana dan yang butuhkan dana untuk jual beli saham di pasar modal," kata Jimmy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat (PN Tipikor Jakpus) pada Selasa (7/6).

Jimmy menerangkan, sumber dananya berasal dari investor dan sekuritas. Ia mencontohkan, bila Bentjok perlu pinjaman repurchase agreement (repo), maka sahamnya jadi jaminan hutang.

photo
Tersangka kasus korupsi Asabri Jimmy Sutopo (kanan) berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/12/2021). - (ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz )

JPU lalu menanyakan soal perubahan keterangan Jimmy yang menjalani BAP hingga tiga kali. "Apakah ada perubahaan keterangan? Karena saudara sudah tiga kali di-BAP? tanya JPU.

"Keterangan saya sama. Tiap ada kesempatan BAP penjelasan saya lebih detailkan," jawab Jimmy.

Kemudian, JPU menanyakan mengenai transaksi hutang. Jimmy membantah dirinya terlibat dalam transaksi yang dilakukan oleh Bentjok. Ia menegaskan, tugasnya hanya memastikan Bentjok selaku klien tetap membayar bunga. "Saya tidak tentukan yang berhutang mau beli apa. Itu terserah. Yang penting saya pastikan jaminannya masih cukup dan pembayaran bunga," ujar Jimmy.

"Saudara ikut tentukan sahamnya pas, biar tidak ada kurang bayar?" cecar JPU.

"Sangat tidak. Itu salah. Jual beli saham kepentingan yang pakai hutang (Bentjok). Semua remisier seperti gitu," tegas Jimmy.

Jimmy memastikan jual beli saham merupakan kewenangan Bentjok. Selama ini, ia kadang juga berhubungan dengan Lisa Anastasia selaku tim saham Bentjok. "Saya hanya kasih hutang," jawab Jimmy.

Selain itu, Jimmy membantah keterlibatan dengan pihak ASABRI atau Manajer Investasi (MI) yang terjerat kasus itu. Ia menegaskan, kliennya bukan berasal dari kalangan BUMN. "Saya tidak pernah punya klien BUMN," ujar Jimmy.

Dalam sidang itu, Jimmy juga mengadu soal tunggakan hutang Bentjok yang belum dibayarkan kepadanya. Jumlahnya pun mencapai triliunan rupiah. "Saya daftarkan ke PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) total Rp 1,5 triliun. Ada rekap dari repo, surat utang. Fasilitas utang bermacam-macam. Jaminan pak Benny berupa tanah dan saham," ujar Jimmy.

Namun, jaminan itu kini sudah disita Kejaksaan, mulai dari kasus korupsi di Jiwasraya. "Hutang nggak dibayar, yang tragis saya jadi tersangka, padahal saya korban ketimpa tangga," kata dia.

Jimmy juga mengaku aset dia dan keluarga turut disita oleh Kejaksaan Agung. "Semuanya sekeluarga (aset disita). (Aset) Paman, kakak, kreditur. Yang gugat saya begitu banyak di arbitrase, kepolisian," kata Jimmy.

Benny Tjokrosaputro menjadi terdakwa terakhir kasus ASABRI yang masih menjalani sidang di PN Tipikor. Tujuh terdakwa lainnya telah mendapatkan vonis dan sedang menjalani upaya hukum lanjutan. Dalam kasus Jiwasraya, Bentjok sudah mendapat vonis penjara seumur hidup.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Tak Cukup Lagi Hanya Jual Narasi

Gelombang PHK di usaha rintisan diperkirakan masih akan terus berlangsung.

SELENGKAPNYA

Penyedia Katering Jamaah Dinyatakan Layak 

Jamaah mendapatkan 27 kali makan di Madinah dan 75 kali di Makkah.

SELENGKAPNYA

Lima Riyal Nenek Ruminah Antar Erlangga ke Baitullah

Sejumlah jamaah berusia muda ditemui di Tanah Suci.

SELENGKAPNYA