Pasukan Israel selama operasi militer di desa Qabatiya, Palestina, dekat kota Jenin, Tepi Barat, 27 Desember 2025. | EPA/ALAA BADARNEH

Internasional

Komisi HAM PBB Laporkan Apartheid Israel di Tepi Barat

Kekerasan meningkat di bawah bayang-bayang perang genosida di Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA – Kantor hak asasi manusia PBB meminta Israel untuk membongkar semua pemukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat yang diduduki. Mereka mengatakan “penindasan dan dominasi” terhadap warga Palestina menyerupai “apartheid”.

Dalam sebuah laporan baru pada Rabu, Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia mengecam “diskriminasi sistemik” Israel terhadap warga Palestina. Indikasinya adalah pembatasan pergerakan melalui pos pemeriksaan, dan “terbatasnya akses terhadap jalan raya, sumber daya alam, tanah dan fasilitas sosial dasar”.

“Ada pembatasan sistematis terhadap hak-hak warga Palestina di Tepi Barat,” kata ketua hak asasi manusia PBB Volker Turk dalam sebuah pernyataan. “Ini adalah bentuk diskriminasi dan segregasi rasial yang sangat parah yang menyerupai sistem apartheid yang pernah kita lihat sebelumnya.”

Meskipun para ahli independen yang berafiliasi dengan PBB menggambarkan situasi di wilayah Palestina yang diduduki sebagai “apartheid”, komentar Turk menandai pertama kalinya seorang kepala hak asasi manusia PBB menggunakan istilah tersebut, yang diciptakan pada sistem segregasi rasial di Afrika Selatan yang berlangsung dari tahun 1948 hingga 1994.

Turk mengatakan setiap aspek kehidupan di Tepi Barat yang diduduki “dikendalikan dan dibatasi oleh hukum, kebijakan, dan praktik diskriminatif Israel”, mulai dari akses air hingga pemanenan buah zaitun.

photo
Sebuah ekskavator tentara Israel menghancurkan bangunan selama operasi militer di kamp pengungsi Nur Shams, dekat kota Tulkarem, Tepi Barat, 31 Desember 2025. - (EPA/ALAA BADARNEH)

Laporan Rabu ini mengecam pemerintah Israel karena memperlakukan pemukim Israel dan warga Palestina “di bawah dua undang-undang dan kebijakan yang berbeda, sehingga mengakibatkan perlakuan yang tidak setara dalam berbagai isu kritis”, dengan “penyitaan tanah dalam skala besar dan perampasan akses terhadap sumber daya”.

Undang-undang tersebut telah menyebabkan warga Palestina kehilangan tanah dan rumah mereka “di samping bentuk-bentuk diskriminasi sistemik lainnya termasuk penuntutan pidana di pengadilan militer yang mana proses hukum dan hak peradilan yang adil dilanggar secara sistematis”

Israel sebelumnya menolak tuduhan apartheid, dengan mengatakan bahwa kebijakannya didorong oleh “masalah keamanan” dan bukan diskriminasi ras atau etnis.

Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan diskriminasi di wilayah Palestina diperparah dengan berlanjutnya dan meningkatnya kekerasan pemukim dalam banyak kasus “dengan persetujuan, dukungan dan partisipasi pasukan keamanan Israel”.

Lebih dari 500.000 warga Israel saat ini tinggal di permukiman di Tepi Barat, yang diduduki sejak tahun 1967 dan merupakan rumah bagi sekitar tiga juta warga Palestina.

photo
Sebuah buldoser tentara Israel menghancurkan bangunan selama operasi militer di kamp pengungsi Nur Shams, dekat kota Tulkarem, Tepi Barat, 1 Januari 2026. - (EPA/ALAA BADARNEH)

Kekerasan meningkat di bawah bayang-bayang perang genosida di Gaza, dengan serangan Israel yang menewaskan lebih dari 1.100 warga Palestina di Tepi Barat sejak 7 Oktober 2023. Pemerintah Israel telah menangkap hampir 21.000 warga Palestina selama periode tersebut.

Sementara itu, perluasan pemukiman Israel terus berlanjut, dengan Israel baru-baru ini menyetujui 19 pos pemukiman baru di Tepi Barat yang diduduki, seiring dengan upaya pemerintahan sayap kanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk mencegah pembentukan negara Palestina yang berdekatan.

