Oni Sahroni | Daan Yahya | Republika

Konsultasi Syariah

Tiktok, Bagaimana Fikihnya?

Pemilik akun Tiktok memastikan penampilan dan kontennya sesuai tuntunan fikih dan adab.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Saat ini, khalayak seperti milenial dan lainnya lebih memilih media visual, termasuk Tiktok dan sejenisnya karena ringan dan menghibur.

Sesungguhnya membuat inovasi fitur-fitur media sosial menjadi media yang ringan dan mudah dipahami pesan-pesannya menjadi fitrah dan keniscayaan. Selanjutnya, guidance diperlukan agar Tiktok menjadi tempat milenial untuk rehat dan menghibur diri tetapi tetap sesuai tuntunan.

Di sisi motif, pada dasarnya, rehat atau refreshing dengan menyaksikan tayangan itu sesuai dengan fitrah. Begitu pula menyaksikan Tiktok untuk mendapatkan pesan-pesan Islami, kemanusiaan, fitrah, ataupun ingin sekadar rehat dan refreshing itu diperkenankan dengan penampilan dan konten sesuai dengan tuntunan fikih dan adab sebagaimana dijelaskan dalam tulisan ini.

Rehat dan refresing itu fitrah juga sebagaimana para sahabat Rasulullah SAW melakukan aktivitas refreshing dan rehat dalam kehidupannya, sebagaimana Imam Ghazali dalam Ihya-nya mengutip perkataan Ali bin Abi Thalib, “Refresh-kanlah hatimu sesaat, sebab jika dipaksa tanpa henti justru ia akan tertutupi."

 
Refresh-kanlah hatimu sesaat, sebab jika dipaksa tanpa henti justru ia akan tertutupi.
 
 

Dari sisi penampilan, pemilik akun Tiktok berkepentingan untuk memastikan penampilan dan kontennya sesuai dengan tuntunan fikih dan adabnya. Di antaranya, penampilan tidak membuka aurat atau tidak mengandung unsur pornografi.

Dari sisi konten, walaupun membuat konten Tiktok yang menjadi hiburan bagi khalayak itu diperbolehkan, tetapi konten hiburan yang berisi fitnah, membuka aib keluarga, dan menjelek-jelekkan orang lain tidak diperbolehkan.

Dari sisi waktu menggunakannya, karena ini bagian dari hiburan atau sebagiannya juga pesan, menyaksikannya itu juga harus proporsional, tidak melalaikan aktivitas lain yang lebih penting, atau bukan bagian dari ‘abats (menyia-nyiakan waktu/berlebihan) sebagaimana tuntunan hadis Rasulullah SAW, “Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR Tirmidzi).

Saat ini banyak Tiktok yang dibuat dengan konten dan penampilan yang menjaga adab tersebut di atas dan tetap bisa dinikmati sebagai media hiburan dan refreshing. Hal itu bisa menjadi salah satu contoh dari tuntunan adab tersebut.

Wallahu a’lam.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Abdullah bin Rawahah Penyair yang Gagah di Medan Perang

Abdullah bin Rawahah tampil membawa pedang ke medan tempur Badar, Uhud, Khandaq, Hudaibiyah, dan Khaibar.

SELENGKAPNYA

Jurus Muslimah Berburu Pahala Ramadhan

Saat sedang berhalangan, banyak ibadah yang dapat dilakukan Muslimah dengan keutamaan seperti orang berpuasa.

SELENGKAPNYA

Menghayati Mekanisme Kerja Otak

Sampai sekarang para ilmuwan belum memahami penggunaan sisa memori sekitar 94 persen.

SELENGKAPNYA