Warga membeli minyak goreng curah saat operasi pasar minyak goreng curah di Balai Desa Tumpangkrasak, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (26/4/2022). Operasi pasar yang digelar pemerintah desa itu menyediakan 8.000 liter minyak untuk masyarakat umum dengan harga | ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Ekonomi

Pemerintah Hanya Larang Ekspor Olein

Indef menilai dunia ikut memberikan tekanan kepada Indonesia. 

JAKARTA -- Pemerintah menekankan hanya akan melarang ekspor refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein yang merupakan produk turunan minyak sawit mentah (CPO). RBD palm olein adalah bahan baku untuk produksi minyak goreng.

Kementerian Pertanian menegaskan, dengan kebijakan tersebut, semestinya para pabrik pengolah sawit tidak menurunkan sepihak harga tandan buah segar (TBS) milik petani. "Seharusnya dari hitungan kita tidak turun karena yang dilarang ini (produk) turunannya. TBS itu sumber bahan baku. Kalau sudah masuk ke pabrik kelapa sawit (lalu diolah menjadi olein), ya harusnya jangan pengaruhi harga TBS," ujar Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Ali Jamil saat ditemui Republika di Jakarta, Selasa (26/4).

Dia memperingatkan, tindakan menurunkan harga TBS petani secara sepihak melanggar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun. Mekanisme penetapan harga TBS, menurut peraturan tersebut, harus dirapatkan bersama dan dipimpin oleh gubernur.

Oleh karena itu, Kementan pada Senin (25/4) telah menerbitkan surat edaran (SE) kepada 21 gubernur yang di wilayahnya terdapat pabrik kelapa sawit agar memperingatkan dan memberi sanksi kepada pelaku usaha yang menurunkan harga TBS sepihak.

Dalam surat edaran tersebut pun ditegaskan, CPO tidak termasuk ke dalam produk sawit yang mendapatkan larangan ekspor. "Surat itu kita tujukan kepada para gubernur supaya tolong dikawal itu. Pabrik kelapa sawit itu tidak serta-merta mengeluarkan (menurunkan) harga TBS sepihak. Itu tidak boleh," katanya.

Ali juga menyampaikan, larangan ekspor RBD palm olein belum diberlakukan. Penerapan baru akan dijalankan mulai Kamis (28/4). Kendati demikian, belum diketahui teknis serta durasi larangan ekspor tersebut dijalankan. "Kita lihat dulu, itu pun kalau jadi (berlaku) kan," kata Ali.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin memastikan kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng akan dievaluasi berkala. Dia mengatakan, evaluasi akan dilakukan jika target yang diharapkan pemerintah dengan adanya kebijakan ini tercapai.

Kiai Ma'ruf menyebutkan, latar belakang kebijakan ini adalah untuk mengatasi masalah kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran. "Apabila kepentingan itu sudah terpenuhi, mungkin nanti akan dievaluasi seperti apa," ujar Wapres.

Ma'ruf menegaskan, kebijakan tersebut diambil bukan untuk menimbulkan kerugian di salah satu pihak. Dia menyampaikan, masalah minyak goreng yang terjadi di Indonesia sudah terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Menurut dia, kebijakan yang bersifat terapi kejut seperti larangan ekspor minyak goreng memang diperlukan.

"Langkah-langkah shock therapy itu kadang-kadang diperlukan pada suatu saat, tetapi kemudian (pasti) dilakukan evaluasi lagi," ujarnya.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai kebijakan larangan ekspor RBD palm olein dapat meningkatkan pasokan minyak goreng sekaligus memicu penurunan harga. Akan tetapi, dampak itu kemungkinan besar hanya sementara.

"Saya kira pelarangan ekspor ini pasokan akan banjir dan harga memang akan turun, tapi sifatnya sementara," kata Tauhid.

Tauhid menjelaskan, struktur ekspor RBD palm olein lebih besar dari ekspor CPO. "Ekspor RBD olein itu paling besar, sekitar 25 juta ton dari total ekspor produk sawit yang 33,6 juta ton," ujarnya.

Pangsa pasar produk sawit secara umum pun lebih besar ekspor daripada konsumsi dalam negeri. Ekspor produk sawit rata-rata per tahun mencapai 65 persen dari total produksi dan sisanya diserap pasar dalam negeri.

Ia memperkirakan, dunia ikut memberikan tekanan kepada Indonesia ihwal kebijakan larangan ekspor tersebut. Pasalnya, dunia membutuhkan minyak sawit sebagai sumber minyak nabati.

"Ketergantungan pasar internasional ini tidak bisa dikendalikan. Jadi, kalaupun nanti ada penurunan harga, itu hanya sementara dan turunnya tidak begitu besar. Industri ritel mengatakan, paling tinggi harga turun 10 persen," ujarnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Zaid bin Tsabit, Sekretaris Rasulullah nan Cerdas

Zaid menguasai bahasa Ibrani, baik lisan maupun tulisan.

SELENGKAPNYA

Mudik, Memburu Berkah Silaturahim 

Jangan lupa bersedekah dan berzakat di kampung halaman masing-masing.

SELENGKAPNYA