Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu | Prayogi/Republika.

Khazanah

LAZ Dorong Kemakmuran Masjid

Ramadhan menjadi momen mempererat hablumminannas melalui semangat berbagi yang dimotori LAZ. 

JAKARTA -- Fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah mahdhah. Masjid juga bisa menjadi pusat kegiatan sosial lewat pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekat (ZIS). 

Upaya memakmurkan masjid pada akhirnya dapat memberikan dampak positif untuk kemakmuran masyarakat di sekitarnya. Dompet Dhuafa ingin membantu masjid agar tidak hanya didatangi jamaah ketika waktu shalat. 

Salah satu urgensi yang ditonjolkan Dompet Dhuafa adalah agar masjid bisa berperan aktif di tengah masyarakat sebagai faktor pengentas kemiskinan di lingkungan sekitar. Salah satu caranya dengan memanfaatkan dana zakat.

General Manager Fundraising Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) Dompet Dhuafa, Ahmad Faqih Syarafaddin mengatakan, Dompet Dhuafa memiliki program untuk memakmurkan masjid, yakni Kongres Masjid Pemberdaya dan Mitra Pengelola Zakat (MPZ). Dompet Dhuafa ingin menjadikan masjid-masjid sebagai MPZ agar masjid bisa mengelola zakat.

"Dalam hal ini Dompet Dhuafa memberikan legalitas ke masjid untuk bisa menghimpun dan mengelola zakat," kata Faqih kepada Republika, Ahad (3/4).

Masjid-masjid belum semuanya memiliki izin untuk menghimpun zakat. Untuk itu, Dompet Dhuafa melalui MPZ membuat masjid tersebut menjadi legal dan formal dalam menghimpun dana zakat dari masyarakat.

Program tersebut tidak hanya berhenti dalam penghimpunan dana zakat. Dompet Dhuafa juga mengadvokasi masjid-masjid agar bisa menjalankan program dan menduplikasi program Dompet Dhuafa, baik itu program amal maupun pemberdayaan.

Ada tantangan untuk memakmurkan masjid secara keseluruhan. Salah satunya memperluas fungsi masjid agar tidak hanya untuk shalat dan majelis taklim. Menurut dia, masih sangat sedikit masjid yang membuat program yang bermanfaat bagi lingkungannya.

Dari sisi usia, pengurus masjid biasanya sudah cukup berumur. Kompetensi dari sisi memakmurkan masjid untuk beribadah sudah cukup baik. “Namun, untuk membuat program pendayagunaan yang memiliki dampak luas bagi lingkungannya itu belum optimal," kata Faqih.

Kepala Bidang Pengumpulan Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta, Ale Abdullah, mengatakan, potensi zakat sebenarnya besar di masjid-masjid. Hanya saja, potensi itu tidak tercatat oleh lembaga amil zakat (LAZ) karena masjid biasanya mengumpulkan zakat dan langsung menyalurkannya.

Ale mengatakan, berdasarkan perhitungan Baznas pusat, ada dana keagamaan sebesar Rp 1 triliun di DKI Jakarta, sementara yang terkumpul oleh Baznas (Bazis) DKI Jakarta saja baru sampai Rp 160 miliar.

"Sebenarnya (potensi zakat di masjid) besar, tapi belum terjangkau. Karena itu, masjid-masjid kita bentuk sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ)," kata Ale.

Bazis DKI ingin menjadikan masjid sebagai UPZ agar masjid menjadi legal ketika mengumpulkan zakat. Sebab, ada peraturan perundang-undangannya yang mengharuskan, yaitu Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Ketika masjid dijadikan UPZ oleh Baznas, menjadi legal formal bagi mereka mengelola dana zakat. Di peraturan Baznas dijelaskan bahwa hasil UPZ masjid 100 persen dikembalikan ke masjid. 

Setelah masjid menjadi UPZ kemudian menghimpun dana zakat, masjid itu sendiri yang menyalurkan dana tersebut kepada mustahik. "Jadi, yang membuat program (penyaluran dana zakat) tetap masjid, hanya saja uangnya lewat Baznas dulu sesuai aturan perundang-undangan," ujarnya.

Ale mengatakan, masjid yang menjadi UPZ bisa memakmurkan masyarakat di sekitarnya. Tidak hanya masyarakat Muslim, tetapi juga non-Muslim.

Memperbanyak berbagi

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, berbuat kebaikan tidak hanya memperbanyak amal ibadah yang menguatkan hubungan manusia dengan Allah SWT atau hablumminallah. Ramadhan juga harus dijadikan momen mempererat hubungan antarmanusia atau hablumminannas melalui semangat memberi dan berbagi. 

Dia mengatakan, Rasulullah SAW memberikan keteladanan untuk lebih banyak berbagi pada bulan Ramadhan. “Maka, mari bersama-sama meneladani Nabi Muhammad SAW untuk memperbanyak infak, sedekah, dan tentu mengeluarkan zakat,” kata Khofifah, Ahad (3/4).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by LAZISMU (lazismupusat)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

LAZ Dorong Kemakmuran Masjid

Ramadhan menjadi momen mempererat hablumminannas melalui semangat berbagi yang dimotori LAZ. 

SELENGKAPNYA

Lembaran Hidup Sang Pengacara Masjid

Tak banyak orang menekuni profesi pengacara masjid.

SELENGKAPNYA

Dlugdag dan Semarak Ramadhan di Keraton Kasepuhan

Beduk yang ditabuh dalam tradisi dlugdag itu sudah ada sejak zaman Sunan Gunung Jati.

SELENGKAPNYA