Oni Sahroni | Daan Yahya | Republika

Konsultasi Syariah

Adab dan Tuntunan Syariah Promo Ramadhan

Memperbanyak konsumen dengan beragam promo saat Ramadhan harus memenuhi tuntunan syariah.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Pada umumnya, saat Ramadhan, berbelanja termasuk untuk berbuka dan kebutuhan yang lain menjadi meningkat. Hal ini juga menjadi momentum bagi para produsen atau penjual untuk memberikan promo Ramadhan.

Di antara contoh promo Ramadhan adalah: (a) Big Ramadhan sale, gratis ongkir Rp 0, cashback 50 persen, serbaseribu. (b) Ramadhan ekstra, diskon hingga 90 persen, bebas ongkir, live shopping mulai dari Rp 2.000. (c) Ramadhan pasti berkah, pasti murah Rp 10 ribuan saja untuk banyaknya produk kebutuhan Ramadhan, tentu makin murah bahkan bisa hemat sampai dengan 90 persen, cashback sampai dengan 10 persen dari jumlah yang dibayarkan.

Sungguh bagian dari kelaziman, bahkan fitrah saat seseorang belanja itu memilih harga yang termurah (lebih tepatnya tidak mahal dan tidak ribet). Tetapi, menurut syariah, walaupun itu hal yang lazim, lumrah, dan diakui menurut syariah, itu dilakukan setelah memastikan berbelanja sesuai dengan tuntunan dan adab-adab berbelanja menurut syariah.

Dalam prinsipnya, diskon, cashback, dan gratis ongkir boleh diberikan oleh penjual (seperti swalayan dan toko) juga boleh dimanfaatkan oleh konsumen saat cashback tersebut diberikan dalam transaksi jual beli.

Dari sisi akad, penjual dibolehkan merelakan sebagian hak/keuntungan yang seharusnya menjadi pendapatannya untuk pembeli dan berharap itu terkompensasi dengan hadirnya pembeli atau konsumen dalam jumlah yang besar.

Sebagaimana kaidah at-tanazul anil haq/al-ibra, juga karena tidak ada dalil yang melarangnya. Serta kaidah, “Pada prinsipnya para pihak itu memiliki kewenangan untuk mendapatkan keuntungan.” (Athiyyah, Mausu’ah al-Qawaid).

Keinginan untuk memperbanyak konsumen dengan beragam promo saat Ramadhan harus memenuhi tuntunan syariah seputar promo tersebut.

 
Tidak boleh ada unsur manipulasi dalam promo tersebut. Manipulasi itu dilarang sebagaimana hadis Rasulullah SAW.
 
 

Pertama, tidak boleh ada unsur manipulasi dalam promo tersebut. Manipulasi itu dilarang sebagaimana hadis Rasulullah SAW. Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda:,“... Dan barangsiapa menipu kami, maka dia bukan golongan kami.” (HR Muslim).

Kedua, jika transaksinya adalah utang piutang (qardh), promo cashback diperkenankan jika tidak dipersyaratkan (atas inisiatif sepihak debitur), sebagaimana hadis Rasulullah SAW, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik ketika membayar utang.” (HR Bukhari dari Abu Hurairah).

Ketiga, selama tidak ada rekayasa atau transaksi yang terlarang, promo tersebut diperkenankan sebagaimana kaidah ushul. “Pada dasarnya, segala sesuatu --termasuk muamalat-- boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya.” (al-Suyuthi, al-Asybah wa al-Nazha’ir, hal 133).

Sebagaimana maqashid syariah bahwa membuat inovasi untuk memperluas pasar dan merekrut sebanyak mungkin customer itu diperkenankan karena menjadi target (maqashid) bisnis, yaitu mencari keuntungan.

Begitu pula keinginan konsumen untuk mendapatkan barang semurah mungkin saat berbelanja itu harus mempertimbangkan adab-adab berbelanja sebagai hal yang prinsip.

Pertama, sesuai perencanaan keuangan individu atau keluarga, seperti berbelanja sesuai dengan kemampuan pendapatannya.

Kedua, barang yang dibeli halal dan dibutuhkan (berdasarkan skala prioritas dan tidak konsumtif atau berlebih-lebihan). Ketiga, menggunakan alat pembayaran yang halal dan legal.

Keempat, belanja di perusahaan/tempat berbelanja yang jelas keberpihakannya kepada masyarakat.

Wallahu a’lam.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Nuansa Ramadhan Lebih Semarak

Suasana Ramadhan tahun ini kembali semarak dengan melandainya kasus Covid-19.

SELENGKAPNYA

Dunia Bisa Kacau Bila Putin Jadi Contoh

Doktrin Putin akan menjadikan perang wasit utama dalam hubungan antarnegara, yang kuat berkuasa.

SELENGKAPNYA

Menikmati Kembali Indahnya Sakura

Sakura yang juga dikenal sebagai Cherry blossoms adalah bunga favorit Jepang.

SELENGKAPNYA