Sejumlah aktivis perempuan bersorak menyusul pengesahan RUU TPKS dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4/2022). | Prayogi/Republika.

Opini

Senyum Kartini Sambut UU TPKS

Di seluruh dunia, masih diperlukan peraturan antidiskriminasi terhadap perempuan.

KHOFIFAH INDAR PARAWANSA, Gubernur Jawa Timur

"Kita hanya bisa mengubah diri kita apabila diri kita sendiri yang bergerak". (RA Kartini)

Banyak ungkapan atau kata mutiara yang menunjukkan keistimewaan dan kedudukan perempuan. Salah satu paling familier didengar, perempuan sebagai tiang negara, yang menunjukkan pentingnya peran perempuan dalam kehidupan sehari-hari.

Di Indonesia, salah satu tokoh yang menjadi pejuang emansipasi perempuan adalah RA Kartini. Masyarakat Indonesia selalu memperingatinya pada 21 April. Tahun ini, peringatan RA Kartini bertepatan dengan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan. Momentum yang sangat bermakna untuk melakukan perubahan. 

Islam memberikan kedudukan istimewa bagi perempuan. Banyak hadis yang menyiratkan betapa peran perempuan sangat dimuliakan Allah.  Ambil contoh hadis yang menyebutkan bahwa ketika seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah terkait siapa yang patut dihormati, Rasulullah menjawab, "Ibumu." sampai diulang tiga kali baru "Bapakmu".

 
Islam memberikan kedudukan istimewa bagi perempuan. Banyak hadis yang menyiratkan betapa peran perempuan sangat dimuliakan Allah.
 
 

Selain bertepatan dengan puasa, peringatan Hari Kartini tahun ini hampir beriringan dengan kado, yang dipersembahkan negeri ini bagi kaum perempuan. Yakni, pengesahan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Pelecehan dan Kekerasan Seksual (TPKS). 

Aturan perundang-undangan yang memberi perlindungan bagi kaum perempuan Indonesia. Pencapaian ini selaras dengan perjuangan dan cita-cita seorang Kartini.

Pahlawan nasional kelahiran Jepara, Jawa Tengah itu memperjuangkan emansipasi dan antidiskriminasi. UU TPKS merupakan manifestasi bangsa meletakkan semangat Kartini sebagai fondasi perjuangan mewujudkan kesetaraan perempuan.

Saya yakin, RA Kartini tersenyum melihat komitmen negeri dalam melindungi perempuan. Senyum Kartini menyambut UU TPKS. Berkah dan rahmat bagi kaum hawa di Indonesia.

UU tersebut wujud nyata hadirnya negara dalam upaya mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi dan memulihkan korban, melaksanakan penegakan hukum. Termasuk menjamin tidak berulangnya kekerasan seksual.

 
Saya yakin, RA Kartini tersenyum melihat komitmen negeri dalam melindungi perempuan. Senyum Kartini menyambut UU TPKS. Berkah dan rahmat bagi kaum hawa di Indonesia.
 
 

Produk UU tersebut hasil kerja sama dan komitmen bersama antara DPR, pemerintah, dan peran serta masyarakat sipil menjadi instrumen dalam melawan tindak pidana kekerasan seksual.

Konstruksi dan substansi dalam UU TPKS memuat politik hukum yang penting dan strategis, serta menjadi terobosan dalam pembaharuan hukum menjawab persoalan perkara kekerasan seksual. Kekerasan seksual adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Sebab, TPKS kejahatan terhadap martabat kemanusiaan, bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan. Terlebih, kekerasan seksual yang semakin marak berdampak serius bagi korban, berupa penderitaan fisik, mental, kesehatan, ekonomi, sosial, hingga politik.

Hingga kini, masih banyak perempuan menjadi incaran berbagai tindakan kriminal, sampai diskriminasi serta gerakan sektarian antiemansipasi. Sehingga di seluruh dunia, masih diperlukan peraturan antidiskriminasi terhadap perempuan.

Sebenarnya, pada 1979, diterbitkan kesepakatan internasional berupa konvensi kesamaan perempuan. Konvensi itu wajib ditaati seluruh negara di dunia. Indonesia meratifikasi (bukti persetujuan) CEDAW, melalui UU Nomor 7 tahun 1984.

 
Perempuan juga memiliki peran besar dalam membangun martabat bangsa. Pembangunan martabat bangsa diawali dari pembentukan pribadi kemanusiaan. 
 
 

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) merumuskan CEDAW (Convention on the Elimination of all Forms of Discrimantion Against Women) sebagai payung hukum perlindungan perempuan. Dengan begitu, perempuan di seluruh dunia dapat berpartisipasi dalam memajukan masyarakat.

Perempuan juga memiliki peran besar dalam membangun martabat bangsa. Pembangunan martabat bangsa diawali dari pembentukan pribadi kemanusiaan. Dimulainya dari keluarga. Kontribusi perempuan sangat dibutuhkan.

Mereka dituntut mampu menjadi pendamping suami, pendamping dan mendidik anak, bahkan tak sedikit perempuan harus pandai dalam mengelola kondisi perekonomian keluarga. 

Emansipasi telah menjadi bagian dari kodrat perempuan. Emansipasi bukan skenario yang dipaksakan. Emansipasi juga bukan sekadar indeks untuk mengukur penghargaan kepada perempuan.

RA Kartini, berani “menjebol” kungkungan tradisi dan kolonialisasi. “Kartini” masa kini patut meneladan RA Kartini. Peduli lingkungan (sosial), berani bersaing merebut peran strategis, sekaligus mencegah eksploitasi perempuan berdalih emansipasi dan kesetaraan gender!

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Beli Paket Kuota Unlimited, Ghararkah?

Beli paket kuota unlimited tersebut dibolehkan karena sejumlah alasan.

SELENGKAPNYA

Menggapai Titik Ihsan

Di puncak ihsan inilah seorang hamba benar-benar berhati-hati.

SELENGKAPNYA

Fenomena Stres

Siapapun tidak mudah menghindari stres. Yang dapat dilakukan ialah bagaimana mengurangi stres itu sampai dalam batas yang wajar.

SELENGKAPNYA