Lampu lampion terpasang menghiasi jalanan di depan Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Kamis (24/3/2022). Masjid Jogokariyan mulai bersiap menyambut Ramadhan, salah satunya adanya Kampung Ramadhan Jogokariyan (KRJ). | Wihdan Hidayat / Republika

Nasional

Satgas Awasi Tempat Ngabuburit di Bandung

Pengawasan untuk mencegah potensi kerumunan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

BANDUNG -- Satuan petugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kota Bandung akan melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat ngabuburit selama bulan puasa Ramadhan 1443 Hijriah. Pengawasan dilakukan untuk mencegah potensi kerumunan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron mengatakan, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana sudah mengintruksikan Satpol PP Kota Bandung dan wilayah untuk mencegah kerumunan di lokasi tempat ngabuburit. Pihaknya akan mengirimkan surat edaran ke lokasi yang kerap menjadi tempat menanti waktu berbuka puasa.

"Saya buat edaran titik-titik yang memungkinkan terjadi kerumunan, seperti Ujung Berung, ada Alun Alun. Konsen menyosialisasikan walau sekarang Covid-19 menurun bahwa belum terbebas. (Kasus) bisa terjadi manakala tidak prokes," ungkapnya, Kamis (31/3).

Ia mengatakan para camat mengetahui persis tempat-tempat yang dijadikan tempat ngabuburit. Satgas akan terus memantau tempat tersebut agar tidak terjadi kerumunan.

photo
Gapura Kampung Ramadhan Jogokariyan sudah terpasang di depan Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Kamis (24/3/2022). Masjid Jogokariyan mulai bersiap menyambut Ramadhan, salah satunya adanya Kampung Ramadhan Jogokariyan (KRJ). Pasar sore bagi warga masyarakat yang menjual aneka makanan takjil untuk berbuka puasa. Selain KRJ di Masjid Jogokariyan juga diadakan berbuka puasa bersama selama Ramadhan. - (Wihdan Hidayat / Republika)

Asep menambahkan, kapasitas pengunjung di restoran dan kafe masih diatur hanya 60 persen. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan melakukan pemantauan terhadap restoran dan kafe selama bulan Ramadhan.

Selain itu para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa menjamur selama bulan puasa Ramadhan akan diatur. Satgas juga akan berkolaborasi dengan jajaran TNI serta kepolisian.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung sudah melarang tempat hiburan beroperasi selama bulan puasa Ramadhan 1433 Hijriah. Surat edaran bernomor TU.01.02/1445/III/2022/Disbudpar telah disosialisasikan kepada seluruh pelaku usaha tempat hiburan di Kota Bandung.

Kasi Jasa Usaha Bidang Pariwisata Disbudpar Kota Bandung Cepi Setiawan mengatakan telah menyosialisasikan surat edaran tentang penutupan usaha pariwisata selama hari besar keagamaan pekan kemarin. Selanjutnya akan dilakukan pengawasan.

"Kita bikin edaran semua termasuk di kewilayahan ke pak Camat lewat kabag tapem, ke tempat pariwisata dan hiburan sudah disebar dan diinfokan kita ada wa grup," ujarnya saat dihubungi. 

Sedangkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, meminta warganya untuk mengurungkan niat buka bersama di luaran. Dia meminta agar warga DKI bisa melakukan buka bersama di rumah, mengingat masih ada risiko penyebaran Covid-19. “Tapi ini semua kan sifatnya anjuran yah,” kata Anies ketika ditemui di Balai Kota DKI, Kamis (31/3).

Dia menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan ibadah Ramadhan seperti seharusnya. Sebab, Ramadhan kali ini berbeda dengan tahun lalu dengan segala pembatasannya. “Saya menganjurkan kepada semua untuk kembali melaksanakan aktivitas bulan suci Ramadhan berbeda dengan tahun lalu,” kata Anies.

Anjuran itu juga sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan Satgas Pusat karena pandemi yang lebih terkendali. Terlebih, saat vaksinasi di Jakarta, juga menjangkau semua pihak. "Imbauan itu dilaksanakan. Kemudian saya ingin sampaikan selamat melaksanakan ibadah bulan suci Ramadhan kepada seluruh masyarakat di Jakarta,” jelasnya.

Dengan adanya pandemi yang melandai dan vaksinasi yang menyeluruh, ibadah Tarawih juga kembali bisa dilakukan di masjid. Meski berjalan lagi seperti seharusnya, Anies mengeklaim keselamatan umat bisa terjaga.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, meskipun tren penurunan kasus terus terjadi, ia tetap meminta agar masyarakat mempertimbangkan kembali setiap melakukan tradisi rutin selama bulan Ramadhan. Seperti, sahur on the road ataupun kegiatan buka bersama (bukber).

"Pemerintah mengingatkan, walaupun kondisi kasus Covid-19 terkendali dan diterapkan penyesuaian kebijakan yang lebih longgar dibanding tahun lalu, kami meminta masyarakat tetap bijaksana dalam beraktivitas. Prinsip utama protokol kesehatan tetap harus diutamakan," kata Wiku dalam Konferensi Pers secara daring, Selasa (29/3).

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Sesak Napas Jadi Gejala Terbanyak Long Covid

Penyintas pasca infeksi Covid-19 akut dapat mengalami gejala klinis berkelanjutan.

SELENGKAPNYA

Kades Diminta tak Berpolitik Praktis

Luhut Pandjaitan disebut sebagai bagian dewan pembina Apdesi pendukung Jokowi.

SELENGKAPNYA

Daerah Diminta Antisipasi Gelombang Pemudik

Peningkatan mobilitas harus diikuti prokes agar tak terjadi lonjakan kasus Covid-19.

SELENGKAPNYA