Rombongan Bupati Bogor beserta sejumlah personel BPBD Kabupaten Bogor menyusuri Aliran Sungai Cileungsi yang tecemar limbah pabrik di Bojong Kulur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/10/2019). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mengambil la | Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Bodetabek

Sungai Cileungsi Berbuih, Hitam dan Busuk 

Bau busuk yang merebak dari Sungai Cileungsi membuat warga harus terus-menerus menggunakan masker.

OLEH SHABRINA ZAKARIA 

Kamis (24/3) lalu, warga di sekitar perumahan Villa Nusa Indah (VNI) 5, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, tak bisa menghirup udara segar dengan bebas. Udara di sekitar permukiman mereka bercampur aroma tak sedap.

Warga merasakan bau menyengat itu kerap muncul mulai petang sekitar pukul 18.00 WIB, hingga dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Bau yang kerap mengganggu warga itu berasal dari Sungai Cileungsi.

Sungai tersebut diduga kuat tercemar limbah industri. Khalisa, salah seorang warga mengaku merasakan aroma udara tak sedap itu berhari-hari lamanya. Saat dia coba menghirup udara lewat mulut, bukan udara segar yang didapatnya.

Ia justru merasakan udara yang dihirupnya terasa pahit. Di sekitar Sungai Cileungsi, Khalisa juga selalu mencium aroma yang tidak sedap. Hal itu pun dilaporkannya ke Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C).

“Masya Allah kali bau banget. Parah. Semoga manusia-manusia yang membuang limbah mendapat balasan dari Allah sesuai perbuatannya,” kata Khalisa secara emosional.

Derita yang sama juga menimpa banyak warga lain. Bahkan, hingga menyeberang ke Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi yang berseberangan dengan perumahan VNI 5, yang dilalui Sungai Cileungsi.

Warga Desa Ciangsana yang lain, Sodikun, memperhatikan air Sungai Cileungsi berbuih lebih banyak dari biasanya. Baunya tercium busuk. Bau busuk yang merebak ini membuat warga harus terus-menerus menggunakan masker. Parahnya, masker yang digunakan warga pun tak mampu menghalau bau busuk dari Sungai Cileungsi.

“Luar biasa baunya. Bikin pusing, mual, air conditioner (AC) warga juga jadi pada rusak,” keluh Sodikun yang juga ketua RW 13 Desa Ciangsana.

Berdasarkan pengamatan KP2C, tercemarnya aliran Sungai Cileungsi telah berlangsung selama beberapa hari. Air sungai berwarna hitam pekat dan mengeluarkan bau menyengat. Menurut Koordinator KP2C, Puarman, kejadian ini selalu terjadi setiap tahun saat debit Sungai Cileungsi menurun karena musim kemarau. 

Walau kondisinya belum separah 2018, kondisi ini buruk bagi kesehatan dan bisa semakin membahayakan. Apalagi, sesuai prediksi BMKG, musim kemarau Juli bisa berlanjut hingga Oktober 2022.

“Memang saat ini sedang tidak bau, karena beberapa hari ini sempat hujan, tapi bau akan muncul jika lebih dari tujuh hari tanpa hujan,” tutur Puarman kepada Republika.

Melihat warga yang tersiksa, KP2C meminta aparatur penegak hukum tegas dalam memproses dugaan pencemaran Sungai Cileungsi. Diharapkan perusahaan yang diduga melakukan pencemaran dikenakan sanksi maksimal pidana lingkungan hidup.

“Tidak ada efek jera bila perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran sungai hanya divonis dengan hanya membayar denda. Harus dijerat UUPLH,” tegasnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DINAS LINGKUNGAN HIDUP KAB.BGR (dlh.kabbogor)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor tanggap merespons keluhan warga. Petugas telah mengambil sampel air Sungai Cileungsi di empat titik pada Jumat (25/3). Hasil sampel diperkirakan selesai diteliti selama 14 hari. 

DLH juga telah mengantongi tujuh kegiatan usaha yang disinyalir berkontribusi terhadap pencemaran. Kepala Seksie Penegakan Hukum pada DLH Kabupaten Bogor, Dyan Heru Sucahyo, mengatakan, tujuh kegiatan usaha itu terletak di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cileungsi, Gunung Putri, dan Klapanunggal.

Tujuh perusahaan ini memiliki kegiatan usaha di radius sekitar 10 meter dari Sungai Cileungsi. Bahkan, ada yang beraktivitas di bibir sungai. Kendati demikian, DLH masih harus memastikan apakah aliran air dari kegiatan usaha mereka terbukti mencemari Sungai Cileungsi. Karena ada beberapa perusahaan yang memiliki aliran air yang sama.

“Kita akan datangi, kita periksa untuk membuktikan apakah tujuh perusahaan itu kontribusinya cukup tinggi atas pencemaran,” kata Dyan.

Dyan mengaku, DLH akan menindak lanjut setiap hasil kegiatan patroli sungai. Serta melakukan pengawasan secara rutin, perusahaan-perusahaan yang diduga mencemari sungai. 

“Kita akan lakukan pengawasan, kita lihat berapa jenis pelanggarannya. Kemudian, kita berikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran sampai penutupan sementara,” ujarnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat