Oni Sahroni | Daan Yahya | Republika

Konsultasi Syariah

Adab Bermedsos

Seharusnya media sosial itu memudahkan, merekatkan, mendekatkan, dan membuat orang produktif.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Seharusnya media sosial itu memudahkan, merekatkan, mendekatkan, dan membuat orang produktif. Namun, tidak sedikit dengan bermedia sosial, yang terjadi sebaliknya, bahkan putus ukhuwahnya.

Oleh karena itu, menjadi keniscayaan untuk menunaikan tuntunan syariah saat bermedia sosial. Di antaranya sebagai berikut:

Pertama, pengguna memastikan saat memilih fitur media sosial tertentu, itu memberikan manfaat, tidak melalaikan pengguna akan kewajiban atau aktivitas yang lebih prioritas, serta dilakukan sesuai dengan kadar dan waktunya. Misalnya, saat memilih bergabung di grup WA, pastikan ada maksud yang positif. 

Sungguh bukan bagian dari kebiasaan Muslim saat gadget selalu berada di tangan dan membuka isi grup WA dari menit ke menit. Atau menyediakan menit per menitnya untuk melihat dan menyaksikan akun Instagram dan Facebook yang di-follow-nya.

Kedua, saat ingin menge-share konten tertentu ke media sosial, seperti grup WA, Telegram, Whatsapp, memastikan konten (informasi dan pernyataan) yang di-share tersebut itu sahih dan bermanfaat.

Mungkin terjadi bagi sebagian, menge-share postingan pihak lain dengan mudahnya tanpa memastikan kebenaran isi berita, bahkan mungkin itu terjadi berkali-kali dalam sehari. Ada beberapa contoh postingan yang di-forward tanpa memastikan kesahihannya.

 
Saat ingin menge-share konten tertentu ke media sosial, seperti grup WA, Telegram, Whatsapp, memastikan konten yang di-share tersebut itu sahih dan bermanfaat.
 
 

Misalnya, sebuah perusahaan tertentu yang sudah mendapatkan legalitas dan sertifikasi halal dari otoritas dengan sekian banyak konsumennya, kemudian seseorang mem-forward postingan yang berisi kajian kecil yang mengatakan produk tersebut tidak halal.

Postingan tersebut berakibat buruk pada perusahaan karena mempertanyakan kehalalan perusahaan tersebut. Ini terjadi karena mudahnya mem-forward postingan tanpa memastikan kebenarannya.

Ketiga, saat ingin memberikan komentar atau like terhadap postingan tertentu, pastikan bahwa postingan yang akan dikomentari itu layak untuk dikomentari dan isi komentar disampaikan dengan penuh adab. Jika ini ditunaikan, komentar itu merekatkan ukhuwah, memberikan apresiasi, seperti halnya hadis Rasulullah SAW: “...Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah SWT adalah membuat Muslim yang lain bahagia, ...” (HR Thabrani).

Keempat, selain kesantunan, memberikan komentar (jika harus dilakukan) dengan aman hukum dan tidak melanggar aturan. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW: “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata baik atau diam..." (HR Bukhari dan Muslim ). 

Hadis ini menegaskan, berkata, menulis, memberikan komentar, dan menge-share saat dipastikan baik dan memberikan kebaikan. Seperti penerima informasi tercerahkan, bertambah ilmu, dan bergembira menerima komentar tersebut. Namun, jika memberikan mudharat, jangan menyampaikan ucapan, tulisan, atau komentar apalagi menge-share dan mem-forward-nya.

Sebagaimana firman Allah SWT:“...bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama!” (QS an-Nisa’: 71).

Ayat ini menjelaskan tentang kehati-hatian untuk memitigasi risiko terkait implikasi dari kebijakan yang dikeluarkan atau aktivitas yang dilakukan termasuk menge-share konten dan memberikan komentar. Ayat ini menegaskan keseimbangan antara kehati-hatian dan semangat untuk beramal termasuk berbagi ilmu dan sejenisnya.

Wallahu a'lam.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Puasa dan World View

Ibadah puasa mengajarkan agar kita seimbang dalam menyikapi dunia.

SELENGKAPNYA

Dilema Menghapus Jejak Digital

Ada berbagai konsekuensi yang tetap mengikuti, ketika menghapus jejak digital di jagat maya.

SELENGKAPNYA

Ummu Waraqah, Imam Perempuan Pertama

Catatan-catatan Alquran yang direkam Ummu Waraqah jadi rujukan Zaid bin Tsabit.

SELENGKAPNYA