Laporan PBB juga mendokumentasikan tren pembunuhan di luar hukum dan bentuk-bentuk kekerasan negara lainnya. Mereka memuat banyak contoh kekuatan mematikan yang sengaja digunakan tanpa alasan, dengan cara yang diskriminatif terhadap warga Palestina, dan dengan tujuan yang jelas untuk membunuh.

Misalnya, pada 28 Januari 2025, pasukan Israel menembak di bagian perut seorang anak laki-laki berusia 10 tahun, Saddam Hussein Rajab. Ia lalu meninggal karena luka-lukanya pada tanggal 7 Februari 2025. 

Sebuah rekaman video menunjukkan bahwa dia ditembak ketika berdiri dengan tangan kosong di depan pintu sebuah gedung di Tulkarem. Pasukan Israel awalnya menyatakan bahwa anak laki-laki tersebut “membuat kekacauan” dengan cara yang mencurigakan dan kemudian mengumumkan penyelidikan atas pembunuhan tersebut. 

photo
Seorang tentara Israel menggeledah tubuh seorang pria Palestina di kamp pengungsi perkotaan Tepi Barat di Tulkarm, Ahad, 6 Juli 2025. - ( AP Photo/Majdi Mohammad)

Pada 9 Februari 2025, ISF membunuh seorang wanita hamil delapan bulan, Sondos Shalabi yang berusia 23 tahun, kemudian menyatakan bahwa dia ditembak karena dia “melihat ke tanah dengan curiga”. Pasukan Israel juga mengakui bahwa wanita tersebut tidak bersenjata dan tidak ada bom rakitan yang ditemukan di dekatnya.

 

Terus berlanjut

Sehari setelah terbit laporan Komisi HAM PBB itu, pasukan Israel pada Kamis mulai menghancurkan dua rumah di lingkungan Ta'awon di Nablus. Menurut sumber keamanan, tentara Israel, ditemani tiga buldoser militer, menyerbu lingkungan Upper Ta'awon dan mulai menghancurkan dua rumah milik Ashraf Khattab dan Laith Nael al-Abed.

WAFA melaporkan, pemilik rumah sebelumnya telah menerima perintah evakuasi pada 12 Desember. Bulan lalu, pasukan Israel memaksa enam keluarga untuk mengungsi dari rumah mereka di Jalan Upper Ta'awon di Nablus sebagai persiapan pembongkaran.

Al-Abed mengkonfirmasi dalam wawancara sebelumnya dengan WAFA bahwa rumah-rumah tersebut, bersama dengan sepuluh rumah lainnya, telah dijadwalkan untuk dibongkar sejak tahun 2021, masing-masing menampung dua hingga empat keluarga.

Sedangkan pada rabu, pasukan penjajahan Israel menahan beberapa warga Palestina selama berjam-jam dan menyerang mereka sebelum menyita sebuah truk dan sebuah ekskavator di kota Adh Dhahiriya, selatan Hebron, menurut sumber lokal.

75 Tahun Bencana Buatan Israel - (Republika)

  ​

Sumber mengatakan kepada WAFA bahwa pasukan Israel menyerbu daerah Wadi al-Nar di Adh Dhahiriya, di mana mereka menahan beberapa warga, petani, dan pemilik kebun ketika mereka sedang merehabilitasi mata air milik pribadi.

Pasukan tersebut mengikat tangan mereka, menyerang mereka, dan memaksa mereka duduk di tanah selama berjam-jam sebelum menyita sebuah truk dan sebuah ekskavator.

Seorang anak di bawah umur Palestina terluka oleh tembakan tajam pada hari Rabu selama serangan tentara Israel ke kota Beita dan desa Odala, selatan Nablus, di Wilayah Palestina yang diduduki.

Koresponden WAFA, mengutip Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS), melaporkan bahwa kru ambulans mengangkut seorang anak laki-laki berusia 17 tahun yang menderita luka tembak di bagian perut selama serangan pasukan Israel ke Beita.

Sumber lokal mengatakan bahwa pasukan Israel menyerbu Beita dan Odala di tengah penembakan tabung gas air mata dan bom suara.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat