Suasana Kantror DPP PDI Perjuangan Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta, Rabu (15/1/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat berencana menggeledah gedung itu terkait kasus yang menjerat politisi PDIP Harun Masiku. | Thoudy Badai/Republika

Nasional

KPK Dinilai tak Berani Tangkap Masiku

Harun Masiku adalah tersangka kasus suap PAW Anggota DPR periode 2019-2024.

JAKARTA -- Kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum mampu menangkap buronan potensial, Harun Masiku, terus berdatangan. Kritik seiring penjelasan pimpinan KPK pada Rabu (27/4) yang menyatakan pihaknya belum mengetahui keberadaan eks politisi PDI Perjuangan tersebut.  

Guru Besar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Hibnu Nugroho menegaskan, KPK sudah memburu Harun Masiku sejak tahun 2020. Ia menyayangkan kesan KPK yang menyerah, padahal memiliki dukungan SDM dan anggaran yang mumpuni dalam melakukan pengejaran.

"Kalau dilihat dari sarana prasarana untuk menemukan pelaku H harusnya tidak sulit, cuma tampak kurang berani," kata Hibnu kepada Republika, Kamis (28/4).

Hibnu mengamati KPK kian lemah dalam menuntaskan kasus-kasus besar sehingga kini hanya menangani perkara korupsi di daerah. Menurutnya, hal ini terjadi lantaran menciutnya nyali KPK. "Padahal faktor berani itu yang menjadikan indikator sebagai penegak hukum KPK," ujar Hibnu.

Ia pun mengusulkan integralisasi aparat dalam pemberantasan korupsi. Ia optimis hal itu dapat membantu KPK menyelesaikan perkara besar, salah satunya penangkapan Harun Masiku. "Perlu adanya integralisasi antara Polri, Kejaksaan, dan KPK. Adanya join investigasi diantara Polri, Kejaksaan dan KPK," katanya.

Harun Masiku adalah tersangka kasus suap PAW Anggota DPR periode 2019-2024. Ia diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Masiku menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020 setelah lolos dengan dramatis dalam operasi tangkap tangan. KPK mengeklaim menggandeng Polri dalam pengejaran Harun, namun belum membuahkan hasil. Sementara, para penyidik KPK yang mengaku mampu menangkap Masiku kini telah dipecat dalam proses tes wawasan kebangsaan.  

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Rabu (27/4), mengakui KPK masih belum mengetahui keberadaan Masiku. Namun, ia mengeklaim masih berusaha memburunya. "Harun Masiku sampai sekarang belum ketemu, kami juga belum tahu lokasinya di mana," kata dia.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto juga memastikan tetap memburu Masiku. "Soal DPO kami enggak bicara Harun Masiku atau siapa, tetapi ini kewajiban kami untuk melakukan pencarian," kata dia.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto menyayangkan pernyataan KPK tersebut. Menurut dia, sikap KPK mengakibatkan akuntabilitas dan penanganan kasus tersebut terganggu.

"Penuntasan penegakan hukumnya jadi berhenti. Karena keterlibatan tindak pidananya tidak berhenti kepada Harun Masiku dan Wahyu Setiawan saja, tapi terbuka kemungkinan melibatkan orang penting dan orang kuat," ujar Didik, kemarin.

Ia pun mempertanyakan, kenapa KPK tak kunjung menemukan Masiku, padahal sudah menggandeng banyak pihak penegak hukum lainnya. Menurut dia, penangkapan Masiku bisa dilakukan jika KPK memiliki niat. "Tergantung seberapa kuat effort dan keseriusan KPK untuk mencari dan menangkapnya," ujar Didik.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Fikih yang Memudahkan

Ibadah dalam Islam hakikatnya tetap sejalan dengan fitrah manusia.

SELENGKAPNYA

Dugaan Suap Bupati Bogor Terkait Laporan Keuangan

Seluruh pihak yang ditangkap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

SELENGKAPNYA

KPK Belum Mampu Temukan Masiku

Novel Baswedan mengaku heran pimpinan KPK belum bisa menangkap Masiku.

SELENGKAPNYA