Pedagang antre membeli minyak goreng saat pendistribusian minyak goreng curah bersubsidi di Pasar Setono Betek, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (22/4/2022). | ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.

Tajuk

Akhir dari Ironi Minyak Goreng

Gejolak minyak goreng yang tak juga reda sangat wajar bila ‘menampar’ pemerintah.

Larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) resmi berlaku kemarin. Kebijakan yang semula hanya khusus melarang produk turunan CPO, yakni RBD palm olein diperluas menjadi CPO hingga seluruh produk turunannya.

Kebijakan pemerintah itu tertuang melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022. Larangan ekspor sementara itu berlaku untuk seluruh pengekspor di seluruh Indonesia. Sesuai isi dari Pasal 1 Ayat 3, pengekspor adalah perseorangan atau lembaga badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang melakukan ekspor.

Kita berharap ini adalah kebijakan terakhir terkait minyak goreng. Setelah lebih dari lima bulan harga minyak goreng bergejolak, sampai saat ini pemerintah belum mampu mengendalikannya. Beberapa kali kebijakan diputuskan oleh pemerintah untuk meredam kenaikan minyak goreng. Namun, semua kebijakan yang diambil tersebut masih jauh dari harapan masyarakat.

Kebijakan melepas harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar dan menyubsidi minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter yang diputuskan dalam rapat terbatas di Istana Presiden bulan lalu masih belum efektif. Harga minyak kemasan naik sangat tinggi, sedangkan harga minyak goreng curah masih di atas harga yang dipatok pemerintah.

 
Gejolak minyak goreng yang tak juga reda sangat wajar bila ‘menampar’ pemerintah.
 
 

Padahal, kita sama-sama tahu kebijakan tersebut diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Presiden dan dihadiri oleh menteri terkait. Sedangkan sebelum itu, beberapa kebijakan soal minyak goreng hanya diputuskan di Kementerian Perdagangan.  

Namun, harga minyak goreng sama sekali tidak dapat dikendalikan meski kebijakan diputuskan dalam ratas di Istana. Padahal, banyak pihak berharap, kebijakan yang diputuskan dalam rapat terbatas tersebut dapat mengakhiri problem soal minyak goreng di tengah-tengah masyarakat.

Gejolak minyak goreng yang tak juga reda sangat wajar bila ‘menampar’ pemerintah. Dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala negara yang dalam lebih dua bulan terakhir, memimpin rapat untuk memutuskan kebijakan yang tepat soal minyak goreng. Karena itu, bisa dimaklumi bila Jokowi pun merasa sangat ironis minyak goreng tidak dapat dikendalikan, sementara Indonesia adalah produsen CPO nomor satu dunia.

Dalam jumpa pers terkait minyak goreng, Rabu (27/4) malam, Jokowi menegaskan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, termasuk minyak goreng, merupakan hal utama bagi pemerintah. Hal ini selalu menjadi prioritas tertinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap kali memutuskan kebijakan.  Karena itu, para pelaku usaha minyak sawit diminta melihat masalah ini lebih baik dan lebih jernih.

 
Larangan ekspor ini disadari oleh Presiden akan menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, dan menyebabkan hasil panen petani yang tak terserap.
 
 

Larangan ekspor ini disadari oleh Presiden akan menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, dan menyebabkan hasil panen petani yang tak terserap. Namun, ia menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menambah pasokan dalam negeri hingga kembali melimpah.

Bila kita mengutip data terakhir dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), total produksi periode Januari-Februari 2022 sebesar 8,06 juta ton mengalami kenaikan dari periode sama tahun 2021 yang hanya 7,13 juta ton. Meskipun produksi mengalami kenaikan, kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Tercatat pada dua bulan pertama 2022 hanya 4,27 juta ton, turun dari periode sama tahun lalu yang mencapai 4,93 juta ton. 

Kita meyakini larangan ekspor ini berpotensi berjalan efektif dalam upaya memenuhi kebutuhan bahan baku minyak goreng di dalam negeri. Dengan bahan baku minyak goreng yang melimpah di dalam negeri diharapkan, harga minyak goreng pun tidak melambung seperti saat ini.

 
Walaupun demikian, butuh waktu untuk mengetahui seberapa jauh kebijakan terbaru ini efektif. 
 
 

Walaupun demikian, butuh waktu untuk mengetahui seberapa jauh kebijakan terbaru ini efektif. Apakah ironi harga minyak goreng di negara  produsen nomor satu CPO di dunia ini akan segera berakhir? Jawabnya akan bergantung pada bagaimana pemerintah dan aparat terkait mengawal kebijakan ini dengan baik. 

Jangan berharap persoalan gejolak minyak goreng akan segera berakhir bila penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan aparat pemerintah masih tetap terjadi, seperti yang menimpa Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag dan sejumlah pengusaha yang dijadikan tersangka oleh Kejakgung. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Bulog Bantu Distribusi Minyak Goreng

Gapki optimistis harga minyak goreng curah akan turun.

SELENGKAPNYA

Presiden: Prioritaskan Minyak Goreng untuk Dalam Negeri

Prioritaskan kebutuhan minyak goreng dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat.

SELENGKAPNYA