Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto (kiri) bersama Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Ilham Saparona (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti dan tersangka kasus kecurangan ujian seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Neg | ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Nasional

Polri Ungkap Kecurangan Seleksi ASN Tahun 2021

Tjahjo yakin ada oknum di Kemenpan RB dan BKN yang terlibat kecurangan seleksi ASN.

JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri rampung mengusut kasus kecurangan dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terjadi pada tahun 2021.

Sebanyak 30 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 10 tempat kejadian perkara (TKP). “Sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dan sembilan PNS (pegawai negeri sipil) yang terlibat dalam kecurangan tersebut, dengan jumlah TKP sebanyak 10," kata Kepala Bagian Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/4).

Gatot mengatakan, 10 TKP itu tersebar di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Di Sulawesi Selatan, kecurangan terjadi di Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.

Modus operandi para pelaku adalah menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT). Ada juga yang modusnya menggunakan perangkat khusus micspy yang disembunyikan di balik baju peserta.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam 10 kasus kecurangan ini, mulai dari bukti dokumen hingga alat elektronik. "Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Satgas Anti KKN CASN 2021 antara lain 58 unit handphone, 43 unit laptop/PC, 9 unit flashdisk, dan 1 unit DVR," ujar Gatot.

Kepala Bagian Rencana Operasi Bareskrim Polri, Kombes M Syamsul Arifin mengatakan, dari hasil pengungkapan diketahui para tersangka menjanjikan kelulusan menjadi ASN kepada peserta seleksi. Untuk menggunakan jasa mereka, para peserta diminta membayar ratusan juta rupiah.

Para tersangka dikenakan Pasal 46 juncto Pasal 30, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 50 juncto Pasal 34 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka terancam

hukuman 12 tahun penjara. "Semangat pengungkapan kasus ini adalah untuk memberikan jaminan bahwa seleksi CASN berikutnya harus lebih baik," kata Syamsul.

photo
Panitia penyelenggara memberikan pengarahan kepada peserta Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB CPNS) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (30/11). (ilustrasi). - (Republika/Putra M. Akbar)

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Alex Denni mengapresiasi kinerja Polri dalam mengungkap kasus ini. Di sisi lain, Alex menyayangkan masih ada saja oknum PNS yang terlibat.

"Pada saat pemerintah sedang serius-seriusnya melakukan reformasi birokrasi dan transformasi ASN profesional dan berkelas dunia, kejadian ini tentu sangat memprihatinkan dan memberikan dampak yang kontraproduktif bagi ASN,” ungkap Alex dalam kesempatan sama.

Pemerintah, kata dia, telah mendiskualifikasi para peserta seleksi yang terlibat dalam kecurangan ini. Ia pun berencana menjatuhkan sanksi lebih berat kepada mereka. "Kalau bisa kita blacklist agar tidak bisa mengikuti CASN. Karena ini menunjukkan keseriusan kita untuk memperbaiki etos kerja dari ASN," ujarnya.

Diketahui, ada 359 orang peserta seleksi CPNS yang sudah didiskualifikasi karena terbukti terlibat dalam kasus curang tersebut. Kemudian, berdasarkan pengembangan perkara lewat pemeriksaan para tersangka, diperoleh 81 orang peserta lain yang lulus seleksi dan diduga terlibat.

"Untuk jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan BKN," kata Menteri Pan RB, Tjahjo Kumolo melalui keterangan tertulis, kemarin. Sementara, pemecatan terhadap 81 orang lainnya akan dilakukan setelah Bareskrim Polri menyerahkan nama-nama mereka.

Oknum kementerian

Tjahjo juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan kecurangan dalam seleksi CASN itu melibatkan oknum dari kemenpannya dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Menurut dia, Bareskrim Polri telah memiliki data awal dan jejak digital para pelaku.

"Bareskrim, dengan data-data yang ada dan bukti awal jejak digital, pasti akan menangkap dan memproses. Jangan sampai proses ujian CPNS, yang sudah disiapkan begitu bagus melibatkan seluruh instansi, dirusak oknum-oknum tidak bertanggung jawab," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, kemarin.

Dugaan Tjahjo soal keterlibatan oknum di Kemenpan RB dan BKN tersebut didasarkan pada pengalaman sebelumnya, dimana terdapat calo dari unsur ASN.

Fakta Angka:

- 30 orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka

- 440 orang calon ASN yang didiskualifikasi

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Tiktok, Bagaimana Fikihnya?

Pemilik akun Tiktok memastikan penampilan dan kontennya sesuai tuntunan fikih dan adab.

SELENGKAPNYA

Abdullah bin Rawahah Penyair yang Gagah di Medan Perang

Abdullah bin Rawahah tampil membawa pedang ke medan tempur Badar, Uhud, Khandaq, Hudaibiyah, dan Khaibar.

SELENGKAPNYA

Menghayati Mekanisme Kerja Otak

Sampai sekarang para ilmuwan belum memahami penggunaan sisa memori sekitar 94 persen.

SELENGKAPNYA