Peserta mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk pemilu tahun 2024 di Halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). | Prayogi/Republika.

Nasional

DPR Kaji Penggunaan Kotak Kardus untuk Pemilu 2024

Pengkajian dilakukan untuk memastikan keamanan dari penggunaan kotak suara kardus.

JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menggunakan kotak suara kardus pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 untuk Pemilu 2024. Ia mengatakan, DPR akan mengkaji terlebih dahulu terkait hal tersebut.

"Saya juga mendengar bahwa KPU akan menggunakan kotak dari karton (kardus) lagi, mungkin nanti kita akan meminta komisi teknis dalam hal ini komisi II untuk mengkaji," ujar Dasco di Politeknik Ahli Usaha Perikanan, Jakarta, Sabtu (21/5).

Pengkajian dilakukan untuk memastikan keamanan dari penggunaan kotak suara kardus agar saat penggunaannya nanti, surat suara yang ada di dalam sepenuhnya aman. "Apabila kemudian bahan karton (kardus) tersebut dirasakan aman, saya pikir silakan saja, tapi perlu kita kaji," ujar Dasco.

photo
Peserta mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk pemilu tahun 2024 di Halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). - (Prayogi/Republika.)

Ketua KPU Hasyim Asy'ari memastikan kotak suara berbahan kardus akan digunakan kembali pada Pemilu 2024. Kotak suara kardus digunakan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. "Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan," ujar Hasyim.

Hasyim mengatakan, penggunaan kotak suara kardus dilakukan demi efisiensi dan efektivitas. Dia memastikan keamanan dari kotak suara kardus, meski tak berbahan aluminium lagi.

"Kalau urusan jaminan keamanan kan jelas, kotaknya disegel, dikasih kabel ties. Kemudian semua pengawas atau pemantau, ada polisi, teman-teman wartawan juga bisa menyaksikan di TPS nya masing-masing," ujar Hasyim.

Tanpa e-voting

Terkait hasil konsinyering yang dilakukan Komisi II DPR, dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu pada 13-15 Mei 2022 yang lalu salah satunya menyepakati untuk belum menerapkan elektronik voting (e-voting) pada Pemilu 2024 dinilai tepat oleh Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif.

"Kami menilai langkah ini tepat," kata peneliti Kode Ihsan Maulana, dalam diskusi daring, Ahad (22/5).

Ihsan menilai penerapan e-voting untuk Pemilu 2024 belum siap. Selain itu e-voting juga dinilai tidak sesuai dengan prasyarat teknologi pemilu dalam putusan MK.

Ihsan menyebut ada lima prasyarat teknologi pemilu dalam putusan MK Nomor 147/PUU-VII/2009. Pertama penggunaan teknologi yang tidak melanggar asas atau prinsip jurdil luber. Kedua, siap dalam sisi teknologi.

"Mulai dari sertifikasi, keamanan siber, ketangguhan server, itu adalah menjadi prasyarat khusus yang memang perlu dilihat dan ditinjau," ujarnya.

Prasyarat ketiga, yaitu siap dalam pembiayaan. Dalam konsinyering anggaran pemilu disepakati sebesar Rp 76,5 triliun. Ihsan mempertanyakan mampu tidaknya besaran anggaran pemilu untuk mengakomodasi pengembangan pemilu yang sudah ada.  

photo
Peserta mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk pemilu tahun 2024 di Halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). - (Prayogi/Republika.)

"Apalagi MK menyampaikan teknologi bisa diterapkan tetapi siap dalam konteks pembiayaan. Ini juga kan sesuai dengan putusan MK 55/2020 soal keserentakan salah satunya soal efisiensi. Jadi pengembangan teknologi, kompleksitas pemilu, dan biaya ini tidak bisa terpisahkan. Ini harus menjadi satu bagian pertimbangan yang perlu dilihat dalam penentuan teknologi kepemiluan kita," ucapnya.

Keempat, yaitu soal sejauh mana sumber daya manusia, sumber daya perangkat lunak yang dimiliki KPU dan Bawaslu dalam hal ini mumpuni. Prasyarat kelima soal Kesiapan masyarakat.

Menurutnya, berbicara soal teknologi pemilu tidak hanya soal KPU Bawaslu, masyarakat sipil atau peserta pemilunya, tetapi juga berbicara soal bagaimana masyarakat peduli, tahu, paham, dan mampu menggunakan teknologi yang ada.

"Jangan sampai teknologi yang didorong itu sifatnya eksklusif, publik tidak bisa mengakses karena masyarakat tidak siap," tuturnya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Masjid Kapsarc, Wajah Futuristik Saudi

Masjid Kapsarc dipuji sebagai bangunan ramah lingkungan dan hemat energi.

SELENGKAPNYA

Tabrani, Komunitas Cina, dan Menteri Tahu-Tempe

Tabrani yang dari Madura dianggap lebih layak menjadi menteri karena ia telah banyak berbuat untuk warga Cina peranakan.

SELENGKAPNYA

Jangan Lupa Bahagia

Kebahagiaan sesungguhnya datang dari kemampuan memaknai hidup dan nilai-nilai yang dijunjung.

SELENGKAPNYA